Sejumlah massa ormas Islam saat melakukan sweeping dan sosialisasi penutupan tempat hiburan, di kawasan lokalisasi Dolly, Surabaya, Jawa Timur, Selasa (17/7). Sosialisasi ini sebagai anjuran penutupan tempat hiburan malam menyambut bulan Ramadan. TEMPO/Fully Syafi
TEMPO.CO, Tangerang Selatan - Polisi menangkap 60 anggota organisasi masyarakat Majelis Pembela Rasulullah (MPR) karena melakukan aksi sweeping di sejumlah tempat hiburan malam di kawasan Pondok Kacang Timur, Kecamatan Pondok Aren, Ahad dinihari tadi, 29 Juli 2012.
Dari tangan puluhan anggota ormas itu, polisi juga menyita aneka jenis senjata tajam, mulai dari parang, samurai, stik golf, hingga bambu runcing. ”Mereka diamankan dan sudah diserahkan ke Polres Jakarta Selatan,” ujar Kapolres Kota Tangerang Komisaris Besar Bambang Priyo Andogo.
Bambang mengatakan penangkapan para pelaku sweeping ilegal tersebut merupakan bentuk kesigapan pihak kepolisian. "Sesuai perintah Polda Metro jaya, kita tidak akan menoleransi segala bentuk kegiatan ilegal berupa sweeping," kata Kapolres.
Menurut dia, selain 60 anggota ormas, pihaknya juga menyerahkan 26 unit sepeda motor yang digunakan massa untuk beraksi. Menurut Bambang, ormas berasal dari berbagai wilayah di Jakarta, seperti Jakarta Barat dan Jakarta Selatan.
Massa MPR turun ke jalan dengan menggelar sweeping ke tempat hiburan malam d'Mos, Tanah Kusir, Jakarta Selatan. Meski tidak sampai merusak dan menjarah, massa MPR tersebut sempat mengusir para pengunjung yang tengah asyik menikmati aneka hiburan di tempat hiburan malam d'Mos. Sweeping mereka lanjutkan ke sejumlah lokasi hiburan malam yang ada di kawasan Pondok Kacang Timur.
Beruntung, sebelum ratusan massa itu berulah, para personel Polsek Pondok Aren dibantu Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Koramil setempat berhasil menghalau massa tersebut ke Mapolsek Pondok Aren.
6 Dampak Fatal yang Berpotensi Terjadi saat Cabut Gigi
18 menit lalu
6 Dampak Fatal yang Berpotensi Terjadi saat Cabut Gigi
Cabut gigi memang direkomendasikan untuk membasmi gigi rudak yang sudah tidak dapat diselamatkan lagi, namun, untuk melakukannya perlu berkonsultasi dengan dokter gigi agar risiko fatal tidak terjadi