TEMPO.CO, Jakarta - Sekitar 50 petugas Satpol PP membersihkan wilayah kompleks Dewan Perwakilan Rakyat dari spanduk-spanduk ucapan selamat yang ditujukan kepada presiden terpilih Joko Widodo.
"Fasilitas umum tak bisa dijadikan media ucapan selamat, sekali pun bagi presiden terpilih," kata petugas Satpol PP Provinsi DKI Jakarta, Gunadi, saat ditemui Tempo di depan gedung DPR, Senin, 20 Oktober 2014. (Baca: Jokowi Hampir Jatuh di Depan Istana Merdeka)
Spanduk-spanduk itu tetap dicopot meski terpasang di pagar jalan tol, tepat di seberang kompleks parlemen. Selain ucapan selamat atas terpilihnya Jokowi, puluhan spanduk itu berisi ucapan terima kasih kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang telah menanggalkan jabatan sebagai Presiden RI pada hari ini. Spanduk itu dibuat oleh sejumlah partai politik dan organisasi masyarakat.
Gunadi mengatakan puluhan spanduk itu baru dipasang pada Ahad malam. Selain spanduk ucapan selamat, spanduk-spanduk bekas unjuk rasa yang tertempel di pagar DPR pun mereka copot. Padahal, spanduk bekas unjuk rasa itu sudah tertempel di sana sejak beberapa bulan lalu.
Selain spanduk yang dinilai mengotori pemandangan kompleks parlemen, Satpol PP juga mengusir pedagang kaki lima yang kerap berdagang sekitar tempat itu. Belasan pedagang segera membenahi lapak mereka, kemudian melanjutkan aktivitas dagangnya secara asongan.
PERSIANA GALIH
Berita lain:
Apa Kata Media Asing Soal Pelantikan Jokowi?
Jokowi Disebut 'Barack Obama' Indonesia
17 Pemimpin Dunia Hadiri Pelantikan Jokowi-JK
Palestina Larang Yahudi Masuk Masjid Al Aqsa
Berita terkait
63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023
38 hari lalu
Bank DKI merupakan bank yang memiliki status BUMD. Didirikan sejak 11 April 1961, kepemilikan saham Bank DKI dipegang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaUji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?
6 Maret 2024
Bagaimana mekanisme penerapan tiket berbasis akun atau Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta?
Baca SelengkapnyaBegini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari
16 Februari 2024
Pengolahan sampah berbasis reduce-reuse-recycle atau yang populer disebut TPS 3R bisa mengolah sekitar 50 ton sampah per hari.
Baca SelengkapnyaBapanas Bareng Hero Supermarket DKI Gelar Program Food Rescue
21 Februari 2023
Bapanas bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Hero Supermarket meluncurkan program Food Rescue.
Baca SelengkapnyaPSI Soroti Setoran Deviden Jamkrida Jakarta yang Terus Turun
3 Agustus 2022
PSI Jakarta mendorong Jamkrida Jakarta memanfaatkan penambahan modal dasar untuk memperbaiki kondisi perusahaan yang terkena dampak pandemi Covid-19.
Baca SelengkapnyaKNPI Jakarta Desak Pemerintah Provinsi DKI Cabut Izin Usaha Holywings Indonesia
25 Juni 2022
Sekretaris KNPI DKI Jakarta Muhammad Akbar Supratman, meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencabut izin usaha Holywings.
Baca SelengkapnyaDKI Jakarta Tunggak Dana Operasional RT/RW 6 Bulan, Lurah: Akan Segera Dibayar
19 Juni 2022
DKI Jakarta segera membayarkan tunggakan dana operasional Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT/RW) selama enam bulan sejak Januari-Juni 2022.
Baca SelengkapnyaCatat Syarat Mudik Gratis Kementerian Perhubungan dan Pemprov DKI Jakarta
17 April 2022
Masyarakat yang ingin mudik gratis dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dapat membawa sepeda motor.
Baca SelengkapnyaCari Mudik Gratis, Cek Lembaga Apa Saja yang Menyediakan dan Rutenya
17 April 2022
Ketahui apa syarat untuk mengikuti mudik gratis dari beberapa lembaga berikut.
Baca SelengkapnyaStasiun Jatinegara Sampai Kantor Pusat Garuda Indonesia Jadi Cagar Budaya
8 Januari 2022
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menetapkan 14 bangunan cagar budaya baru.
Baca Selengkapnya