Sidang AQJ Berlangsung Dua Jam dan Tertutup  

Reporter

Kamis, 27 Maret 2014 17:42 WIB

AQJ saat memasuki ruang sidang untuk menjalani persidangan perdana, di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (25/2). AQJ menjalani persidangan terkait kecelakaan maut yang menyebabkan tujuh korban tewas. TEMPO/Nurdiansah

TEMPO.CO, Jakarta - Putra bungsu musikus Ahmad Dhani yang menjadi terdakwa kasus kecelakaan lalu lintas di Jalan Tol Jagorawi, AQJ alias Dul, 13 tahun, kembali menjalani sidang di ruang sidang anak Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis siang, 27 Maret 2014. Persidangan yang dipimpin oleh ketua majelis hakim Petriyanti beserta dua hakim anggota, yakni Kaswanto dan Djaniko Girsang, berlangsung selama dua jam dan tertutup.

Hakim anggota, Djaniko Girsang, mengatakan persidangan dengan agenda keterangan saksi ini menghadirkan enam saksi. Keenam saksi terdiri atas dua pegawai PT Jasa Marga, dua orang dari keluarga korban yang meninggal, satu orang dari keluarga yang luka-luka, dan kekasih AQJ: Fajrina Khaeriza atau Arin. "Masing-masing menyampaikan apa yang diketahuinya seputar peristiwa dan kejadian kecelakaan itu," kata Djaniko di kantornya, Kamis, 27 Maret 2014.

Menurut Djaniko, saksi yang diajukan jaksa untuk bersaksi dalam sidang AQJ ada sekitar 20 orang. Saksi selanjutnya akan menghadiri sidang pada 16 April 2014. "Belum tahu berapa saksi yang hadir di sidang selanjutnya. Itu nanti tergantung jaksa dan kesiapan mereka hadir," ujarnya.(Baca: Pacar Anak Ahmad Dhani Bersaksi di Persidangan )

Pada sidang dakwaan, Selasa, 25 Februari 2014, jaksa penuntut umum Ibnu Su'ud mengatakan AQJ didakwa Pasal 310 ayat (2), (3), dan (4) Undang-Undang Lalu Lintas dengan ancaman pidana maksimal 6 tahun penjara. Namun, karena masih anak-anak, ancaman hukumannya dikurangi setengah menjadi 3 tahun penjara.

AQJ menjadi tersangka kecelakaan lalu lintas di Jalan Tol Jagorawi pada 8 September 2013. Mobil Mitsubishi Lancer bernomor polisi B-80-SAL yang dikemudikan AQJ bersama seorang temannya kehilangan kendali sehingga menabrak pembatas jalan dan melintas ke jalur lain.

Mobil AQJ lalu menabrak dua mobil lainnya, yakni Daihatsu Gran Max dengan nopol B-1349-TEN dan Toyota Avanza berpelat nomor B-1882-UZJ. Akibat kejadian ini, tujuh oran tewas. Sedangkan sembilan orang lainnya, termasuk AQJ dan temannya, terluka.

AFRILIA SURYANIS







Berita Terpopuler
Sopir Metromini Maut Ini Bilang Mau Tanggung Jawab
Ahok Kaji Jam Masuk Sekolah bagi Pelajar
Ciri Daerah Rawan Ranjau Paku
Polisi Bersihkan 3 Kilogram Ranjau Paku di Cawang

Berita terkait

Ahmad Dhani Dinilai Menjadi Lawan Berat Eri Cahyadi di Pilkada Surabaya

20 hari lalu

Ahmad Dhani Dinilai Menjadi Lawan Berat Eri Cahyadi di Pilkada Surabaya

Meski Eri Cahyadi telah menyatakan bakal maju lagi, namun bakal seru jika Gerindra mendorong Ahmad Dhani untuk berkompetisi di Kota Pahlawan.

