Pecandu narkoba bergulat dengan boneka untuk melepaskan kemarahan saat terapi psikologis pada pusat rehabilitasi Shiliping di Tiongkok, 19 Juni 2014. Para pecandu menjalani pengobatan ketat mencakup latihan fisik, terapi psikologis dan obat-obatan. REUTERS / William Hong
TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara Kepolisian Resor Jakarta Barat, Komisaris Polisi Heru Julianto, mengatakan 30 anggota institusinya yang positif menggunakan narkoba tengah menjalani pelatihan fisik berat selama sebulan. Pelatihan itu bertujuan mengeluarkan zat-zat narkoba dari tubuh mereka. "Zat-zat itu akan keluar bersama keringat," kata Heru, Kamis, 11 September 2014. (Baca : Ini Musabab Puluhan Polisi Pakai Narkoba)
Jika setelah pelatihan ada di antara mereka yang kedapatan masih menggunakan narkoba, mereka diharuskan menjalani rehabilitasi. Biaya rehabilitasi, kata Heru, dibayar lewat pemotongan gaji masing-masing polisi. "Sama seperti pelatihan, proses rehabilitasi pun akan berjalan selama satu bulan," kata Heru.
Sebelumnya diberitakan bahwa sebanyak 30 anggota Kepolisian Resor Jakarta Barat terbukti menggunakan narkoba. Hal ini diketahui susai penangkapan seorang bandar narkoba di Jakarta Barat. Bandar itu mengatakan banyak pelanggannya yang merupakan polisi aktif. (Baca : Puluhan Polisi Pemakai Narkoba Tak Dipecat)