Catin Dipungut Rp 1 Juta di KUA, Tak Ada Kuitansi  

Reporter

Minggu, 30 Desember 2012 21:21 WIB

Foto Ilustrasi Pernikahan. TEMPO/Aditya Herlambang Putra

TEMPO.CO, Jakarta - Kiki Maulina, 25 tahun, yang mencatatkan nikahnya di Kantor Urusan Agama Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, November lalu, dipungut Rp 200 ribu hanya untuk pencatatan nikah. "Alasannya untuk biaya administrasi," ujar Kiki.

Dari biaya ini, KUA memberikan buku panduan nikah dan sertifikat telah mengikuti penyuluhan nikah kepada calon pengantin ini. Dia juga diminta membayar penghulu Rp 1 juta. Dari sejumlah uang yang dipungut itu, “Saya tidak menerima kuitansi pembayaran. Satu lembar pun tidak ada,” kata Kiki, pekan lalu.

Kepala Bidang Urusan Agama Islam Kantor Wilayah Kementerian Agama DKI Jakarta, Mukhobar, mengatakan para penghulu atau pejabat Kantor Urusan Agama yang menetapkan biaya pencatatan nikah lebih dari Rp 30 ribu akan diberikan sanksi tegas.

Menurut Mukhobar, biaya percatatan pernikahan telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2004 yang menyatakan biaya pencatatan pernikahan Rp 30 ribu. Biaya itu dilakukan di KUA pada hari kerja. "Para penghulu tidak boleh meminta lebih dari itu," katanya saat ditemui Tempo di kantornya, Jumat, 21 Desember 2012.

Sanksi yang akan diberikan pertama adalah peringatan tertulis. Jika masih melakukan pungutan tidak resmi alias pengutan liar, penghulu akan diturunkan pangkatnya. "Kalau masih begitu juga, akan kami copot. Kan, mereka pegawai negeri dan digaji negara," ujarnya.

ADITYA BUDIMAN | AFRILIA SURYANIS

Berita terkait

Mahalini Lakukan Bridal Shower Sebelum Menikah, Simak 4 Alasan Acara Ini Dilakukan

2 hari lalu

Mahalini Lakukan Bridal Shower Sebelum Menikah, Simak 4 Alasan Acara Ini Dilakukan

Bridal shower yang dilakukan Mahalini sebelum menikah dengan Rizky Febian ternyata memiliki beberapa alasan untuk dilakukan calon pengantin.

Baca Selengkapnya

Alasan Pria Bertahan dalam Pernikahan Tak Bahagia

2 hari lalu

Alasan Pria Bertahan dalam Pernikahan Tak Bahagia

Anda tak bahagia dengan jalannya hubungan dan rumah tangga? Berikut alasan laki-laki bertahan dalam pernikahan yang tak bahagia.

Baca Selengkapnya

Terkini: Keluarga Prabowo Subianto Bangun Pabrik Timah di Batam, Republika Berhentikan 60 Karyawan

3 hari lalu

Terkini: Keluarga Prabowo Subianto Bangun Pabrik Timah di Batam, Republika Berhentikan 60 Karyawan

Adik kandung presiden terpilih Prabowo Subianto, Hashim Djojohadikusumo, meresmikan perusahaan produksi solder dari timah di Kota Batam.

Baca Selengkapnya

Pendaftarkan Sertifikat Halal Sampai 17 Oktober 2024, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi

3 hari lalu

Pendaftarkan Sertifikat Halal Sampai 17 Oktober 2024, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi

Berikut adalah syarat-syarat yang harus dipenuhi pelaku usaha untuk mendaftar sertifikat halal usaha kecil.

Baca Selengkapnya

Wajib Dimiliki Pelaku Usaha, Begini Syarat dan Cara Membuat Sertifikat Halal

3 hari lalu

Wajib Dimiliki Pelaku Usaha, Begini Syarat dan Cara Membuat Sertifikat Halal

Kementerian Agama akan melarang izin edar produk yang tidak memiliki sertifikat halal.

Baca Selengkapnya

USAID dan Kementerian Agama Bikin Acara Global Santri Fest

4 hari lalu

USAID dan Kementerian Agama Bikin Acara Global Santri Fest

USAID bekerja sama dengan Kementerian Agama RI mengadakan yang ditujukan memberikan informasi praktis bagi para santri soal beasiswa di Amerika Serika

Baca Selengkapnya

Mengenal Sistem dan prosesi Pernikahan Adat Bali atau Pawiwahan

4 hari lalu

Mengenal Sistem dan prosesi Pernikahan Adat Bali atau Pawiwahan

Dalam pernikahan adat Bali disebut pawiwahan yang dalam pelaksanaannya terdiri dari berbagai bentuk prosesi penuh makna.

Baca Selengkapnya

Tak Urus Sertifikasi Halal Sampai Oktober Mendatang, Pelaku Usaha Bisa Dapat Larangan Izin Edar

4 hari lalu

Tak Urus Sertifikasi Halal Sampai Oktober Mendatang, Pelaku Usaha Bisa Dapat Larangan Izin Edar

Kementerian Agama tengah menggodok pemberian sanksi untuk pelaku usaha yang belum melakukan sertifikasi halal. LPPOM MUI gencar fasilitas sertifikasi

Baca Selengkapnya

Tradisi Mepamit yang dilakukan Mahalini Sebelum Menikahi Rizky Febian, Ini Artinya

5 hari lalu

Tradisi Mepamit yang dilakukan Mahalini Sebelum Menikahi Rizky Febian, Ini Artinya

Pasangan penyanyi Rizky Febian dan Mahalini Raharja dikabarkan menggelar tradisi secara adat di Bali pada Ahad, 5 Mei 2024 sebelum pernikahan.

Baca Selengkapnya

Perjanjian Pranikah, Perhatikan Ketentuannya

11 hari lalu

Perjanjian Pranikah, Perhatikan Ketentuannya

Perjanjian pranikah atau perjanjian pisah harta dilakukan kedua pasangan memiliki pendapatan atau bisnis sendiri masing-masing.

Baca Selengkapnya