TEMPO.CO, Jakarta - Badan Narkotika Nasional kembali memusnahkan barang bukti tindak pidana narkotik senilai Rp 18,6 miliar pada Selasa, 11 September 2012. Seluruh barang bukti jenis sabu tersebut merupakan barang bukti yang berhasil disita pada periode Agustus 2012 dan telah mendapatkan penetapan pemusnahan barang bukti dari Kejaksaan Negeri Medan, Tangerang, Bandung, dan Jakarta Barat.
"Hari ini kami musnahkan barang bukti narkotik jenis sabu dari tiga kasus yang berbeda," kata Kepala Deputi Bidang Pemberantasan BNN Brigjen Polisi Benny Mamoto saat ditemui di kantor BNN, Selasa, 11 September 2012.
Ia mengatakan, dari tiga kasus tersebut, BNN berhasil menyita sabu dengan kualitas nomor wahid sebanyak 9.316,2 gram. Harga barang bukti tersebut dapat mencapai Rp 2 juta per gram.
Namun tidak seluruh sabu tersebut dimusnahkan oleh BNN. Hanya 9.212,2 gram yang dimusnahkan. Sedangkan 59 gram sabu lainnya disisihkan untuk keperluan laboratorium sebagai pembuktian. Adapun 22,5 gram lainnya digunakan untuk keperluan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta 22,5 gram sisanya akan digunakan untuk pelatihan.
Seluruh barang bukti tersebut, kata Benny, berasal dari tiga jaringan pengedar sabu yang berbeda. Jaringan pertama tercatat dalam laporan kasus narkotik nomor LKN/68-SIN/VIII/2012/BNN, LKN/71-SIN/VIII/2012/BNN sampai dengan LKN/73-SIN/VIII/2012/BNN tertanggal 24 hingga 27 Agustus 2012. Dari pengungkapan satu jaringan tersebut, BNN berhasil menciduk 10 tersangka berinisial ES, HS, SA, G, C, HJ, HW, WY, G, dan R serta sabu-sabu seberat 8.689,2 gram. "Saat kami masih melakukan pengembangan kasus tersebut," kata Benny.
Jaringan kedua, kata Benny, dicatat dengan laporan kasus narkotik nomor LKN/77-WTB/VIII/2012/BNN tanggal 31 Agustus 2012. Untuk jaringan kedua, BNN berhasil menciduk tiga orang tersangka berinisial A, SW, dan TMI serta sabu seberat 97 gram.
Sementara dari jaringan ketiga, BNN berhasil menciduk tiga orang tersangka berinisial YK, TM, dan MY serta barang bukti sabu seberat 530 gram. Kasus tersebut dicatat dengan laporan kasus narkotik nomor LKN/78-NTD/VIII/2012/BNN tanggal 31 Agustus 2012.
Seluruh barang bukti itu kemudian diuji laboratorium untuk membuktikan bahwa benda-benda tersebut adalah narkotik jenis sabu di depan pewarta. Setelah itu, barang bukti dihancurkan dengan menggunakan insinerator hingga menjadi serpihan debu.
Benny mengatakan ke-16 tersangka itu adalah warga negara Indonesia. "Dengan dimusnahkannya barang bukti tersebut, setidaknya 37.265 anak bangsa telah terselamatkan dari penyalahgunaan narkotik," kata Benny. Pemusnahan barang bukti tersebut merupakan pemusnahan ke-19 yang dilakukan BNN selama 2012.
RAFIKA AULIA
Berita Lain:
Pertama Kalinya, Atlet PON Dicoret Karena Transfer
Sulitnya Anak Warga Syiah Bersekolah
Xanana Akui Bagi-bagikan Proyek ke Temannya
Jejak Teror dari Solo hingga Depok
Penjualan Sepeda Motor Agustus Turun 36,8 Persen
Ini Usulan Damai yang Ditawarkan Kerabat Al-Qaeda
Berita terkait
Depresi, Epy Kusnandar Dirawat di RSKO Cibubur
22 jam lalu
Polisi mengajukan kepada BNN agar Epy Kusnandar direhabilitasi
Baca SelengkapnyaNarapidana Narkoba Kabur, Kepala Rutan Sukadana Lampung Azis Gunawan Dicopot
22 jam lalu
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung mencopot jabatan Kepala Rutan Sukadana Azis Gunawan buntut narapidana kabur
Baca SelengkapnyaPolda Sumut Pakai Teknologi BRIN untuk Menemukan Ladang Ganja
1 hari lalu
Polda Sumut memanfaatkan tekonologi dari BRIN untuk melacak keberadaan ladang ganja.
Baca SelengkapnyaPolisi Ringkus 3 Tersangka Pabrik Tembakau Sintetis di Tangsel, 1 Orang Masih DPO
1 hari lalu
Polisi mengungkap tempat produksi tembakau sintetis di salah satu apartemen di Serpong, Kota Tangerang Selatan. 3 orang ditangkap, 1 DPO.
Baca SelengkapnyaPolri Bongkar Jaringan Narkoba Hydra di Indonesia, Mengingatkan Organisasi Kriminal Musuh Captain America
1 hari lalu
Polri ungkap jaringan narkoba Hydra belum lama ini. Pecinta komik dan film Captain America pasti teringat organisasi kriminal musuhnya itu.
Baca SelengkapnyaPolisi Tangkap Empat Tersangka Pengedar Ganja di Merauke
1 hari lalu
Polres Merauke menangkap empat tersangka pengedar ganja. Polisi masih menyelidiki jaringan narkoba di wilayah ini.
Baca SelengkapnyaPolisi Geledah Pabrik Narkoba Tembakau Sintetis di Apartemen TreePark BSD
2 hari lalu
Sebuah kamar di Apartemen TreePark, BSD, Serpong, dijadikan tempat produksi narkoba jenis tembakau sintetis.
Baca SelengkapnyaPolres Metro Jakarta Pusat Gagalkan Peredaran Narkoba 49,8 Kilogram
2 hari lalu
Satuan Reserse Narkoba Polres Jakpus mengungkap 15 kilogram narkoba dari jaringan Aceh, Medan, Palembang, dan Jakarta pada 7 Mei lalu.
Baca SelengkapnyaKepolisian Ungkap Jaringan Narkoba Hydra, Berikut Informasi Jaringan Ini dan Kode Pemasarannya
2 hari lalu
Polisi berhasil mengungkap jaringan narkoba Hydra di Bali. Berikut informasi tentang jaringan tersebut, dan bagaimana cara mereka memasarkannya.
Baca SelengkapnyaKasus Pabrik Narkoba di Bali, Polisi Buru 2 WNA asal Ukraina
2 hari lalu
Bareskrim Polri mengungkap pabrik narkoba yang berada di kompleks vila Sunny Village, Desa Tibubeneng, Kuta Utara, Badung, Bali
Baca Selengkapnya