TEMPO.CO, Jakarta - Penyidik Kepolisian Daerah Metro Jaya akan meminta keterangan pelapor penyair Sitok Srengenge, RW, 22 tahun, pada pekan depan. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto mengatakan, pemanggilan tersebut bertujuan untuk melengkapi laporannya atas tindak perbuatan tak menyenangkan Sitok ke kepolisian pada 29 November 2013 pekan lalu.
"Pemanggilannya direncanakan pekan depan," kata Rikwanto di kantornya, Jumat, 6 Desember 2013. Rikwanto menuturkan, penyidik akan memanggil para saksi setelah RW sebagai pelapor diperiksa. Meski enggan merincikan para saksi, Rikwanto mengatakan para saksi merupakan orang-orang di sekitar RW dan Sitok, yang diduga mengetahui hubungan di antara keduanya.
RW melaporkan Sitok tak bertanggung jawab atas kehamilannya yang telah mencapai usia 7 bulan. RW, dalam keterangannya, mengatakan diperkosa Sitok pada Maret 2013. Sejak saat itu, kata RW, Sitok kerap berjanji akan bertanggung jawab, namun belum dilaksanakan.
Atas laporan RW, Rikwanto mengatakan, Sitok dijerat Pasal 335 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang Perbuatan Tidak Menyenangkan. "Ancaman hukumannya bervariasi, tergantung pembuktian pasal," ujar Rikwanto. (Baca lengkap: Kasus Sitok)
LINDA HAIRANI
Topik Terhangat
Mandela Wafat | Blusukan di Tahanan KPK | Paul Walker | Jokowi Nyapres
Berita Terkait
Disebut Ada Mahasiswi Lain yang Alami seperti RW
Kasus Sitok, AJI Imbau Media Sensitif pada Korban
Ayu: Kasus Sitok Berlawanan dengan Isu Perempuan Salihara
Sitok Srengenge Mundur dari Komunitas Salihara
Berita terkait
Koalisi Sipil Catat 6 Laporan Polisi Diajukan Pendukung Prabowo-Gibran per Awal Januari 2024
11 Januari 2024
Koalisi Sipil menilai pelaporan masalah Pemilu oleh pendukung Prabowo-Gibran ke polisi adalah mencederai demokrasi.
Baca SelengkapnyaTim Hukum PDIP Rencana Cabut Laporan Terhadap Rocky Gerung, Apa Alasan Laporan Polisi Bisa Dicabut?
1 Desember 2023
Tim Hukum PDIP rencana mencabut laporan polisi terhadap Rocky Gerung ke Bareskrim Polri. Apa alasan suatu laporan dapat dicabut atau dibatalkan?
Baca SelengkapnyaPenjelasan Direskrimsus Polda Metro Jaya Ihwal Pemerasan oleh Firli Bahuri terhadap Syahrul Yasin Limpo Dibuat oleh Polisi Sendiri
26 November 2023
Ade Safri menjelaskan setelah pengaduan masyarakat ditindaklanjuti oleh Polda Metro Jaya, maka dilakukan pulbaket. Lalu dibuat laporan model a.
Baca SelengkapnyaAwas Modus Penipuan DPO dan Laporan Polisi Palsu, Ini Cara Mengeceknya
11 November 2023
Marak penipuan dengan modus membuat Daftar Pencarian Orang (DPO) dan laporan polisi palsu
Baca SelengkapnyaPria di Tambora Buat Surat DPO Palsu Kasus Narkoba untuk Menipu
10 November 2023
Polisi menangkap NU alias Nur karena membuat surat DPO (Daftar Pencarian Orang) dan laporan polisi palsu untuk menipu korbannya.
Baca SelengkapnyaKakak Laporkan Adik ke Polsek Tebet, Takut Ibunya Dibunuh
2 November 2023
Laporan yang masuk ke Polsek Tebet ini didasari ketakutan melihat adiknya terus membuntuti ibunya untuk minta uang.
Baca SelengkapnyaJenis Korban Kecelakaan yang Berhak Dapat Asuransi Jasa Raharja, Begini Cara Klaimnya
26 September 2023
Korban kecelakaan seperti apakah yang berhak mendapat santuanan asuransi Jasa Raharja? Bagaimana cara klaimnya?
Baca SelengkapnyaDaftar 13 Laporan Polisi dan 2 Aduan soal Rocky Gerung di Berbagai Polda dan Bareskrim
5 Agustus 2023
Bareskrim Polri menarik 13 laporan polisi dan 2 aduan masyarakat yang dilayangkan terhadap Rocky Gerung di berbagai Polda. Berikut daftarnya.
Baca SelengkapnyaAsisten Media Luhut Bantah Provokasi Bosnya Laporkan Haris Azhar dan Fatia
13 Juni 2023
Asisten media Luhut menjelaskan bosnya itu sebenarnya bersikap masa bodoh dengan pemberitaan negatif yang beredar di Twitter maupun kritik.
Baca SelengkapnyaKuasa Hukum AG Sebut Laporan Polisi Pencabulan Mario Dandy Ditolak Kepolisian Secara Lisan
5 Mei 2023
Tim kuasa hukum AG mengatakn kesulitan membuat Laporan Polisi terhadap Mario Dandy Satrio.
Baca Selengkapnya