TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo mengaku tak dipersulit dalam mengurus surat pengunduran dirinya dari kursi gubernur. "Kata siapa saya dipersulit? Enggak, justru dipermudah," kata Jokowi di Balai Kota Jakarta, Senin, 15 September 2014.
Jokowi menjelaskan anggota dewan yang mengurusi administrasi pengunduran dirinya cukup kooperatif. "Mereka baik-baik, kok," kata Jokowi. Jokowi mengatakan telah melengkapi semua persyaratan pengunduran diri yang diminta DPR. (Baca: Jokowi Minta Pemerintah Tarik Beleid RUU Pilkada)
Dalam Sidang Paripurna DPRD Jakarta hari ini, anggota Dewan DKI belum membahas surat pengunduran diri Jokowi. Sidang paripurna dengan agenda pengesahan tata tertib Dewan, pengukuhan fraksi, pembahasan jumlah wakil ketua DPRD, dan perkenalan calon jajaran pimpinan DPRD ditunda karena tidak kuorum. "Sidang ditunda hingga waktu yang belum ditentukan," ujar pembawa acara. (Baca: Tolak RUU Pilkada, Relawan Jokowi akan Kepung DPRD)
Lantaran belum dibahas Dewan, Kementerian Dalam Negeri belum menerima surat pengunduran diri Jokowi. Juru bicara Kementerian Dalam Negeri, Dodi Riatmadji, mengatakan prosedur pengunduran diri Jokowi sebagai gubernur memang sedikit rumit. (Baca juga: Jokowi Janji Akan Cukur Biaya Rapat Rp 18 Triliun)
Jokowi mesti mengajukan pengunduran diri ke DPRD DKI terlebih dulu. Setelah DPRD menyetujuinya, surat tersebut baru disampaikan ke Presiden SBY melalui Kementerian Dalam Negeri.
PERSIANA GALIH | PRAGA UTAMA
Topik terhangat:
Koalisi Jokowi-JK | Ahok dan Gerindra | Pilkada oleh DPRD | IIMS 2014
Berita terpopuler lainnya:
Ahok Minta Lulung Diam, tapi Ada Syaratnya
SBY Bingung Disalahkan Soal RUU Pilkada
Pilkada Langsung Boros? Ini Bantahannya
Koalisi Merah Putih Jalani Strategi Bumi Hangus
Menelisik Pengurusan Pelat Nomor Cantik Mobil Mewah
Berita terkait
Airlangga Targetkan 41 Proyek Strategis Nasional Rampung Tahun Ini
10 menit lalu
Airlangga targetkan 41 PSN selesai 2024. Pengadaan lahan masih jadi kendala
Baca SelengkapnyaAsal Mula Muncul Wacana Jokowi Jadi Penasihat Prabowo
45 menit lalu
Muncul wacana Jokowi menjadi penasihat Prabowo. Ini respons Jokowi dan asal mula munculnya wacana tersebut.
Baca SelengkapnyaTerkini: Jokowi Hapus Sistem Kelas BPJS Kesehatan YLKI Pertanyakan Alasannya, Bea Cukai Banyak Disorot Sri Mulyani Rapat Internal
45 menit lalu
Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia atau YLKI mempertanyakan alasan pemerintah menerapkan sistem Kelas Rawat Inap Standar dalam layanan BPJS Kesehatan.
Baca SelengkapnyaJokowi Harap RI jadi Anggota OECD: Supaya Mudah Akses Investasi
48 menit lalu
Presiden Jokowi meyakini OECD akan memberikan manfaat yang konkret bagi Indonesia terutama supaya tidak terjebak dalam middle income trap
Baca SelengkapnyaSistem Kelas Rawat Inap Standar BPJS, Berapa Bayar Iuran Bulanannya ?
53 menit lalu
Presiden Jokowi mengapus sistem kelas di BPJS Kesehatan, diganti dengan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) yang mulai berlaku Juni 2025.
Baca SelengkapnyaJokowi Ingin Turun Langsung ke Lokasi Banjir Lahar Dingin di Sumatera Barat
1 jam lalu
Jokowi telah memerintahkan Kepala BNPB untuk segera mendatangi area yang terkena dampak untuk mengkoordinasikan upaya bantuan dan pemulihan.
Baca SelengkapnyaJokowi akan Gelar Rapat Khusus Bereskan Segudang Masalah Bea Cukai
1 jam lalu
Bea Cukai saat ini tengah ramai disorot imbas beragam masalah penindakan barang impor.
Baca SelengkapnyaJokowi dan Menkes Klarifikasi soal Hapus Sistem Kelas BPJS
1 jam lalu
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengklarifikasi soal kebijakan penghapusan sistem kelas Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).
Baca SelengkapnyaRespons Jokowi Soal Potensi Jadi Penasihat Prabowo
1 jam lalu
Belakangan ini muncul wacana Jokowi menjadi penasihat Prabowo yang dimungkinkan melalui pengaktifan kembali lembaga Dewan Pertimbangan Agung.
Baca SelengkapnyaJokowi Resmikan Bendungan Ameroro Senilai Rp 1,57 Triliun di Konawe Sultra
2 jam lalu
Presiden Jokowi mengharapkan pembangunan bendungan Ameroro dapat bermanfaat mencegah krisis air hingga mereduksi banjir.
Baca Selengkapnya