Auditor BPK Non akif, Gatot Supiartono usai diperiksa terkait kasus pembunuhan istri mudanya Holly Angela di Polda Metro Jaya, Jakata, (17/10). Gatot Supiartono diperiksa selama 1x24 jam usai menjadi tersangka membunuh Holly pada 30 September 2013. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
TEMPO.CO, Jakarta - Polisi hari ini memeriksa tiga pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait kasus Gatot Supiartono. Dua di antaranya adalah staf BPK dan satu merupakan sopir dinas Gatot berinisial AS.
"Diperiksa terkait aktivitas G menjelang eksekusi (pembunuhan Holly Angela)," ujar juru bicara Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto, Kamis, 24 Oktober 2013.
Pemeriksaan terhadap tiga pegawai BPK ini menambah daftar permintaan keterangan terhadap pegawai badan audit keuangan negara itu. Sebelumnya, dua orang staf Gatot, M dan I, juga telah diperiksa polisi.
Materi pemeriksaan terhadap para bawahan Gatot ini relatif sama. Mereka dicecar pertanyaan seputar aktivitas Gatot sekitar dua minggu sebelum Holly terbunuh. Gatot diduga polisi sebagai dalang pembunuhan atas istri sirinya itu.
Holly ditemukan dalam kondisi sekarat di kamarnya, Apartemen Kalibata City, Selasa dinihari, 1 Oktober 2013. Ia dianiaya komplotan pelaku di dalam kamarnya sendiri. Komplotan ini diduga menjalankan aksinya atas perintah seseorang.
Dua orang komplotan, Surya Hakim dan Abdul Latief telah ditangkap. Dari keterangan mereka dipastikan Holly dibunuh sesuai order. Diduga pemesannya adalah Gatot, sebab Surya mengaku mengenal auditor BPK tersebut karena beberapa kali pernah menyopirinya dan mendengar Gatot curhat soal Holly.
Polisi kini masih mendalami kasus tersebut. Beberapa saksi, selain staf BPK, juga telah diperiksa untuk mengetahui kedekatan Holly dengan Gatot. Namun, Gatot lewat kuasa hukumnya membantah telah membunuh Holly, meski mengakui mengenal dan pernah menikah dengan korban. (Baca: Kasus Holly, Polisi Sudah Periksa Dua Staf Gatot)