Begini Syarat Polisi Tangkap Kartel Narkoba di LP  

Reporter

Senin, 1 September 2014 15:54 WIB

Petugas Labfor Mabes Polri melakukan tes pada sejumlah barang bukti yang diduga bahan pembuat narkoba yang diamankan dalam sidak di Lapas Narkotika, LP Cipinang, Jakarta Timur, Selasa (6/8). TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat siap membekuk empat kelompok narkoba di dalam lembaga pemasyarakatan. Kepala Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Gembong Yudha mengatakan nama bandar dari empat kelompok pengedar narkoba di kawasan lembaga pemasyarakatan itu telah dikantongi polisi.

"Saat ini kami masih menunggu berkasnya selesai. Setelah itu, keempat bandar akan langsung kami tangkap," kata dia, Senin, 1 September 2014. Gembong menjelaskan keempat bandar tersebut kini berada di LP Tangerang, Cipinang, Salemba, dan Bulak Kapal Bekasi.

Berkas-berkas itu, kata Gembong, akan rampung dalam sepekan ini. "Mereka enggak akan kabur. Semuanya ada di dalam LP," ujarnya.

Bandar di tiap penjara ini, ujar dia, kemungkinan besar memiliki jaringan narkoba internasional. Polisi menduga para bandar memperoleh pasokan narkoba dari beberapa negara, seperti Cina dan Amerika Latin. (Baca:Polisi Incar Enam Bandar Narkoba di LP)

Gembong enggan memberitahu keterangan lain terkait kasus ini. Inisial keempat bandar pun tak akan diumumkan lantaran polisi meyakini kasus tersebut berantai.

Pada 27 Agustus 2014, Polres Metro Jakarta Barat membekuk empat kartel narkoba yang dikendalikan dari dalam LP. Gembong menjelaskan empat sindikat narkoba yang dibekuk pertama kali adalah jaringan yang dipimpin Ade Arifin, 28 tahun. Kelompok ini dikendalikan oleh narapidana yang meringkuk di LP Cipinang. Selain Ade, polisi juga meringkus dua orang sebagai anggota komplotan tersebut.

Sindikat kedua, kelompok yang dikepalai Denny Samantha, 26 tahun. Jaringan ini dikendalikan oleh dua orang napi yang mendekam di LP Salemba dan Cipinang. Dari kelompok ini polisi membekuk empat orang. Kelompok ini menjalankan bisnisnya di Perumahan Bumi Asih, Cikarang, Bekasi, dan Apartemen Bay Walk, Pluit, Jakarta Utara.

Kelompok ketiga adalah Ivan Sofyan, 52 tahun. Kelompok ini dikendalikan oleh dua napi di LP Cipinang dan LP Tangerang. Jaringan ini mengedarkan narkoba di tempat hiburan malam di kawasan Mangga Besar, Taman Sari. Ivan bersama sembilan tersangka itu ditangkap di Diskotek Crown dan Diskotek Illigals.

Kelompok keempat dipimpin oleh Supendi, 33 tahun. Kelompok ini dikontrol oleh bandar di dalam LP Tangerang. Mereka juga mengedarkan narkoba di tempat hiburan malam di Jakarta Barat. Sama seperti Ivan Sofyan, Supendi ditangkap di Diskotek Crown, Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat.

Dari keempat sindikat ini, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa ganja seberat 3 kilogram, sabu 1,4 kilogram, heroin 138 gram, ekstasi 9.881 butir, happy five 8.364 butir, dan puluhan telepon genggam berbagai merek. Menurut Gembong, nilai barang bukti mencapai Rp 2,5 miliar.

