TEMPO.CO, Jakarta - Sebanyak 13.585 siswa sekolah dasar di Jakarta Selatan akan mendapat Kartu Jakarta Pintar (KJP). Program yang digagas Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo ini dikhususkan bagi siswa yang tidak mampu. "Angka itu merujuk pada Pendataan Program Perlindungan Sosial (PPLS)," kata Kepala Seksi Sekolah Dasar Suku Dinas Pendidikan, Momon Sulaiman, pada Jumat, 1 Maret 2013.
Sekolah wajib mendata siswanya untuk memastikan telah tercantum di PPLS terbaru agar mendapatkan kartu itu. Siswa tak mampu yang belum tercantum diminta agar segera mengusahakannya dengan menyertakan surat keterangan tidak mampu. Masing-masing murid akan mendapat bantuan dana Rp 180 ribu.
Kartu Jakarta Pintar yang diluncurkan pada Desember 2012 itu dapat digunakan sebagai penunjang kebutuhan personal, seperti uang transportasi, buku, dan sepatu. Masing-masing siswa penerima akan memiliki KJP berbentuk kartu anjungan tunai mandiri (ATM) Bank DKI.
Menurut Momon, KJP untuk SD akan dibagikan ke 526 SD negeri dan 186 SD swasta di Jakarta Selatan. Jika merujuk pada rencana Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, kartu ini akan dibagikan pada April mendatang. Dana KJP dicairkan setelah dana APBD DKI 2013 turun. Jika dana belum dicairkan juga pada bulan tersebut, siswa akan menerima dana KJP secara rapel.
Komisi VIII DPR Sepakat Perjuangkan Aspirasi Madrasah dan Pesantren
23 September 2022
Komisi VIII DPR Sepakat Perjuangkan Aspirasi Madrasah dan Pesantren
HNW meminta agar Pesantren menjadi Direktorat Jenderal, serta proporsionalitas anggaran bagi madrasah swasta, evaluasi sistem pengangkatan guru madrasah, sosialisasi UU Pesantren, dan realisasi Dana Abadi Pesantren.