TEMPO.CO, Bekasi - Akurasi Daftar Pemilik Tetap di Kota Bekasi, Jawa Barat, untuk Pemilihan Umum 2014 mendatang masih dipertanyakan. Pasalnya, empat kali menggelar pleno, penetapan DPT masih belum valid. "KPU terus melakukan penyempurnaan," kata Ketua KPU Kota Bekasi, Ucu Asmarasandi, Senin, 25 November 2013.
Menurut dia, pleno pertama dilakukan pada 13 September lalu dan menetapkan sebanyak 1.742.346 pemilih. Karena KPU pusat menunda penetapan, KPU Kota Bekasi kembali melakukan penyempurnaan. Hasilnya, pada 12 Oktober lalu, ditetapkan kembali sebanyak 1.732.975 pemilih, sehingga berkurang sekitar 10 ribu lebih pemilih.
Tak hanya itu, KPU kembali melakukan penyempurnaan DPT. Hasilnya, pada 21 Oktober lalu, KPU kembali menggelar rapat pleno dan menetapkan DPT sebanyak 1.724.962 pemilih. Jumlah itu kembali menurun dibanding pleno sebelumnya. Terakhir, pada 1 November, KPU melakukan pleno kembali dan menetapkan sebanyak 1.723.106 pemilih. Artinya, empat kali menggelar pleno jumlah DPT menurun sebanyak 20 ribu lebih.
Meski sudah melakukan empat kali pleno, namun KPU pusat masih menemukan 92.038 NIK invalid. Dari jumlah itu ditemukan 62.121 tanpa NIK. Selebihnya NIK ganda atau tidak lengkap. "Kami terus melakukan penyempurnaan DPT," katanya. "Karena masih ada data invalid dan ganda," ujarnya.
Ihwal temuan KPU pusat tentang adanya NIK invalid itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Kota Bekasi, Rudi Sabarudin, mengatakan perbedaan format penulisan NIK yang berbeda antara KPU dan Kemendagri menjadi salah satu masalah NIK dalam DPT saat ini. "Jika dari KPU formatnya yakni bulan, tanggal, dan tahun, sedangkan dari Kemendagri formatnya tanggal, bulan, dan tahun," katanya.
Sebanyak 30 ribu DPT, kata Rudi, mengalami kesalahan NIK dari total sekitar 92 ribu lebih tersebut. Sedangkan ihwal sekitar 62 ribu lebih tanpa NIK, pihaknya sudah melakukan pencermatan kembali. Hasilnya, sekitar 58 ribu telah memiliki NIK, sisanya diketahui belum memiliki. "KPU diminta agar menyerahkan data agar Disdukcapil memberikan NIK kepada sekitar 5 ribu warga," katanya.
ADI WARSONO
Berita terkait
7 Anggota Nonaktif PPLN Kuala Lumpur Divonis 4 Bulan Masa Percobaan
38 hari lalu
Ketujuh PPLN Kuala Lumpur itu terbukti melakukan tindak pidana dengan sengaja memalsukan data dan daftar pemilih.
Baca SelengkapnyaMasduki Eks PPLN Kuala Lumpur Mengaku Tak Tahu Dugaan Parpol Pemenang Terlibat Pemalsuan Data
38 hari lalu
Masduki eks PPLN Kuala Lumpur mengaku tidak mempunyai bukti dan informasi yang bisa menyatakan adanya keterlibatan parpol pemenang
Baca SelengkapnyaPenasihat Hukum Minta 7 Anggota PPLN Kuala Lumpur Dibebaskan dari Segala Tuntutan
39 hari lalu
Dalam pleidoinya, 7 anggota nonaktif PPLN Kuala Lumpur minta nama baik mereka direhabilitasi.
Baca SelengkapnyaKepala Sekretariat PPLN Kuala Lumpur Ungkap Penggantian 1.402 Data Pemilih Tanpa Ada Berita Acara
40 hari lalu
Kepala Sekretariat mengatakan anggota PPLN Kuala Lumpur kerap tak siap dalam menyiapkan agenda penting berhubungan dengan Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaJadi Saksi Pemalsuan Data Pemilih, Ketua NasDem Malaysia Pilih Hadiri Sidang Secara Langsung di Jakarta
40 hari lalu
Ketua Partai Nasdem Malaysia memilih hadir secara langsung di sidang agar ia bisa leluasa menjelaskan duduk perkara pemalsuan data pemilih.
Baca SelengkapnyaSidang Pemalsuan Data Pemilih di Malaysia, Ada 81.523 Data Pemilih Salah Alamat
40 hari lalu
Kepala Sekretariat PPLN Kuala Lumpur menjadi saksi dalam sidang dugaan pemalsuan data pemilih Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaSidang 7 Terdakwa PPLN Kuala Lumpur, Komisioner KPU Betty Epsilon Jadi Saksi
41 hari lalu
Perwakilan partai politik melobi anggota PPLN Kuala Lumpur, kecuali Masduki yang telah mengundurkan diri, untuk menambah metode Kotak Suara Keliling.
Baca SelengkapnyaKlaim Dakwaan Janggal, Eks PPLN Kuala Lumpur Masduki: Ada Skenario Menyalahkan Saya
43 hari lalu
Masduki Khamdan Muchamad menyebut dirinya sudah mundur sebagai PPLN Kuala Lumpur sebelum penetapan DPT Pemilu 2024
Baca SelengkapnyaPengacara Eks PPLN Kuala Lumpur Masduki Sebut Dakwaan Jaksa Janggal dan Tak Relevan
43 hari lalu
Pengacara menilai Masduki Khamdan tidak seharusnya terseret perkara pidana pemilu karena sudah mundur dari PPLN Kuala Lumpur sebelum penetapan DPT
Baca SelengkapnyaPengacara Mantan PPLN Kuala Lumpur Masduki Klaim Tak Ada Hubungan Pemalsuan dengan Penambahan Daftar Pemilih
44 hari lalu
Pengacara PPLN Kuala Lumpur Masduki, Akbar Hidayatullah, merasa heran dengan dakwaan jaksa terhadap kliennya.
Baca Selengkapnya