PERSIANA GALIH

Baca juga:
Cerita Korban Dugaan Pelecehan oleh Gubernur Riau
Ibas Bantah Terima Uang dari Nazaruddin
Ronaldinho Segera Main di ISL
Pilot Garuda Meninggal, Diduga Serangan Jantung
Kronologi Penangkapan Dua Polisi RI di Malaysia







Berita terkait

4 WNI yang Masuk DPO Interpol, Salah Satunya Pimpinan Jaringan Narkoba Fredy Pratama

12 jam lalu

4 WNI yang Masuk DPO Interpol, Salah Satunya Pimpinan Jaringan Narkoba Fredy Pratama

Berikut daftar WNI yang masuk dalam DPO Kepolisian Internasional atau interpol. Salah satunya Fredy Pratama, pimpinan jaringan narkoba.

Baca Selengkapnya

Polisi Sita 98 Bungkus Ganja dari Tangan WNA Papua Nugini di Jayapura

12 jam lalu

Polisi Sita 98 Bungkus Ganja dari Tangan WNA Papua Nugini di Jayapura

Polisi mendapatkan informasi akan ada transaksi narkotika yang diduga jenis ganja di sebuah rumah di Argapura, distrik Jayapura Selatan.

Baca Selengkapnya

Depresi, Epy Kusnandar Dirawat di RSKO Cibubur

2 hari lalu

Depresi, Epy Kusnandar Dirawat di RSKO Cibubur

Polisi mengajukan kepada BNN agar Epy Kusnandar direhabilitasi

Baca Selengkapnya

Narapidana Narkoba Kabur, Kepala Rutan Sukadana Lampung Azis Gunawan Dicopot

2 hari lalu

Narapidana Narkoba Kabur, Kepala Rutan Sukadana Lampung Azis Gunawan Dicopot

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung mencopot jabatan Kepala Rutan Sukadana Azis Gunawan buntut narapidana kabur

Baca Selengkapnya

Polda Sumut Pakai Teknologi BRIN untuk Menemukan Ladang Ganja

2 hari lalu

Polda Sumut Pakai Teknologi BRIN untuk Menemukan Ladang Ganja

Polda Sumut memanfaatkan tekonologi dari BRIN untuk melacak keberadaan ladang ganja.

Baca Selengkapnya

Polisi Ringkus 3 Tersangka Pabrik Tembakau Sintetis di Tangsel, 1 Orang Masih DPO

2 hari lalu

Polisi Ringkus 3 Tersangka Pabrik Tembakau Sintetis di Tangsel, 1 Orang Masih DPO

Polisi mengungkap tempat produksi tembakau sintetis di salah satu apartemen di Serpong, Kota Tangerang Selatan. 3 orang ditangkap, 1 DPO.

Baca Selengkapnya

Polri Bongkar Jaringan Narkoba Hydra di Indonesia, Mengingatkan Organisasi Kriminal Musuh Captain America

2 hari lalu

Polri Bongkar Jaringan Narkoba Hydra di Indonesia, Mengingatkan Organisasi Kriminal Musuh Captain America

Polri ungkap jaringan narkoba Hydra belum lama ini. Pecinta komik dan film Captain America pasti teringat organisasi kriminal musuhnya itu.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Empat Tersangka Pengedar Ganja di Merauke

3 hari lalu

Polisi Tangkap Empat Tersangka Pengedar Ganja di Merauke

Polres Merauke menangkap empat tersangka pengedar ganja. Polisi masih menyelidiki jaringan narkoba di wilayah ini.

Baca Selengkapnya

Polisi Geledah Pabrik Narkoba Tembakau Sintetis di Apartemen TreePark BSD

3 hari lalu

Polisi Geledah Pabrik Narkoba Tembakau Sintetis di Apartemen TreePark BSD

Sebuah kamar di Apartemen TreePark, BSD, Serpong, dijadikan tempat produksi narkoba jenis tembakau sintetis.

Baca Selengkapnya

Polres Metro Jakarta Pusat Gagalkan Peredaran Narkoba 49,8 Kilogram

3 hari lalu

Polres Metro Jakarta Pusat Gagalkan Peredaran Narkoba 49,8 Kilogram

Satuan Reserse Narkoba Polres Jakpus mengungkap 15 kilogram narkoba dari jaringan Aceh, Medan, Palembang, dan Jakarta pada 7 Mei lalu.

Baca Selengkapnya