TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Muhammad Akbar mengaku razia penertiban parkir liar dilematis. Sebab, faktanya, lahan parkir di Jakarta tidak cukup untuk menampung kendaraan yang berseliweran di Ibu Kota. (Baca: Parkir Liar, Ahok: Setelah Mobil, Nanti Sepeda Motor)
Selain itu, pertumbuhan kendaraan di Jakarta setiap tahunnya terus bertambah. Tahun 2013 lalu, ia mencatat pertumbuhan jumlah kendaraan sekitar 11 persen. Karena itu, menurut Akbar, sebaiknya masyarakat tidak menggunakan kendaraan jika bepergian di Jakarta. (Baca: Razia Parkir Liar, 11 Kendaraan Diderek)
"Pakai kendaraan umum saja. Atau jika kukuh, pengendara sebaiknya memarkirkan kendaraan di tempat yang agak jauh," kata Akbar saat dihubungi, Selasa, 9 September 2014. "Kalau tujuannya Tanah Abang, parkir di Pulogadung."
Menurut Akbar, efektivitas razia parkir liar yang dilakukan petugas Dinas Perhubungan kemarin belum bisa diukur. Namun, dia melanjutkan, berdasarkan temuan di lapangan, jumlah pengendara yang parkir sembarangan berkurang. "Memang benar masyarakat Jakarta takut kalau kena denda," katanya. (Baca juga: Banyak Warga Belum Tahu Aturan Parkir Liar)
Pengendara yang parkir sembarangan dikenakan denda maksimal sebesar Rp 1 juta. Rinciannya, Rp 500 ribu dibayarkan ke rekening Dinas Perhubungan via Bank DKI untuk jasa derek; dan sisanya membayar denda ke kepolisian karena terkena tilang biru.
Ia juga mengatakan ada dua tujuan pemberlakuan pembayaran jasa derek via bank. Pertama, untuk efektivitas. "Masyarakat bayar tinggal kirim aja via e-banking atau ATM," ujarnya. Kedua, untuk meminimalkan potensi kebocoran pembayaran secara manual. "Kalau dikirim ke rekening lebih terdata."
ERWAN HERMAWAN
Topik terhangat:
Koalisi Jokowi-JK | Jero Wacik | Polisi Narkoba | Pilkada oleh DPRD | IIMS 2014
Berita terpopuler lainnya:
UU Pilkada Sah, Koalisi Prabowo Borong 31 Gubernur
Temui Mega, Risma Tak Bersedia Jadi Menteri Jokowi
Begini Cara Jack The Ripper Membunuh Korbannya
Naked Sushi, Makan Sushi di Tubuh tanpa Busana
Ketemu Sudi Silalahi, Rini Minta Maaf
Berita terkait
Polisi Tanggapi Parkir Liar di Luar Masjid Istiqlal Minta Rp150 Ribu
2 hari lalu
Kapolres Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro membenarkan ada juru parkir liar di kawasan Masjid Istiqlal yang meminta Rp150 ribu ke pengendara
Baca SelengkapnyaLibur Panjang, Wisatawan Malioboro Diminta Tak Malas Parkir di Tempat Resmi
4 hari lalu
Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta mengimbau wisatawan yang mau ke Malioboro memarkirkan kendaraannya di tempat parkir yang resmi
Baca SelengkapnyaPolisi akan Bantu Pemprov DKI Tertibkan Parkir Liar di Jakarta
5 hari lalu
Polda Metro Jaya menyatakan siap membantu Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menertibkan parkir liar
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya: Berantas Parkir Liar tidak Sulit
5 hari lalu
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengklaim tidak sulit memberantas parkir liar
Baca SelengkapnyaJuru Parkir Liar di Minimarket akan Disidang, Dishub DKI Gandeng Kejaksaan
6 hari lalu
Dinas Perhubungan DKI menyiapkan sidang tindak pidana ringan (tipiring) bagi juru parkir liar
Baca SelengkapnyaRamai Parkir Liar di Pamulang Square Rp 10 Ribu Plus THR: Pejabat Datang, Sekuriti Menghilang
25 hari lalu
Wakil Wali Kota Tangsel dan sejumlah pejabat mendatangi Pamulang Square untuk mengusut pungli parkir liar, tapi tak mampu menemui petugas sekuriti
Baca SelengkapnyaWisatawan Tumplek Bleg di Yogyakarta H+2 Lebaran, Arus Lalin Tugu Hingga Malioboro Padat Merayap
31 hari lalu
Wisatawan dari berbagai daerah tampak mulai menjejali kawasan pusat Kota Yogyakarta pada H+2 Lebaran atau Jumat 12 April 2024.
Baca SelengkapnyaLibur Lebaran, Car Free Night Malioboro Ditiadakan H-5 hingga H+5
43 hari lalu
Car free night yang biasanya dilakukan setiap hardi kawasan Malioboro akan ditiadakan sementara menyambut libur Lebaran.
Baca SelengkapnyaDPRD akan Panggil Kadishub DKI Buntut Petugas Terbawa di Kap Mobil
5 Januari 2024
Seorang petugas Dishub DKI terbawa di kap mobil dari Setiabudi, Jakarta Selatan, hingga Menteng.
Baca SelengkapnyaViral Petugas Dishub di Atas Kap Mobil dan Paksa Buka Pintu, Apa Saja Kewenangannya?
4 Januari 2024
Petugas Dishub DKI Jakarta di atas kap sebuah mobil yang sedang melaju kencang di jalan belakangan jadi sorotan. Apa sebetulnya kewenangan Dishub?
Baca Selengkapnya