TEMPO.CO, Jakarta - Dua pembunuh Ade Sara Angelina akan segera disidang. Berkas dakwaan terhadap Ahmad Hafitd dan Assyifa Ramadhani disebut telah rampung. "Tinggal menunggu jadwal dari Pengadilan Negeri Jakarta Pusat," ujar Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Jakarta Pusat Agus Setiadi, Rabu, 23 Juli 2014.
Ia mengatakan surat dakwaan terhadap keduanya telah rampung dan disempurnakan. "Mereka berdua dikenai Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana juncto Pasal 55 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, Pasal 338, dan 353 KUHP," tuturnya.
Dua remaja itu harus siap menghadapi ancaman maksimal hukuman mati karena dijerat Pasal 340 KUHP. Jaksa menyatakan sudah punya bukti kuat untuk menjerat dua remaja itu dalam kasus pembunuhan Ade Sara. (Baca: Akibat Tanda Luka Gigitan Ade Sara..)
Ia menyatakan pelimpahan berkas ke pengadilan akan dilakukan pada pekan depan. Sementara itu, penuntut bagi kedua calon terdakwa akan terdiri atas jaksa Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dan Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat. "Masing-masing satu jaksa," katanya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto menyatakan berkas keduanya sudah dipisah sebelum dilimpahkan ke Kejaksaan. Pengacara kedua korban meminta hal tersebut dengan alasan peran keduanya tak sebanding dalam pembunuhan ini. (Baca: Orang Tua Hafitd dan Assyifa ke Rumah Ade Sara)
Ade Sara dibunuh pada Senin malam, 3 Maret 2014. Mayatnya dibuang di Jalan Tol Bintara, Bekasi, oleh dua pelaku yang ditangkap tiga hari kemudian. Sara diduga dipukul dan disetrum menggunakan alat kejut listrik. "Setelah lemas, pelaku lalu menyumpal mulut korban dengan koran." Hasil visum menunjukkan korban meninggal dunia akibat kertas yang menyumbat tenggorokan.
M. ANDI PERDANA
Terpopuler:
Kekejaman Politikus Cantik Israel pada Rakyat Gaza
Ahok Kaget Prabowo Tolak Pelaksanaan Pilpres
Jenderal Budiman Kerap Tak Seirama dengan Panglima
Marshanda Siap Terima Risiko Lepas Jilbab
Marshanda Tanggalkan Jilbab
Berita terkait
Bareskrim Turunkan Tim Ikut Memburu 3 Tersangka Pembunuh Vina
4 jam lalu
Bareskrim akan membantu Polda Jawa Barat untuk memburu tiga tersangka pembunuh Vina yang hingga kini belum tertangkap.
Baca SelengkapnyaPembunuhan Ibu Kandung di Sukabumi, Hasil Autopsi Temukan 10 Luka Tusuk di Tubuh Korban
6 jam lalu
Tim dokter telah melakukan autopsi terhadap tubuh Inas, korban pembunuhan oleh Rahmat yang merupakan anak kandungnya.
Baca Selengkapnya5 Fakta Pembunuhan Sadis di Sukabumi, Puluhan Kali Pelaku Menusuk Ibu Kandungnya
14 jam lalu
Terjadi pembunuhan sadis di Sukabumi, pelaku diam dan belum mengaku menyesal.
Baca SelengkapnyaPolisi Bebaskan Korban Begal yang Jadi Tersangka karena Bunuh Pelaku
15 jam lalu
Polisi membebaskan pria berinisial FH, seorang korban begal yang sempat dijadikan tersangka karena membunuh pelaku begal berinisial E.
Baca SelengkapnyaPolisi Bebaskan Korban Begal yang Jadi Tersangka Pembunuhan di Jambi, Pakai Pasal Pembelaan Terpaksa
22 jam lalu
Polisi menghentikan proses penyidikan kasus pembunuhan pelaku begal di Jambi dan membebaskan korban pembegalan.
Baca SelengkapnyaKasus Pembunuhan Penjaga Toko Baju, Kejari Kabupaten Tangerang Terima Pelimpahan Tersangka
1 hari lalu
Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang akan menjerat tersangka pembunuhan itu dengan pasal penganiayaan dengan mengakibatkan kematian.
Baca SelengkapnyaKasus Anak Bunuh Ibu di Sukabumi, Polisi Periksa Kondisi Kejiwaan Tersangka
1 hari lalu
Kasus anak bunuh ibu ini baru terungkap pada Selasa pagi, ketika Rahmat minta dibunuh dengan memberi upah Rp 330 ribu.
Baca SelengkapnyaAnak Bunuh Ibu di Sukabumi Minta Dibunuh Tetangganya, Beri Upah Rp 330 Ribu
1 hari lalu
Tersangka kasus anak bunuh ibu itu dibawa ke Polres Sukabumi untuk mengetahui motifnya membunuh ibu kandungnya sendiri.
Baca SelengkapnyaAnak Bunuh Ibu Kandung di Sukabumi Lantaran Akumulasi Kekesalan
2 hari lalu
Polres Sukabumi tengah menangani kasus anak bunuh ibu kandung di Sukabumi.
Baca SelengkapnyaSkenario Palsu 2 Pelaku Sembunyikan Fakta Pembunuhan Mayat dalam Sarung Biru
2 hari lalu
2 tersangka pembunuhan berencana, AH dan N, membuat skenario palsu dalam kasus pembunuhan AH, pemilik warung Madura.
Baca Selengkapnya