TEMPO.CO, Jakarta - Langkah Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo yang melarang pendirian pos komando (posko) penanganan banjir bagi partai politik dan perusahaan dinilai kontraproduktif oleh para politikus. Ketua Majelis Pertimbangan Wilayah DPW Partai Keadilan Sejahtera, Triwisaksana, menyatakan tidak seharusnya pemberian bantuan untuk korban banjir dibatasi oleh pemerintah.
“Kalau dilarang, justru jadi kontraproduktif untuk penanganan korban,” kata Triwisaksana kepada Tempo, Ahad, 25 November 2012. Sebelumnya, Jokowi melarang partai politik maupun perusahaan untuk mendirikan posko penanganan banjir. Alasannya, ia tidak ingin bencana banjir dijadikan sebagai ajang kampanye bagi partai politik untuk menarik simpati warga. Karena itu, dia meminta agar segala bantuan cukup diserahkan ke satu pintu, yakni kelurahan.
Triwisaksana, yang akrab disapa Sani, mengatakan, pemerintah tidak bisa melarang keinginan elemen masyarakat untuk memberikan bantuan bagi korban bencana. Menurut dia, pemberian bantuan itu merupakan hak bagi setiap elemen masyarakat sebagai bentuk kepedulian. “Menerima bantuan juga kan hak kemanusiaan korban banjir,” ujarnya.
Menurut Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta ini, larangan tersebut bisa menjadi kontraproduktif lantaran tenaga aparat yang menangani bencana juga terbatas. Dia khawatir petugas di lapangan kewalahan akibat minimnya tenaga yang tersedia. “Mereka juga bisa saja kewalahan dalam menangani para korban tersebut,” kata Triwisaksana.
Seharusnya, dia menambahkan, pemerintah mengatur dengan baik tenaga sukarelawan yang ingin membantu korban banjir. Soalnya, dalam beberapa peristiwa, justru para sukarelawan yang lebih dulu membantu korban dalam bencana yang menimpa masyarakat. “Jadi, kalau ada parpol, LSM, atau perusahaan yang ingin bantu, jangan dilarang. Harusnya dikoordinasi,” ujarnya.
Triwisaksana menilai tenaga sukarelawan yang terdiri dari berbagai unsur masyarakat harus dimanfaatkan untuk membantu korban. Penanganan banjir dinilainya akan lebih efektif jika pemerintah juga mendapatkan bantuan dari masyarakat. “Kalau dikoordinasi agar teratur, tentu kami akan sangat mendukung, bukan dengan dilarang,” kata politikus PKS ini.
DIMAS SIREGAR
Berita terkait
Kaesang Pangarep: Tanggapan Jokowi Soal Pilkada 2024 hingga Respons PSI
30 menit lalu
Belakangan nama Kaesang Pangarep disoroti, karena Relawan Nasional Pro Prabowo-Gibran mendorong anak bungsu Jokowi itu maju Pilkada Kota Bekasi
Baca SelengkapnyaAnggota Parlemen Korea Selatan Puji Jokowi: Sosok Revolusioner!
33 menit lalu
Anggota Majelis Nasional Korea Selatan Kim Gi-Hyeon menilai Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) adalah sosok revolusioner
Baca SelengkapnyaFreeport Indonesia, Kritik Pengamat Ekonomi UGM hingga Perpanjangan Kontrak
1 jam lalu
Pengamat Ekonomi Energi UGM Fahmy Radhi mengkritik perpanjangan izin ekspor konsentrat tembaga PT Freeport Indonesia
Baca SelengkapnyaTerpopuler: Jokowi Berlakukan Kelas Standar BPJS Kesehatan, Muhammadiyah Tanggapi Bagi-bagi Izin Tambang Ala Bahlil
1 jam lalu
Terpopuler: Jokowi memberlakukan kelas standar untuk rawat inap pasien BPJS Kesehatan, Muhammadiyah tanggapi bagi-bagi izin tambang untuk Orman.
Baca SelengkapnyaJokowi Berlakukan Kelas Rawat Inap Standar BPJS Kesehatan, Rumah Sakit Diklaim Sudah Siap
10 jam lalu
Presiden Jokowi menerapkan kelas standar untuk rawat inap pasien BPJS Kesehatan. Dirut BPJS Kesehatan klaim pihak rumah sakit sudah siap.
Baca SelengkapnyaProfil Nahdlatul Wathan, Organisasi Massa Islam Pertama Bangun Ekosistem di IKN
11 jam lalu
Nahdlatul Wathan (NW) menjadi organisasi massa Islam pertama yang membangun ekosistem di Ibu Kota Nusantara (IKN). Begini profilnya?
Baca SelengkapnyaJokowi Beri Sinyal Bansos Beras Dilanjutkan sampai Desember 2024
13 jam lalu
Dalam Pilpres 2024, pemberian bansos beras oleh Jokowi dikritik lawan politik hingga kelompok sipil sebagai upaya cawe-cawe.
Baca SelengkapnyaPansel KPK Jadi Ujian Terakhir Presiden Jokowi, Memperbaiki atau Merusak?
14 jam lalu
Sejumlah pihak menyatakan pembentukan Pansel KPK menjadi ujian terakhir bagi pemerintahan Presiden Jokowi. Pemberantasan korupsi semakin suram?
Baca SelengkapnyaJokowi Jadi Presiden Kedua setelah Gus Dur Sambangi Kabupaten Muna
16 jam lalu
Keterangan tertulis Sekretariat Presiden menyebut Jokowi disambut lautan masyarakat saat meninjau Pasar Laino Raha, Kabupaten Muna.
Baca SelengkapnyaJokowi Resmi Hapus Sistem Kelas BPJS Kesehatan, Ini Penggantinya
17 jam lalu
Jokowi resmi menghapus sistem kelas melalui Perpres Nomor 59 tahun 2024 tentang Jaminan Kesehatan atau BPJS Kesehatan.
Baca Selengkapnya