Serangan Balik Angket: Ahok Bawa Dua Bom Kasus ke KPK

Reporter

Sabtu, 28 Februari 2015 05:30 WIB

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok memperlihatkan dokumen setibanya di Gedung KPK, Jakarta, 27 Februari 2015. Kedatangan Ahok untuk menyerahkan sejumlah dokumen sebagai barang bukti usulan anggaran APBD DKI senilai Rp 12,1 triliun. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta -Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengadukan kasus Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah ke KPK. Dia membawa setumpuk dokumen yang menunjukkan adanya penyelundupan anggaran dalam APBD yang diketok Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta pada 27 Januari lalu.



Ahok mengungkap dua “bom” kasus sekaligus, yakni APBD 2015 dan dugaan permainan anggaran sebelumnya.



Pertama, untuk APBD 2015, ada perbedaan mencolok antara APBD bikinan Dewan dan versi pemerintah yang dirancang dengan sistem e-budgeting. ”Selisihnya cukup banyak, sekitar Rp 12 triliun,” ujarnya Jum’at 27 Februari 2015.


Advertising
Advertising


Dewan menyetujui APBD DKI 2015 sebesar Rp 73,8 triliun yang kemudian dituangkan dalam Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD 2015 untuk disahkan oleh Menteri Dalam Negeri. Pada 7 Februari lalu, Kementerian Dalam Negeri mengembalikan APBD DKI kepada pemerintah DKI. Kementerian menganggap rincian anggaran kurang lengkap dan salah format karena dikirim dalam bentuk e-budgeting.



Dua hari berselang, DPRD menyerahkan rancangan APBD yang diklaim sesuai dengan hasil rapat paripurna. Dalam draf itulah terdapat perbedaan sebesar Rp 12 triliun. Ahok menuduh selisih anggaran itu titipan anggota DPRD. Adapun DPRD menuduh Ahok melanggar hukum karena mengirim rincian APBD yang tak pernah dibahas bersama mereka ke Kementerian.



Kedua, kasus anggaran 2014. Gubernur Ahok mengungkap permainan anggaran juga terjadi pada 2014. Ia mengatakan, pada tahun lalu anggaran pembelian UPS mencapai Rp 330 miliar. “Kami kecolongan di 55 sekolah. Kepala sekolah pun kaget karena tidak pernah memesan UPS,” ujar Ahok.

Pengadaan UPS pada 2014 terjadi ketika Kepala Inspektorat Pemerintah DKI Lasro Marbun menjabat Kepala Dinas Pendidikan. Kegiatan tersebut masuk pada saat APBD Perubahan 2014. “Saya kaget ada kegiatan yang masuk,” katanya. Lasro mengatakan, kegiatan tersebut masuk melalui Suku Dinas Pendidikan Menengah di setiap wilayah.



Dua serangan balik itu muncul setelah setelah DPRD mengajukan hak angket terhadap Ahok. Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD DKI dari Partai Gerindra, Muhammad Taufik, bahkan menyatakan bahwa angket bukan tidak mungkin bakal berujung pada penggulingan Ahok.



TIM TEMPO

Berita terkait

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

2 jam lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

3 jam lalu

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

Dua rutan KPK, Rutan Pomdam Jaya Guntur dan Rutan Puspomal, dihentikan aktivitasnya buntut 66 pegawai dipecat karena pungli

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi

5 jam lalu

Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan penyidikan dan penyelidikan kasus korupsi tetap berjalan di tengah konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho

Baca Selengkapnya

KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

5 jam lalu

KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menegaskan tidak ada intervensi dari Mabes Polri dalam kasus eks Wamenkumham Eddy Hiariej

Baca Selengkapnya

Periksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD

8 jam lalu

Periksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD

KPK memeriksa 15 ASN untuk mendalami keterlibatan Bupati Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor dalam dugaan korupsi di BPPD Kabupaten Sidoarjo

Baca Selengkapnya

Belum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri

14 jam lalu

Belum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak membantah ada tekanan dari Mabes Polri sehingga belum menerbitkan sprindik baru untuk Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya

KPK Sempurnakan Administrasi Sebelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

16 jam lalu

KPK Sempurnakan Administrasi Sebelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

KPK akan menyempurnakan proses administrasi sebelum menerbitkan sprindik baru untuk eks Wamenkumham Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya

KPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi

16 jam lalu

KPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi

Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK memprioritaskan lima program unggulan untuk mencegah korupsi di daerah.

Baca Selengkapnya

Penggeledahan di Sekretariat Jenderal DPR RI, KPK: Kumpulkan Alat Bukti

20 jam lalu

Penggeledahan di Sekretariat Jenderal DPR RI, KPK: Kumpulkan Alat Bukti

Sebelum penggeledahan ini, KPK mencegah Sekjen DPR RI Indra Iskandar dan enam orang lainnya bepergian ke luar negeri.

Baca Selengkapnya

Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

21 jam lalu

Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

Surat berlogo dan bersetempel KPK tentang penyidikan korupsi di Boyolali ini diketahui beredar sejumlah media online sejak awal 2024.

Baca Selengkapnya