Baca Selengkapnya

Karya Abadi Yudhistira Massardi, Arjuna Mencari Cinta dari Trilogi Novel Hingga Layar Lebar

24 hari lalu

Karya Abadi Yudhistira Massardi, Arjuna Mencari Cinta dari Trilogi Novel Hingga Layar Lebar

Arjuna Mencari Cinta, novel populer karya Yudhistira Massardi pernah difilmkan pada 1979. Judul novelnya pernah dikutip jadi lagu dan sinetron.

Baca Selengkapnya

Daftar Caleg Artis yang Lolos ke Senayan, Rano Karno hingga Ahmad Dhani Punya Suara Paling Tinggi

34 hari lalu

Daftar Caleg Artis yang Lolos ke Senayan, Rano Karno hingga Ahmad Dhani Punya Suara Paling Tinggi

Ada sebanyak 22 caleg artis dengan perolehan suara lolos ambang batas parlemen di kursi DPR RI, dan akan melenggang ke Senayan.

Baca Selengkapnya

Divonis Bersalah Saat Aksi Bela Rempang, Bang Long: Perjuangan Tetaplah Perjuangan

51 hari lalu

Divonis Bersalah Saat Aksi Bela Rempang, Bang Long: Perjuangan Tetaplah Perjuangan

Orator Aksi Bela Rempang Bang Long divonis sesuai tuntutan yang diberikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yaitu enam bulan penjara.

Baca Selengkapnya

Bang Long Orator Aksi Bela Rempang Divonis 6 Bulan Penjara, 6 Hari Lagi Bebas

51 hari lalu

Bang Long Orator Aksi Bela Rempang Divonis 6 Bulan Penjara, 6 Hari Lagi Bebas

Orator Aksi Bela Rempang Iswandi alias Bang Long divonis 6 bulan penjara di Sidang Pengadilan Negeri Batam.

Baca Selengkapnya

Hakim Bacakan Putusan Sela untuk Daniel Frits Aktivis Penolak Tambak Udang Karimunjawa Hari Ini

27 Februari 2024

Hakim Bacakan Putusan Sela untuk Daniel Frits Aktivis Penolak Tambak Udang Karimunjawa Hari Ini

Daniel Frits dikriminalisasi lantaran mengkritik tambak udang di Karimunjawa.

Baca Selengkapnya

Tissa Biani, Satu-satunya Artis Perempuan yang Main di 2 Film Terlaris Indonesia

25 Februari 2024

Tissa Biani, Satu-satunya Artis Perempuan yang Main di 2 Film Terlaris Indonesia

Aktris Tissa Biani jadi satu-satunya artis perempuan yang main di dua film terlaris di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Gibran Buka Suara Tanggapi Putusan Pengadilan Negeri Solo atas Gugatan Rp 204 Trilliun

24 Februari 2024

Kuasa Hukum Gibran Buka Suara Tanggapi Putusan Pengadilan Negeri Solo atas Gugatan Rp 204 Trilliun

Kuasa hukum Gibran mengaku belum mengetahui alasan majelis hakim mengabulkan eksepsi yang diajukannya karena belum menerima salinan putusan.

Baca Selengkapnya

Real Count KPU Sementara: Bambang Haryo Ungguli Ahmad Dhani hingga Chef Arnold di Dapil Jatim I

24 Februari 2024

Real Count KPU Sementara: Bambang Haryo Ungguli Ahmad Dhani hingga Chef Arnold di Dapil Jatim I

Politikus Partai Gerindra Bambang Haryo Soekartono unggul dalam real count KPU sementara di Dapil Jawa Timur I dari Ahmad Dhani.

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Almas Justru Kecewa Putusan PN Solo yang Kabulkan Eksepsi Gibran atas Gugatan Rp 204 Triliun

24 Februari 2024

Kuasa Hukum Almas Justru Kecewa Putusan PN Solo yang Kabulkan Eksepsi Gibran atas Gugatan Rp 204 Triliun

"Kecewanya kenapa? Karena dengan putusan itu tentu tidak ada persidangan untuk pembuktian gugatan tersebut," ujar kuasa hukum Almas.

Baca Selengkapnya