Giliran Demokrat Hambat Ahok Jadi Gubernur DKI  

Reporter

Editor

Agung Sedayu

Selasa, 28 Oktober 2014 14:28 WIB

Presiden Joko Widodo (kiri) berbincang dengan Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok di rumah dinas gubernur, Jakarta, 22 Oktober 2014. Tempo/Aditia Noviansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Setelah Partai Gerindra, giliran Fraksi Demokrat di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI yang mencoba menghambat Basuki Tjahaja Purnama sebagai gubernur. Ahok, panggilan Basuki yang saat ini sebagai Pelaksana Tugas Gubernur DKI setelah jabatan itu ditinggal Joko Widodo, dianggap tidak bisa secara otomatis jadi gubernur.

"Wakil tidak bisa naik," kata Ketua Fraksi Demokrat Lucky Prihatta Sastrawiria, Selasa, 28 Oktober 2014. Menurut dia, sikapnya itu berdasarkan pada Pasal 174 Peraturan Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota.

Karena gubernur dan wakil gubernur merupakan satu paket, kata Lucky, jika gubernur mengundurkan diri maka wakilnya juga harus mengundurkan diri. "Ini kan satu paket. Dua-duanya harus mundur," ucapnya. (Baca: Ketua DPRD: Ahok Berhak Jadi Gubernur Jakarta)

Meski begitu, ia masih menunggu hasil konsultasi DPRD ke Mahkamah Agung terkait dengan tafsiran perpu itu. "Demokrat menunggu hasil konsultasi ke MA," kata dia sembari menambahkan, bahwa DPRD DKI telah mengirim surat ke Mahkamah kemarin. "Kami sudah berkirim suratnya tinggal menunggu balasan." (Baca: M. Taufik Jadi Gubernur, Ahok Ancam Mundur)

Hal senada dikatakan Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Selamat Nurdin. Ia meminta semua pihak bersabar menunggu hasil konsultasi ke MA. "Ini memang kesemrawutan hukum dan butuh fatwa," katanya. (Baca: Taufik Gerindra: Ahok Mundur Saja dari Sekarang)

Sebelumnya, politikus Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, mendaftarkan uji materi ke Mahkamah Konstitusi atas Pasal 29 ayat (2) huruf c Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah. "Kepala daerah/wakil kepala daerah diberhentikan dari jabatannya jika rekomendasi pencalonannya dicabut oleh partai pengusung," kata Sufmi, Rabu, 17 September 2014.

Ahok memang mengundurkan diri dari Gerindra, partai pengusung ketika mencalonkan diri sebagai Wakil Gubernur DKI berpasangan dengan Joko Widodo. Alasan pengunduran diri karena Ahok tak setuju dengan pengesahan UU Pemilihan Kepala Daerah yang dipilih DPRD. Alasan dia, dengan cara itu, kepala daerah bisa menjadi sapi perah anggota DPRD.

Melalui penasihat hukum Gerindra, Habiburokhman, Sufmi mengatakan telah mendaftarkan uji materi Pasal 29 ayat (2) huruf c Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah. Dalam uji materi itu ia meminta disisipkan kalimat, "Kepala daerah/wakil kepala daerah diberhentikan dari jabatannya jika rekomendasi pencalonannya dicabut oleh partai pengusung."

"Kami ingin meluruskan saja. Ke depan agar tidak terjadi kembali atau ada pernyataan-pernyataan orang-orang seperti Ahok," ujar Habiburokhman ketika dihubungi, Rabu, 17 September 2014.

ERWAN HERMAWAN

Terpopuler

Tujuh Pertanyaan Ibas kepada Jokowi
Ditanya Tugas, Menteri Jokowi Kompak Jawab Begini

Menteri Jokowi Tak Sepenuhnya Bersih

Alumnus UI Dominasi Kabinet Kerja Jokowi-JK

Berita terkait

Misteri 2 Nama Calon Gubernur di Pilkada Jakarta dari PDIP

2 hari lalu

Misteri 2 Nama Calon Gubernur di Pilkada Jakarta dari PDIP

Eriko PDIP mengungkap masih ada 2 nama lain yang masuk bursa calon gubernur di Pilkada Jakarta 2024. Siapa mereka?

