Jokowi Desak Pengusaha Rapel Upah Buruh  

Reporter

Editor

Ali Anwar

Selasa, 12 November 2013 18:56 WIB

Ekspresi Jokowi saat mengikuti acara "Meeting of The Governors and Mayors of the Capitals ASEAN" di JW Mariot Hotel, Jakarta, (19/09). Tempo/Dian Triyuli Handoko

TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo mendesak perusahaan agar merapel upah pekerja sesuai ketentuan upah minimum provinsi 2013 yang sempat ditangguhkan. Alasannya, Pengadilan Tata Usaha Negara DKI Jakarta memutuskan membatalkan Keputusan Gubernur yang memberikan izin penangguhan upah pekerja kepada 22 perusahaan.

"Pemerintah tidak akan banding atas putusan tersebut," kata Jokowi di Balai Kota Jakarta, Selasa, 12 November 2013. Mengenai teknis pembayarannya, dia tidak mau ambil pusing, dan menyerahkan persoalan kepada perusahaan dan pekerja.

Putusan PTUN ini bermula dari Peraturan Gubernur Nomor 189 Tahun 2012 tentang Upah Minimum Provinsi Tahun 2013. Dalam Peraturan tersebut perusahaan harus membayar UMP sebesar Rp 2,2 juta.

Belakangan beberapa perusahaan mengajukan penangguhan dengan alasan tidak mampu membayar. Kemudian Jokowi mengabulkan beberapa penangguhan melalui Keputusan Gubernur. Keputusan inilah yang digugat buruh di PTUN.

Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) DKI Jakarta Suprayitno menilai perlu ada pembicaraan antara serikat pekerja di masing-masing perusahaan dan direksi. Alasannya, agar tidak perlu lagi ada banding atas putusan ini.

"Jika pengusaha banding, khawatir investor melihatnya seolah tidak ada kepastian hukum," ujar SuprayiTno. Padahal, kondisi industri padat karya di Ibu Kota saat ini sedang lesu. Krisis ekonomi dan pelemahan nilai rupiah, kata dia, menyebabkan permintaan sepi. Padahal jenis industri padat karya banyak menyerap tenaga kerja.

Sekretaris Jenderal Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Muhammad Rusdi mengatakan putusan PTUN ini bisa dijalankan jika pemerintah daerah tegas. “Kami akan terus mengawal isu ini,” kata Rusdi.

SYAILENDRA

Berita terkait

Lindungi Buruh Migran, Polri Bentuk Tim Khusus Pidana Ketenagakerjaan

17 hari lalu

Lindungi Buruh Migran, Polri Bentuk Tim Khusus Pidana Ketenagakerjaan

Polri menyoroti keselamatan buruh hingga sengketa buruh vs pengusaha, sehingga dirasa perlu pendampingan dari polisi.

Baca Selengkapnya

Kapolri Tunjuk Andi Gani Nena Wea Jadi Staf Ahli Bidang Ketenagakerjaan untuk Urus Sengketa Buruh vs Pengusaha

17 hari lalu

Kapolri Tunjuk Andi Gani Nena Wea Jadi Staf Ahli Bidang Ketenagakerjaan untuk Urus Sengketa Buruh vs Pengusaha

Listyo Sigit mengatakan, penunjukan Andi Gani sebagai staf ahli Kapolri dilandasi banyak sengketa antara buruh dengan pengusaha.

Baca Selengkapnya

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

38 hari lalu

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

Bank DKI merupakan bank yang memiliki status BUMD. Didirikan sejak 11 April 1961, kepemilikan saham Bank DKI dipegang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya

Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

6 Maret 2024

Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

Bagaimana mekanisme penerapan tiket berbasis akun atau Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta?

Baca Selengkapnya

Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

16 Februari 2024

Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

Pengolahan sampah berbasis reduce-reuse-recycle atau yang populer disebut TPS 3R bisa mengolah sekitar 50 ton sampah per hari.

Baca Selengkapnya

Bapanas Bareng Hero Supermarket DKI Gelar Program Food Rescue

21 Februari 2023

Bapanas Bareng Hero Supermarket DKI Gelar Program Food Rescue

Bapanas bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Hero Supermarket meluncurkan program Food Rescue.

Baca Selengkapnya

PSI Soroti Setoran Deviden Jamkrida Jakarta yang Terus Turun

3 Agustus 2022

PSI Soroti Setoran Deviden Jamkrida Jakarta yang Terus Turun

PSI Jakarta mendorong Jamkrida Jakarta memanfaatkan penambahan modal dasar untuk memperbaiki kondisi perusahaan yang terkena dampak pandemi Covid-19.

Baca Selengkapnya

KNPI Jakarta Desak Pemerintah Provinsi DKI Cabut Izin Usaha Holywings Indonesia

25 Juni 2022

KNPI Jakarta Desak Pemerintah Provinsi DKI Cabut Izin Usaha Holywings Indonesia

Sekretaris KNPI DKI Jakarta Muhammad Akbar Supratman, meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencabut izin usaha Holywings.

Baca Selengkapnya

DKI Jakarta Tunggak Dana Operasional RT/RW 6 Bulan, Lurah: Akan Segera Dibayar

19 Juni 2022

DKI Jakarta Tunggak Dana Operasional RT/RW 6 Bulan, Lurah: Akan Segera Dibayar

DKI Jakarta segera membayarkan tunggakan dana operasional Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT/RW) selama enam bulan sejak Januari-Juni 2022.

Baca Selengkapnya

Catat Syarat Mudik Gratis Kementerian Perhubungan dan Pemprov DKI Jakarta

17 April 2022

Catat Syarat Mudik Gratis Kementerian Perhubungan dan Pemprov DKI Jakarta

Masyarakat yang ingin mudik gratis dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dapat membawa sepeda motor.

Baca Selengkapnya