Sejam di BNN, Roger Danuarta Cuma Tes Urine

Reporter

Senin, 17 Februari 2014 16:43 WIB

Artis Roger Danuarta saat bertemu media perihal tertangkap dirinya di Polsek Pulo Gadung, Jakarta (17/02). Dari dalam mobil Roger, polisi menemukan sejumlah narkoba, seperti satu paket heroin dalam plastik bening seberat 1,50 gram, ganja kering dalam kemasan permen bertuliskan Good Sh*it seberat 15,70 gram, satu alat suntik yang belum dipakai, dan kertas papir untuk melinting. Tempo/Dian Triyuli Handoko

TEMPO.CO, Jakarta - Pesinetron Roger Danuarta, 33 tahun, hanya berada di Laboratorium Uji Narkoba Badan Narkotika Nasional, Cawang, Jakarta Timur, selama satu jam. Tiba sekitar pukul 15.00, putra penata rambut Johnny Danuarta itu meninggalkan BNN sekitar pukul 16.00. "Dibawa lagi ke kantor polisi," kata seorang polisi berpakaian preman yang mendampingi Roger, Senin, 17 Februari 2014. (baca: Roger Danuarta Dibawa ke BNN )

Begitu keluar dari Laboratorium Uji Narkoba, Roger terus berjalan sambil menunduk. Memakai topi, Roger Danuarta tak berkomentar apa-apa dan langsung digiring ke mobil Toyota Avanza silver ditemani dua polisi.

Dihubungi terpisah, Kepala Kepolisian Sektor Pulogadung Komisaris Polisi Zulham Effendy mengatakan Roger dibawa ke BNN Cawang untuk menjalani tes urine yang kedua kali. "Sekalian menguji barang bukti yang kami dapatkan dari mobil dia," ujarnya.

Semalam, polisi sempat mengetes kandungan narkoba dalam urine pesinetron yang sempat dekat dengan penyanyi Leony dan pesinetron Sheila Marcia itu. "Semalam memang sudah positif pakai heroin," ujarnya.(baca: Beredar Foto Sakaw Diduga Roger Danuarta)

Namun, selain heroin seberat 1,50 gram, dari mobil Roger, polisi juga menemukan narkoba jenis lain, yakni ganja kering seberat 15,70 gram. Selain itu, ditemukan juga alat suntik dalam kemasan yang belum dipakai serta kertas papir untuk melinting ganja. Setelah menjalani pemeriksaan sejak Ahad malam, pada Senin pagi tadi polisi menetapkan Roger sebagai tersangka. (baca: Siapa M, Pria Penyuntik Heroin ke Tangan Roger? )

Roger dijerat dengan Pasal 111, 112, subsider Pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkoba. Roger terancam hukuman penjara minimal empat tahun dan maksimal 12 tahun. Menyangkut status penahanan Roger, polisi belum berkomentar apakah nantinya dia akan direhabilitasi atau kasusnya dilimpahkan ke pengadilan.

PRAGA UTAMA

Berita terkait

Polres Jayapura Tangkap Ceria yang Jual Sabu di Diaper MamyPoko

23 jam lalu

Polres Jayapura Tangkap Ceria yang Jual Sabu di Diaper MamyPoko

Polisi menangkap perempuan berinisial SJ alias Ceria, 43 tahun, karena menjual narkotika jenis sabu.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Modus Penyamaran Narkotika: Dari Kue, Permen, hingga Liquid Vape

1 hari lalu

Polisi Ungkap Modus Penyamaran Narkotika: Dari Kue, Permen, hingga Liquid Vape

Menyamarkan narkotika menjadi cairan liquid vape seperti yang dilakukan selebgram Chandrika Chika dan atlet eSports Aura Jeixy menambah daftar modus.

Baca Selengkapnya

Cerita Warga Depok Sering Lihat Pria Tak Dikenal Kunjungi Rumah Polisi Pesta Narkoba

1 hari lalu

Cerita Warga Depok Sering Lihat Pria Tak Dikenal Kunjungi Rumah Polisi Pesta Narkoba

Cerita penangkapan lima anggota polisi pesta narkoba mulai terendus warga Kampung Palsigunung, Depok, Jawa Barat.

Baca Selengkapnya

Belajar Buat Narkoba Sintetis dan Diedarkan, Pria di Tangerang Ditangkap Polsek Ciputat Timur

1 hari lalu

Belajar Buat Narkoba Sintetis dan Diedarkan, Pria di Tangerang Ditangkap Polsek Ciputat Timur

Pengungkapan kasus narkoba jenis sintetis ini berawal saat kecurigaan seorang warga akan adanya penyalahgunaan narkoba di wilayah Larangan, Tangerang.

Baca Selengkapnya

Deretan Kasus Polisi Pesta Narkoba, Terbaru di Depok

1 hari lalu

Deretan Kasus Polisi Pesta Narkoba, Terbaru di Depok

Lima orang polisi pesta narkoba ditangkap di Kampung Palsigunung, Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Depok, Jawa Barat.

Baca Selengkapnya

Pelaku Perampas HP Pelajar di Depok Diduga untuk Pesta Narkoba dan Bayar Kontrakan

1 hari lalu

Pelaku Perampas HP Pelajar di Depok Diduga untuk Pesta Narkoba dan Bayar Kontrakan

Nickola Ahmad (19 tahun) dan Wahyu Asbullah (21 tahun) mengaku merampas HP pelajar di Depok diduga untuk pesta narkoba dan bayar kontrakan.

Baca Selengkapnya

Istri Bintang Emon Disebut Positif Narkoba Setelah Konsumsi Obat Flu, Kok Bisa?

1 hari lalu

Istri Bintang Emon Disebut Positif Narkoba Setelah Konsumsi Obat Flu, Kok Bisa?

Bagaimana mungkin konsumsi obat flu bisa berdampak pada positif narkoba seperti yang dialami istri komika Bintang Emon?

Baca Selengkapnya

Polisi Pesta Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Minta Waktu Dalami Kasusnya

1 hari lalu

Polisi Pesta Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Minta Waktu Dalami Kasusnya

Polda Metro Jaya menyatakan butuh waktu untuk memeriksa lima polisi yang ditangkap saat pesta narkoba di Depok 19 April kemarin

Baca Selengkapnya

Polisi Pesta Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Janji Usut Tuntas

2 hari lalu

Polisi Pesta Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Janji Usut Tuntas

Lima anggota polisi pesta narkoba di Depok saat ini menjalani pemeriksaan di Bidang Propam Polda Metro Jaya

Baca Selengkapnya

Kasus Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba di Depok, Orang Tua Pernah Diingatkan Ditresnarkoba Godaannya Besar

2 hari lalu

Kasus Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba di Depok, Orang Tua Pernah Diingatkan Ditresnarkoba Godaannya Besar

Empat polisi yang ditangkap disebut sebagai anggota Direktorat Reserse Narkoba (Diresnarkoba) Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya