TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Resor Kota Depok menangkap 12 anggota organisasi pemuda dari Tangerang Selatan setelah menyerang salah satu posko Forum Betawi Rempug (FBR) di daerah Bojongsari, Depok, Rabu malam, 23 April 2014. Akibat penyerangan itu, seorang anggota FBR kritis.
"Sebanyak 12 orang sudah kami tahan karena menyerang salah satu gardu organisasi masyarakat dan pengeroyokan," kata Kepala Bagian Operasional Polresta Depok Komisaris Tri Yulianto, Kamis, 24 April 2014.
Ke 12 orang itu adalah WK, 27 tahun, warga Pondok Benda; SF (26), Kardu (26), Ars (20), dan Rk (20) yang merupakan warga Bhakti Jaya, Setu Tangsel; Brd (23) warga Muncul, Setu Tangsel; Sr (37), warga Pondok Aren, Tangerang; Ny (23), warga Babakan Setu, Tangsel; MR (25), warga Bambu Apus, Pamulang; Yd (28), warga Bojongsari, Depok; Sh (22), warga Babakan Setu, Tangsel; dan FR (24), warga Jurang Mangu, Tangsel.
"Mereka semua diancam Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan. Ancaman kurungannya 5 tahun penjara," katanya.
Kejadian itu diawali oleh salah paham anggota kedua ormas tersebut. Belasan anggota organisasi pemuda dari Tangerang Selatan kemudian mendatangi gardu FBR Bojongsari. Selain merusak gardu, mereka juga mengeroyok anggota FBR yang bernama Irvan Manzia, 24 tahun. Akhirnya, warga Sawah Murti RT 03 RW 02, Desa Bojong Sempu, Parung, itu mengalami 16 luka bacok. "Luka bacok pada tangan kiri tujuh bacokan, bagian kepala delapan bacokan, pundak kiri satu bacokan," kata Tri.
Tri mengatakan polisi yang mendatangi lokasi kejadian langsung mengejar para pelaku dan membekuknya. Polisi juga langsung melarikan korban yang kritis ke RSUD Depok. "Sekarang dia masih dirawat intensif," katanya.
Selain menangkap tersangka, polisi juga menyita beberapa barang bukti, yaitu tiga senjata tajam berupa parang, samurai, klewang, tiga balok kayu, dan spanduk. Polisi juga mengamankan sebanyak sembilan sepeda motor mereka. Tri mengatakan tidak menutup kemungkinan tersangka kasus tersebut akan bertambah. "Bisa saja nanti bertambah soalnya tim masih mengembangkannya."
Saat ini ke 12 tersangka itu sedang mendekap dalam rumah tahanan Polresta Depok. Mereka juga masih diperiksa terus oleh penyidik untuk menemukan fakta baru dalam kejadian tersebut.
ILHAM TIRTA
Berita Terpopuler:
Jokowi Nangis Gara-gara Jam Tangan
Ketua Umum Gerindra Dikalahkan Anak Jenderal Djoko
Akuisisi Batal, Dahlan: Saya Seolah Menteri Ngawur
Diduga Ada Geng Pedofil di JIS
Pelawak Oni dan Bekas Bupati Aceng ke Senayan