TEMPO.CO, Jakarta - Kuasa hukum dua guru Jakarta International School (JIS) yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus kekerasan seksual menuduh polisi gegabah dalam menetapkan kliennya sebagai tersangka. "Oh My God!! Warga negara asing dijadikan tersangka, bahkan mungkin dipenjara tanpa ada saksi dan bukti," kata Hotman Paris Hutapea, kuasa hukum kedua tersangka dalam rilis pada Senin, 14 Juli 2014.
Kepolisian Daerah Metro Jaya meningkatkan status dua guru JIS, yakni Neil Bantleman dan Ferdinant Tjiong, dari saksi menjadi tersangka pada Rabu, 9 Juli 2014. Keduanya disangka terlibat dalam kasus sodomi terhadap seorang murid taman kanak-kanak JIS yang dilaporkan pada April lalu. Penetapan keduanya sebagai tersangka menyusul 5 tersangka lainnya yang merupakan petugas kebersihan sekolah. (Baca juga: Kekerasan Seksual, Guru JIS Terindikasi Terlibat)
Hari ini, Neil yang seorang warga negara Kanada dan Ferdinant yang seorang warga negara Indonesia akan menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka di Polda Metro Jaya. Hotman yakin penetapan tersangka itu tanpa dasar kuat. "Penyidik hanya berbekal pengaduan pelapor dan pendapat psikolog, itu bukanlah bukti tindak pidana," ujarnya.
Hotman juga mengatakan bukti lain adalah seutas tali. Menurut penyidik, tali itu digunakan untuk melakukan aksi kekerasan seksual terhadap murid. "Tapi tidak ada seorang pun yang melihat tali itu dipakai untuk sodomi, semua sekolah juga pasti punya tali, dan tali yang disita polisi diambil secara acak dari JIS," dia berpendapat.
Lalu terkait dengan bukti kamera yang disita polisi, Hotman menyebutkan penyitaan itu juga tanpa dasar. "Karena dari kamera itu tidak terlihat ada foto atau rekaman aksi sodomi terhadap korban." Penyidik pun, ujarnya, tidak bisa menunjukkan hasil rekaman di dalam kamera tersebut.
Menurut dia, penetapan tersangka terhadap Neil dan Ferdinant ini hanyalah upaya pemerasan terhadap pihak sekolah. "Semua bermula ketika JIS menolak permintaan ganti rugi sebesar US$ 13,5 juta yang diminta ibu korban." Akibat penolakan itu, ujar Hotman, maka dibuatlah laporan baru dengan menyebut nama guru JIS. "Sikap JIS sudah jelas, tidak akan membayar ganti rugi itu."
PRAGA UTAMA
Terpopuler:
Dapat 'Surat Cinta', Prabowo Terima Keputusan Rakyat
Masuk Sekolah, Pilpres Ulang Dipindah ke Balai RW
Tim Jokowi Sebut Rekayasa Formulir C1 Sistematis
Berita terkait
Hotman Paris Kembali Sebut Cengeng, Kubu Anies-Muhaimin Bilang Begini
33 hari lalu
Hotman Paris kembali menyebut cengeng terkait gugatan Tim Hukum Anies-Muhaimin. Hotman menilai gugatan tidak substansial karena membahas soal bansos.
Baca SelengkapnyaCerita Napi Lapas Pontianak Pelaku Sodomi, Kabur 16 Hari Ternyata Bersembunyi di Atap Penjara
10 Februari 2024
Napi pelaku sodomi, Agun, ditemukan dalam kondisi lemas oleh petugas keamanan Lapas setelah berhari-hari sejak dinyatakan melarikan diri 16 hari lalu.
Baca SelengkapnyaCleaning Service Kembalikan Dompetnya Berisi Rp 70 juta, Hotman Paris: Sangat Mengharukan
24 Maret 2023
Cleaning service yang mengembalikan dompet Hotman Paris berisi uang Rp 70 juta, sempat menolak hadiah sebanyak dua kali.
Baca SelengkapnyaWakil Menteri Eddy Hiariej Jawab Hotman Paris soal Hukuman Mati Bisa Dianulir
16 Februari 2023
Edward Omar Sharief Hiariej menanggapi kekhawatiran hukuman mati bisa dianulir setelah berlakunya Kitab Undang-undang Hukum Pidana atau KUHP baru.
Baca SelengkapnyaBatal Konfrontir & Hotman Paris Hutapea Sebut Teddy Minahasa Baru Sadar Banyak Kejanggalan
21 November 2022
Hotman Paris Hutapea sebut hari ini batal konfrontir antara Teddy Minasaha dengan tersangka lain kasus peredaran sabu.
Baca SelengkapnyaHotman Paris Hutapea Sebut Diri Pengacara Pintar Teddy Minahasa, Cari Barang Bukti Belum Dimusnahkan
21 November 2022
Hotman Paris Hutapea sebut diri sebagai pengacara Teddy Minahasa yang pintar, bilang temukan barang bukti belum dimusnahkan.
Baca SelengkapnyaTeddy Minahasa Usai Cabut BAP, Hotman Paris Hutapea: Hari Ini Dikonfrontir dengan Doddy Prawiranegara
21 November 2022
Kuasa hukum Hotman Paris Hutapea menyebutkan Teddy Minahasa akan dikonfrontir dengan para tersangka lain dalam kasus penyalahgunaan narkotika.
Baca SelengkapnyaKorban Kekerasan Seksual Anak di Empang Kalideres Dapat Pendampingan Pemkot Jakbar
13 Oktober 2022
Pemkot Jakbar memastikan korban kekerasan seksual anak itu mendapatkan perlindungan sehingga tidak mengalami trauma dan tertekan.
Baca SelengkapnyaPolsek Kalideres Tangkap Pelaku Sodomi Bocah di Empang
13 Oktober 2022
Anggota Polsek Kalideres, Jakarta Barat, menangkap pelaku sodomi terhadap anak yang beraksi di sebuah empang hingga tersebar melalui media sosial.
Baca SelengkapnyaSetelah Kasus Sodomi Viral, Tak Lagi Terlihat Anak-anak Bermain di Empang Kalideres
11 Oktober 2022
Sejumlah tukang ojek yang biasa mangkal di dekat empang mengaku mengetahui kasus sodomi itu setelah viral di media sosial.
Baca Selengkapnya