TEMPO.CO, Jakarta -- Para pengusaha industri pariwisata di Jakarta mengaku telah menerima surat edaran jam buka-tutup tempat hiburan selama bulan suci Ramadan dari Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta.
"Sudah saya sosialisasikan ke pekerja di restoran juga," ujar Direktur Resto and Bar-Die Stube Jakarta Dewi Rohyati kepada Tempo, Kamis, 19 Juni 2014. (baca: Ramadan, Tempat Hiburan Malam Wajib Tutup)
Resto dan Bar-Die Stube yang terletak di Jalan Kemang Raya 2, Plaza Bisnis Kemang 1, Jakarta Selatan, merupakan salah satu usaha industri pariwisata yang mempunyai dua izin usaha. "Satu izin restoran dan satu lagi izin bar," ujarnya.
Berdasarkan peraturan dari Dinas Pariwisata DKI Jakarta, bar yang dikelola oleh Dewi harus ditutup selama Ramadan. "Iya, kami akan tutup bar selama Ramadan," ujarnya. "Sesuai ketentuan dan tahun-tahun sebelumnya juga sudah dilakukan," kata Dewi.
Menurut Dewi, peraturan yang dikeluarkan oleh Dinas Pariwisata DKI Jakarta selama Ramadan selalu sama. "Tahun ini juga sama," ujarnya. Karena itu, Dewi tidak merasa kesulitan untuk melakukan peraturan yang telah ditentukan. "Sosialisasi juga jadi mudah," katanya.
Selama Ramadan, usaha industri pariwisata yang dijalankan oleh Dewi dan rekan-rekannya hanya untuk bagian restoran. "Soalnya bar tutup," ujarnya. Untuk restoran, selama Ramadan, mereka tetap buka menjelang makan siang, sekitar pukul 12.00 WIB.
"Waktu tutup saja yang dipercepat," kata Dewi. Sesuai izin usaha, restoran tersebut memiliki izin buka sampai pukul 02.00 WIB. Namun selama Ramadan, mereka akan buka hanya sampai pukul 24.00 WIB.
Sampai sebelum waktu buka puasa, di depan restoran akan dipasang tirai penutup. "Biar yang makan juga enggak risih dilihat dari luar," ujarnya. "Kami berusaha mematuhi peraturan yang telah ditetapkan," kata Dewi.
Biasanya restoran tersebut mempunyai pertunjukan live music, tetapi selama Ramadan hal itu akan dipertimbangkan. "Karena tidak boleh menganggu lingkungan juga," katanya. Oleh karena itu, pertunjukan live music akan dilakukan pada malam hari. Lagu yang dipilih juga tidak terlalu menimbulkan kebisingan.
Menurut Dewi, peraturan yang harus dilakukan selama Ramadan tidak menganggu aktivitas mereka. "Malah jadi agak ringan," ujarnya. Selain itu, restoran dan kafe yang dikelolanya tidak keberatan dan mendukung kebijakan Dinas Pariwisata DKI Jakarta.
"Lagipula cuma sebulan ini, kok," kata Dewi. Setiap tahunnya, Resto and Bar-Die Stube berusaha untuk tidak melanggar peraturan selama Ramadan. "Soalnya kalau melanggar terus, izin usaha dapat dicabut," ujarnya.
ODELIA SINAGA
Berita terkait
63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023
32 hari lalu
Bank DKI merupakan bank yang memiliki status BUMD. Didirikan sejak 11 April 1961, kepemilikan saham Bank DKI dipegang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaKasus Pemerasan oleh Ormas Terhadap Pengusaha Hiburan Malam di Bekasi, Polisi Tetapkan 2 Tersangka
38 hari lalu
Dari kelima pelaku pemerasan pengusaha hiburan malam di Kabupaten Bekasi, polisi menetapkan YM dan M sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaAnggota DPRD Minta Pemprov DKI Perketat Pengawasan Tempat Hiburan Malam Selama Ramadan
13 Maret 2024
Taufik mengungkapkan harapannya agar Satpol PP dan kepolisian konsisten mengawasi tempat hiburan malam demi menjaga ketertiban selama Ramadan.
Baca SelengkapnyaUji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?
6 Maret 2024
Bagaimana mekanisme penerapan tiket berbasis akun atau Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta?
Baca SelengkapnyaBegini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari
16 Februari 2024
Pengolahan sampah berbasis reduce-reuse-recycle atau yang populer disebut TPS 3R bisa mengolah sekitar 50 ton sampah per hari.
Baca SelengkapnyaDemi Meningkatkan Pariwisata Hiburan Malam di Thailand Buka Sampai Pagi
10 November 2023
Ada 4 kawasan di Thailand yang termasuk dalam uji coba penambahan jam operasional tempat hiburan malam
Baca SelengkapnyaTempat Hiburan Malam di Batam Tutup 8 Hari Selama Ramadan
18 Maret 2023
Tidak jarang banyak wisatawan yang berkunjung ke Batam mencari hiburan malam tersebut.
Baca SelengkapnyaBapanas Bareng Hero Supermarket DKI Gelar Program Food Rescue
21 Februari 2023
Bapanas bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Hero Supermarket meluncurkan program Food Rescue.
Baca SelengkapnyaAnies Baswedan Cabut Izin 12 Holywings 4 Bulan Lalu, Kini Segel Dilepas, Buka Pakai Nama Baru
2 November 2022
Satuan Polisi Pamong Praja DKI Jakarta melepas segel di tempat hiburan malam Holywings Gatot Subroto Club V karena sudah melengkapi perizinan.
Baca SelengkapnyaMenjelajahi Clarke Quay di Singapura, Dulu Jalur Perdagangan Kini Pusat Kehidupan Malam
11 Oktober 2022
Sudah ada sejak tahun 1800-an, Clarke Quay di Singapura dulunya berfungsi sebagai dermaga bongkar muat kargo.
Baca Selengkapnya