Transjakarta, Inspektorat Temukan Dokumen Janggal
Editor
Purwani Diyah Prabandari
Rabu, 26 Februari 2014 06:32 WIB
TEMPO.CO , Jakarta: Inspektorat DKI Jakarta telah menemukan beberapa kejanggalan dalam proses pengadaan pembelian bus Transjakarta baru yang berkarat. Dari hasil investigasi Inspektorat, ditemukan adanya dokumen proses tender yang salah.
"Temuan kami sementara misalnya pada dokumen yang ada terkait pengadaan tender," kata Meri Ernahani, Sekretaris Inspektur Inspektorat DKI Jakarta, kepada Tempo, di kantornya, Selasa, 25 Februari 2014. "Tapi kami baru bisa menemukan indikasi, belum bisa menyimpulkan secara keseluruhan."
Meri mengatakan, hasil temuan lembaganya itu sudah diserahkan kepada Gubernur DKI Joko Widodo pada Senin, 24 Februari 2014, kemarin. Setelah itu, kata Meri, gubernur langsung menyerahkan hasil temuan sementara Inspektorat kepada Badan Pemeriksa Keuangan untuk diteliti lebih lanjut sehubungan dengan adanya dugaan penyelewengan proses tender.
"Karena BPK dinilai bisa lebih independen. Kalau Inspektorat kan pengawas internal," ujarnya. (Baca: Soal Bus Transjakarta Karatan, KPK Sudah Bicara dengan Ahok)
Dalam temuan lembaganya saat melakukan investigasi, kata Meri, dilakukan pengecekan ke lapangan dan melihat kondisi bus-bus yang disebutkan bermasalah. Setelah itu Inspektorat mengecek dokumen peserta lelang yang terkait dengan bus-bus itu. Dalam pengecekan itu, ditemukan beberapa dokumen yang tidak sesuai.
"Kami melihat fisik bus yang rusak, kemudian cek ke dokumen tender, dan memang secara sepintas ada yang tidak sesuai," ujar Meri. "Mungkin jika diteliti lebih lanjut dari BPK bisa lebih detail seperti dalam dokumen itu belum ada lampirannya atau semacamnya."
Adapun dokumen tender yang dimaksud Meri adalah dokumen peserta lelang dari beberapa Agen Tunggal Pemegang Merek. Namun Meri enggan menyebutkan ATPM mana yang dimaksud.
"Selain sebagai salah satu peserta lelang, ATPM kan juga ada sebagai counter part," ujarnya."Untuk dapat memastikannya nanti tunggu hasil audit BPK." (Baca:
Geram Ahok Soal Busway: Bus Rp 1 M Ditulis Rp 3 M)
REZA ADITYA
Terpopuler:
Pengakuan Sutan Bhatoegana Soal Ibas di Kasus SKK Migas
Ruhut: Bhatoegana Bohong, 12 Tahun Penjara!
Catherine Wilson Akui Terima Mobil dari Wawan