Petugas Dinas Perhubungan menderek mobil yang terparkir liar di pinggir Jalan Jatinegara Timur, Jakarta, 8 September 2014. Setiap kendaraan yang terderek akan dikenakan Retribusi penderekan dan penyimpanan sebesar Rp 500.000 per hari. TEMPO/Dasril Roszandi
TEMPO.CO,Jakarta - Dua sepeda motor diangkut oleh polisi lantaran diparkir di depan Gedung MPR/DPR, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Senin, 20 Oktober 2014. Penderekan ini merupakan salah satu tindakan polisi untuk mensterilkan Kompleks Parlemen, Senayan.
"Kami sudah mencari pemiliknya, tapi enggak ada. Daripada mengganggu lalu lintas, lebih baik diamankan," kata Kepala Sub-Direktorat Pembinaan dan Penegakan Hukum Kepolisian Daerah Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Hindarsono saat ditemui Tempo di depan Gedung MPR/DPR. Kedua sepeda motor itu dipindahkan ke dalam lapangan parkir gedung DPR.
Sepeda motor yang diangkut itu tak terparkir tepat di gerbang masuk gedung parlemen. Keduanya terparkir sekitar 100 meter dari gerbang, dekat jembatan penyeberangan. Sebelum mengangkut kedua sepeda motor itu, polisi nyaris menderek satu mobil sedan yang terparkir di depan gedung pada pukul 07.30.
Awalnya, pemilik mobil meminta izin untuk parkir sebentar guna mengantarkan makanan ke dalam gedung. Namun, setelah setengah jam berlalu namun pemilik kendaraan tak kembali, polisi berencana menderek kendaraan itu. Saat tengah mempersiapkan mobil derek, pemilik sedan kembali dan meminta maaf kepada polisi.
Hindarsono mengatakan polisi akan mensterilkan kawasan DPR hingga sore ini. Adapun saat ini kondisi lalu lintas di depan Gedung MPR/DPR terpantau lancar. Menurut Hindarsono, masyarakat telah memahami bahwa hari ini terjadi pengalihan arus dari arah Cawang menuju Grogol.