TEMPO.CO, Jakarta -Anak buah Hercules, Edi Turangga (48) ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerasan yang terjadi dalam kurun 2006-2012. Edi disangka dengan pasal 368 KUHP tentang tindak pidana pemerasa dengan ancaman penjara paling lama 9 tahun.
"Penyidikan terhadap Edi adalah pintu masuk untuk memberantas sindikat premanisme yang ada di Jakarta Barat," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resort Metropolitan Jakarta Barat, Ajun Komisaris Besar Hengki Haryadi, di kantornya pada Selasa, 9 Juli 2013.
Begitu ditetapkan sebagai tersangka, Edi langsung ditahan. Ia ditangkap di markasnya tanpa ada perlawanan. Tak hanya Edi, kepolisian akan mengembangkan penyelidikan dan penangkapan terhadap pelaku-pelaku pemerasan baik yang terlibat langsung ataupun tidak.
Hengki mengharapkan langkah ini bisa menjadi pemberantasan premanisme dari bawah. "Dari Edi ini, kepolisian akan melihat sejauh mana keterlibatan Hercules."
Hengki menolak penangkapan Edi karena polisi tidak puas dengan vonis hukuman Hercules yang hanya empat bulan penjara."Masalah vonis adalah bagian hakim dan jaksa," ucap Hengki. Polisi, kata Hengki, hanya bertugas untuk melakukan penyidikan secara profesional.
MUHAMMAD MUHYIDDIN
Topik Terhangat
Karya Penemu Muda | Bursa Capres 2014 | Ribut Kabut Asap | Bencana Aceh
Berita Terkait:
Anak Buah Hercules Diringkus Polisi
Nasib Hercules Tergantung Jaksa
Berita terkait
Dirjen Hortikultura Kementan Sebut Rp4 Miliar Lebih Dianggarkan untuk Keperluan SYL
2 jam lalu
Dirjen Hortikultura Kementan Prihasto Setyanto mengungkapkan ada anggaran Rp4 miliar lebih untuk memenuhi keperluan Syahrul Yasin Limpo (SYL)
Baca SelengkapnyaSaksi: SYL Minta Rp105 Juta ke Ditjen Tanaman Pangan Kementan untuk Bayar Keris Emas
5 jam lalu
Pejabat di Kementerian Pertanian, Edi Eko Sasmito, bersaksi direktoratnya mendapat jatah pembayaran pembelian keris emas Rp105 juta dari SYL
Baca SelengkapnyaDirjen Hortikultura Mengaku Diminta Rp1 Miliar untuk Umrah SYL dan Keluarga
6 jam lalu
Bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) disebut meminta para eselon I untuk memberikan Rp1 miliar untuk pembayaran Ibadah Umrah
Baca SelengkapnyaSidang Gratifikasi dan Pemerasan Syahrul Yasin Limpo, KPK Hadirkan 5 Pejabat Kementan Lagi
1 hari lalu
Sidang korupsi di Kementan dengan terdakwa Syahrul Yasin Limpo alias SYL digelar hari ini di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat.
Baca SelengkapnyaMajelis Adat Bali Dukung Langkah Kejaksaan Usut Dugaan Pemerasan oleh Bendesa Adat
6 hari lalu
Kejaksaan Tinggi Bali melakukan OTT terhadap Bendesa Adat Berawa Ketut Riana yang diduga melakukan pemerasan terhadap investor.
Baca SelengkapnyaKejati Bali Periksa Tujuh Saksi soal Dugaan Bendesa Adat Peras Investor
7 hari lalu
Seorang Bendesa Adat di Bali ditangkap Kejaksaan atas dugaan pemerasan terhadap investor
Baca SelengkapnyaKejati Bali Belum Temukan Korban Lain dalam Kasus Pemerasan Bendesa Adat Bali
7 hari lalu
Kejati Bali menyatakan masih mendalami kasus pemerasan yang diduga dilakukan Bendesa Adat Bali.
Baca SelengkapnyaDugaan Bendesa Adat Memeras Pengusaha Rp 100 Miliar, Kejati Bali Akan Periksa 10 Saksi dalam Sepekan
9 hari lalu
Penyidik Kejati Bali telah memeriksa dua saksi kasus dugaan pemerasan oleh bendesa adat Berawa itu pada Senin, 6 Mei 2024.
Baca SelengkapnyaSaksi Sidang Syahrul Yasin Limpo Mengaku Pernah Ditagih Ajudan SYL untuk Beli Senjata, tapi Tak Ada Bukti
9 hari lalu
Dugaan pembelian senjata oleh ajudan itu diungkap ke persidangan oleh kuasa hukum Syahrul Yasin Limpo, namun jaksa KPK bilang tidak ada.
Baca SelengkapnyaSidang Syahrul Yasin Limpo, Eks Anak Buah Dicecar Soal Uang Tip ke Paspampres
9 hari lalu
JPU KPK mendakwa Syahrul Yasin Limpo dan komplotannya menerima uang dari pungutan di Kementan mencapai Rp 44,5 miliar.
Baca Selengkapnya