Rumah Kumuh di Jakarta Dapat Rp 1,5 Juta/Meter

Reporter

Jumat, 15 Maret 2013 14:03 WIB

Ilustrasi. TEMPO/Kink Kusuma Rein

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Jakarta menganggarkan dana sebesar Rp 1,5 juta per meter persegi untuk perbaikan rumah di kawasan kumuh Jakarta. Pemerintah pun menetapkan maksimum luas rumah yang diperbaiki mencapai 36 meter persegi. (Baca: Jokowi Benahi 360 Area Kumuh dalam Lima Tahun).

"Ini hibah ke masyarakat yang sifatnya perbaikan rumah," ujar Kepala Dinas Perumahan DKI Jakarta, Jonathan Pasodung, di Balai Kota Jakarta, Kamis, 14 Maret 2013.

Penataan kampung, menurut dia, sebenarnya tidak mengubah rumah yang telah ada. Namun, lebih menata lingkungan yang ada di kampung tersebut. Setidaknya, kampung mendapatkan pencahayaan yang baik, memiliki jalan, serta penghijauan yang layak.

Intinya, menurut Jonathan, pemerintah daerah menginginkan penataan kampung yang semula kumuh menjadi tidak kumuh lagi. Dari 392 kampung kumuh di seluruh Jakarta, setidaknya 30 titik yang akan dimulai pada tahun ini.

Meski hanya lingkungan kampung yang diperbaiki, pemerintah daerah pun menyiapkan dana untuk penataan rumah di kampung tersebut. Nantinya, Dinas Perumahan akan membentuk tim pendamping untuk mengawasi uang yang dialirkan untuk perbaikan rumah.

"Nanti dana perbaikan diberikan ke kelompok kerja yang ada di wilayah tersebut. Pengawasannya akan dilakukan oleh tim yang terdiri dari berbagai SKPD," kata dia.

Selain itu, pemerintah daerah juga mengundang akademisi dari berbagai universitas untuk memberikan masukan tentang rencana pelaksanaan penataan kampung di Jakarta. "Antara lain dari UGM, UI, dan ITB," ujar Jonathan.

Setiap akademisi pun memberikan masukan ke pemerintah daerah. Meski tidak menyebutkan secara rinci apa masukan untuk penataan kampung, menurut dia, pemerintah daerah akan menampung masuk tersebut. "Kalau bisa dilaksanakan, ya dilaksanakan," kata Jonathan.

SUTJI DECILYA

Berita Lainnya:

Jakarta Panas Pol, Ini Dua Sebabnya
Jokowi Ingin BUMD Jakarta seperti Temasek
SBY Kumpulkan Para Pemimpin Redaksi
Kisah Cinta Pertama Paus Fransiskus
'Jagal' Ancol Diduga Tak Sendirian Mutilasi Tonny

Berita terkait

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

36 hari lalu

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

Bank DKI merupakan bank yang memiliki status BUMD. Didirikan sejak 11 April 1961, kepemilikan saham Bank DKI dipegang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya

Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

6 Maret 2024

Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

Bagaimana mekanisme penerapan tiket berbasis akun atau Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta?

Baca Selengkapnya

Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

16 Februari 2024

Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

Pengolahan sampah berbasis reduce-reuse-recycle atau yang populer disebut TPS 3R bisa mengolah sekitar 50 ton sampah per hari.

Baca Selengkapnya

Bapanas Bareng Hero Supermarket DKI Gelar Program Food Rescue

21 Februari 2023

Bapanas Bareng Hero Supermarket DKI Gelar Program Food Rescue

Bapanas bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Hero Supermarket meluncurkan program Food Rescue.

Baca Selengkapnya

PSI Soroti Setoran Deviden Jamkrida Jakarta yang Terus Turun

3 Agustus 2022

PSI Soroti Setoran Deviden Jamkrida Jakarta yang Terus Turun

PSI Jakarta mendorong Jamkrida Jakarta memanfaatkan penambahan modal dasar untuk memperbaiki kondisi perusahaan yang terkena dampak pandemi Covid-19.

Baca Selengkapnya

KNPI Jakarta Desak Pemerintah Provinsi DKI Cabut Izin Usaha Holywings Indonesia

25 Juni 2022

KNPI Jakarta Desak Pemerintah Provinsi DKI Cabut Izin Usaha Holywings Indonesia

Sekretaris KNPI DKI Jakarta Muhammad Akbar Supratman, meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencabut izin usaha Holywings.

Baca Selengkapnya

DKI Jakarta Tunggak Dana Operasional RT/RW 6 Bulan, Lurah: Akan Segera Dibayar

19 Juni 2022

DKI Jakarta Tunggak Dana Operasional RT/RW 6 Bulan, Lurah: Akan Segera Dibayar

DKI Jakarta segera membayarkan tunggakan dana operasional Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT/RW) selama enam bulan sejak Januari-Juni 2022.

Baca Selengkapnya

Catat Syarat Mudik Gratis Kementerian Perhubungan dan Pemprov DKI Jakarta

17 April 2022

Catat Syarat Mudik Gratis Kementerian Perhubungan dan Pemprov DKI Jakarta

Masyarakat yang ingin mudik gratis dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dapat membawa sepeda motor.

Baca Selengkapnya

Cari Mudik Gratis, Cek Lembaga Apa Saja yang Menyediakan dan Rutenya

17 April 2022

Cari Mudik Gratis, Cek Lembaga Apa Saja yang Menyediakan dan Rutenya

Ketahui apa syarat untuk mengikuti mudik gratis dari beberapa lembaga berikut.

Baca Selengkapnya

Stasiun Jatinegara Sampai Kantor Pusat Garuda Indonesia Jadi Cagar Budaya

8 Januari 2022

Stasiun Jatinegara Sampai Kantor Pusat Garuda Indonesia Jadi Cagar Budaya

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menetapkan 14 bangunan cagar budaya baru.

Baca Selengkapnya