Ketua DPRD Subang Sambut Pengemis Tajir

Reporter

Editor

Elik Susanto

Selasa, 3 Desember 2013 17:17 WIB

Sa'aran (kiri) dan Walang (kanan), pengemis yang memiliki uang 25 juta rupiah, pada saat jumpa pers di Panti Sosial, Cipayung, Jakarta, Kamis (28/11). Walang mengatakan uang hasil mengemis tersebut dibagi dua. TEMPO/Eko Siswono Toyudho


Ia lantas mengurai pengalamannya bahwa menjadi pengemis dengan gerobak terinspirasi pengemis lain. "Setelah melihat pengemis itu, saya pulang kampung lalu mengambil bekal untuk membuat gerobaknya," tutur Walang sambil cengengesan. "Ya, langsung jalan."




Sampai akhirnya dia dan Sa'aran dicokok, dan di atas gerobaknya ditemukan uang tunai Rp 25 juta. Belakangan, Walang mengatakan duit itu Rp 21 jutanya, hasil penjualan dua ekor sapinya sebelum pergi ke Jakarta.

Petugas Suku Dinas Jakarta Timur, Prayitno, mengatakan bahwa jika Walang dan Sa'aran kembali mengemis ke Jakarta, akan dikenakan sanksi sesuai Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Sosial. "Kalau tidak didenda, ya, dipidana," Prayitno menegaskan. "Pak Walang sudah berjanji tidak akan mengemis lagi ke Ibu Kota."

Ketua DPRD Kabupaten Subang, Beny Rudiono, yang ikut menyambut kedatangan Walang, meminta warganya yang kurang mampu memanfaatkan momentum seperti Walang. "Jangan lupa, uang Rp 25 juta yang diperoleh Walang itu hasil penjualan sapi, bukan hasil ngemis," ujar Beny mengingatkan warganya. "Jadi, jangan terbius informasi yang salah."

NANANG SUTISNA


Terpopuler


Ini SMS Bu Pur ke Ani SBY Soal Proyek di Kemenpora
Dituding Pencitraan, Jokowi: Salahkan Media
Paul Walker Tetap Ada di Fast Furious 7
Kuliah Jokowi dan Sarapan Pagi Alex Noerdin
Siapa Widodo, Sepupu SBY di Proyek Hambalang?
Usul MK Dibubarkan, Rhoma Irama Diminta Simak UUD
Tampil di Tokyo, Agnes Monica Berkutang Lancip

Berita terkait

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

34 hari lalu

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

Bank DKI merupakan bank yang memiliki status BUMD. Didirikan sejak 11 April 1961, kepemilikan saham Bank DKI dipegang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya

Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

6 Maret 2024

Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

Bagaimana mekanisme penerapan tiket berbasis akun atau Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta?

Baca Selengkapnya

Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

16 Februari 2024

Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

Pengolahan sampah berbasis reduce-reuse-recycle atau yang populer disebut TPS 3R bisa mengolah sekitar 50 ton sampah per hari.

Baca Selengkapnya

Bapanas Bareng Hero Supermarket DKI Gelar Program Food Rescue

21 Februari 2023

Bapanas Bareng Hero Supermarket DKI Gelar Program Food Rescue

Bapanas bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Hero Supermarket meluncurkan program Food Rescue.

Baca Selengkapnya

PSI Soroti Setoran Deviden Jamkrida Jakarta yang Terus Turun

3 Agustus 2022

PSI Soroti Setoran Deviden Jamkrida Jakarta yang Terus Turun

PSI Jakarta mendorong Jamkrida Jakarta memanfaatkan penambahan modal dasar untuk memperbaiki kondisi perusahaan yang terkena dampak pandemi Covid-19.

Baca Selengkapnya

KNPI Jakarta Desak Pemerintah Provinsi DKI Cabut Izin Usaha Holywings Indonesia

25 Juni 2022

KNPI Jakarta Desak Pemerintah Provinsi DKI Cabut Izin Usaha Holywings Indonesia

Sekretaris KNPI DKI Jakarta Muhammad Akbar Supratman, meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencabut izin usaha Holywings.

Baca Selengkapnya

DKI Jakarta Tunggak Dana Operasional RT/RW 6 Bulan, Lurah: Akan Segera Dibayar

19 Juni 2022

DKI Jakarta Tunggak Dana Operasional RT/RW 6 Bulan, Lurah: Akan Segera Dibayar

DKI Jakarta segera membayarkan tunggakan dana operasional Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT/RW) selama enam bulan sejak Januari-Juni 2022.

Baca Selengkapnya

Catat Syarat Mudik Gratis Kementerian Perhubungan dan Pemprov DKI Jakarta

17 April 2022

Catat Syarat Mudik Gratis Kementerian Perhubungan dan Pemprov DKI Jakarta

Masyarakat yang ingin mudik gratis dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dapat membawa sepeda motor.

Baca Selengkapnya

Cari Mudik Gratis, Cek Lembaga Apa Saja yang Menyediakan dan Rutenya

17 April 2022

Cari Mudik Gratis, Cek Lembaga Apa Saja yang Menyediakan dan Rutenya

Ketahui apa syarat untuk mengikuti mudik gratis dari beberapa lembaga berikut.

Baca Selengkapnya

Stasiun Jatinegara Sampai Kantor Pusat Garuda Indonesia Jadi Cagar Budaya

8 Januari 2022

Stasiun Jatinegara Sampai Kantor Pusat Garuda Indonesia Jadi Cagar Budaya

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menetapkan 14 bangunan cagar budaya baru.

Baca Selengkapnya