TEMPO.CO, Jakarta - Sebanyak 1.300 penyetor uang Lebaran terpaksa harus menelan pil pahit karena ditipu oleh PT Koperasi Putera Pandawa. Kepala Kepolisian Sektor Kramat Jati Komisaris Imran Gultom mengatakan koperasi yang dikelola sepasang suami-istri berinisial B dan D ini bertujuan menampung dana warga yang ingin merayakan Lebaran.
"Sistemnya, warga menabung di koperasi itu nanti menjelang Lebaran, dananya bisa ditarik kembali dan bisa dapat parsel juga," kata Imran, Sabtu, 11 Agustus 2012.
Pengurus koperasi menjanjikan tabungan nasabah bisa diambil dua minggu sebelum Hari Raya Idul Fitri. Ketika sejumlah nasabah mencoba menarik dananya, ternyata pengelola tidak mampu memenuhinya. Dari keterangan B dan D, dana nasabah yang sudah terkumpul Rp 600 juta, Rp 320 juta di antaranya dibelikan properti di kawasan Serpong, Tangerang. Sisanya untuk biaya operasional koperasi.
Menurut Imran, pengelola koperasi menyasar warga kelas menengah ke bawah sebagai calon korbannya. Para nasabah ini rata-rata menyetor dana ratusan ribu rupiah. Nasabahnya tersebar di Jakarta, Tangerang, dan Bekasi. "Pengelola memiliki koordinator lapangan di wilayah tersebut," katanya.
Akibat perbuatannya, tersangka B dan D dijerat dengan Pasal 372 dan 378 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang Penipuan dan Penggelapan. "Pelaku juga bisa dijerat Undang-Undang Perkoperasian," ujar Imran.
ADITYA BUDIMAN
Berita terkait
Pengurus Masjid Al Barkah Beda Sikap untuk Melaporkan Kontraktor ke Polisi
4 hari lalu
Pengurus Masjid Al Barkah berencana melaporkan kontraktor Ahsan Hariri ke polisi atas dugaan menggelapkan uang pembangunan masjid.
Baca SelengkapnyaDilaporkan ke Kejaksaan Agung Atas Dugaan Penggelapan 9 Mobil Mewah, Ini Penjelasan Bea Cukai
4 hari lalu
Yustinus mengatakan, Dirjen Bea Cukai sudah menjelaskan masalah importasi 9 mobil mewah itu kepada kuasa hukum pengusaha Malaysia.
Baca SelengkapnyaKronologi Pengusaha Malaysia Laporkan Bea Cukai Soekarno-Hatta ke Kejaksaan Terkait Impor 9 Mobil Mewah
5 hari lalu
Pengusaha asal Malaysia bernama Kenneth Koh melaporkan kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta ke Kejaksaan Agung
Baca SelengkapnyaBTN Persilakan Nasabah Tempuh Jalur Hukum atas Kasus Penipuan oleh Mantan Pegawai
7 hari lalu
BTN berkomitmen menindak tegas setiap pelanggaran hukum dan tidak akan melindungipegawai yang melakukan penipuan dan penggelapan dana
Baca SelengkapnyaPuluhan Emak-emak di Depok Kena Modus Investasi Emas Bodong, Kerugian Capai Rp 6 Miliar
8 hari lalu
Puluhan emak-emak di Depok menjadi korban penipuan berkedok investasi emas bodong. Kerugian mencapai Rp 6 miliar.
Baca SelengkapnyaPolisi Tangkap Eks Manajer Restoran Hotman Paris yang Bawa Kabur Uang Rp172 Juta
15 hari lalu
Tersangka berinisial FA diduga membawa kabur uang di restoran Hotmen milik pengacara Hotman Paris
Baca SelengkapnyaSelain Laporkan Kapolres Tangsel, Bos PT SSI Juga Laporkan Petinggi PT KBU Kasus Dugaaan Penggelapan
21 hari lalu
Tak cuma Kapolres, Wahyu Riadi, Sales Manager PT Sampurna Sistem Indonesia, melaporkan DAU dan ES petinggi PT Kobe Boga Utama ke Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaPerempuan Tajir Vietnam Truong My Lan Divonis Hukuman Mati, Apa Kesalahannya? Ini Profilnya
30 hari lalu
Truong My Lan, taipan real estate dijatuhi hukuman mati oleh pengadilan di Vietnam. Apa yang diperbuatnya? Berikut profilnya.
Baca SelengkapnyaSeorang Ibu di Bogor Gugat Balik Bank BRI Setelah Dipenjara Gara-gara Tuduhan Penggelapan cek
43 hari lalu
Seorang ibu di Bogor mengajukan gugatan terhadap dua cabang Bank BRI setelah ia dituduh menggelapkan cek dan akhirnya dipenjara.
Baca SelengkapnyaKejati Papua Barat Tangkap DPO Penggelapan Dana Hibah Pengadaan Ternak di Bandara Soekarno-Hatta
58 hari lalu
DIU masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) asal Kejaksaan Negeri Sorong, dalam perkara korupsi penggelapan dana hibah Papua Barat.
Baca Selengkapnya