Baca Selengkapnya

Ahok Masuk Bursa untuk Pilgub Jakarta dan Sumut dari PDIP, Bagaimana Peluangnya?

2 hari lalu

Ahok Masuk Bursa untuk Pilgub Jakarta dan Sumut dari PDIP, Bagaimana Peluangnya?

PDIP menyatakan bisa saja terjadi kejutan dalam bursa bakal calon Pilgub Jakarta.

Baca Selengkapnya

PDIP Siapkan 8 Nama di Pilkada Jakarta Ada Risma hingga Ahok: Berpeluang Muncul Kejutan

2 hari lalu

PDIP Siapkan 8 Nama di Pilkada Jakarta Ada Risma hingga Ahok: Berpeluang Muncul Kejutan

PDIP menyebutkan ada 8 nama seperti Tri Rismaharini hingga Basuki Tjhaja Purnama atau Ahok masuk ke dalam Pilkada Jakarta 2024.

Baca Selengkapnya

Ahok Masuk Radar PDIP untuk Pilkada Sumut 2024, Lawan Bobby Nasution?

2 hari lalu

Ahok Masuk Radar PDIP untuk Pilkada Sumut 2024, Lawan Bobby Nasution?

PDIP mengatakan Ahok masuk radar untuk Pilkada Sumut 2024.

Baca Selengkapnya

Ingin Lanjutkan Program Ahok di Belitung Timur, Caleg Terpilih PDIP ini Akan Maju Jadi Cabup

2 hari lalu

Ingin Lanjutkan Program Ahok di Belitung Timur, Caleg Terpilih PDIP ini Akan Maju Jadi Cabup

Afa mengatakan keikutsertaannya dalam Pilkada Belitung Timur terinspirasi dan diklaim mendapat dukungan dari Ahok.

Baca Selengkapnya

Adik Ahok Fifi Lety Indra Siap Maju di Pilkada Belitung Timur 2024

3 hari lalu

Adik Ahok Fifi Lety Indra Siap Maju di Pilkada Belitung Timur 2024

Adik Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Fifi Lety Indra menyatakan siap maju dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Belitung Timur 2024.

Baca Selengkapnya

Pilkada DKI, Deretan Nama-Nama Baru hingga Peluang Ridwan Kamil

4 hari lalu

Pilkada DKI, Deretan Nama-Nama Baru hingga Peluang Ridwan Kamil

Belakangan tersorot nama-nama baru, ada Dharma Pongrekun dan Haris Azhar

Baca Selengkapnya

Sandiaga Sebut Duet Ahok-Anies Sebagai Dream Team, tapi Terganjal UU

5 hari lalu

Sandiaga Sebut Duet Ahok-Anies Sebagai Dream Team, tapi Terganjal UU

Ahok-Anies santer disebut bakal disandingkan dalam Pilgub DKI. Namun, duet keduanya bakal melanggar UU Pilkada.

Baca Selengkapnya

Ahok-Anies Mustahil Bersama di Pilgub Jakarta 2024, Ini Aturannya

6 hari lalu

Ahok-Anies Mustahil Bersama di Pilgub Jakarta 2024, Ini Aturannya

Ini aturan yang menghambat duet Ahok-Anies di Pilgub Jakarta

Baca Selengkapnya

Respons Internal PDIP Soal Peluang Duet Ahok-Anies di Pilkada Jakarta 2024

7 hari lalu

Respons Internal PDIP Soal Peluang Duet Ahok-Anies di Pilkada Jakarta 2024

Politikus PDIP menyebut Ahok dan Anies berasal dari akar rumput yang berbeda.

Baca Selengkapnya