Lapor Polisi Soal Pembunuhan, Kedok Arifin Justru Terbongkar

Reporter

Editor

Nur Haryanto

Rabu, 3 Juni 2015 20:01 WIB

Ilustrasi pembunuhan. (lakonhidup)

TEMPO.CO, Bekasi - Seorang karyawan swasta di Bekasi, Arifin, 23 tahun, nekat membunuh kekasihnya, Monica, 19 tahun. Korban meregang nyawa di tempat kos tersangka, Jalan Agus Salim, RT 2 RW 4, Kelurahan Bekasi Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi. (Baca: Tinggal Sekamar, Lelaki Ini Bunuh Pacarnya Pakai Boneka)

Kepala Kepolisian Resor Kota Bekasi Komisaris Besar Daniel Bolly Hyronimus Tifaona mengatakan tersangka nekat membunuh kekasihnya lantaran sakit hati. Saat membunuh perempuan asal Demak, Jawa Tengah, tersebut, kekesalan tersangka tengah memuncak.

"Sebelumnya, tersangka sering disuruh-suruh dan dimarahi," kata Daniel di Markas Polresta Bekasi, Rabu, 3 Juni 2015. Bahkan, ucap dia, uang hasil keringatnya kerap dihambur-hamburkan untuk kepentingan yang tak jelas. Sebelum membunuh, tersangka terlibat keributan sampai dua kali. (Baca pula: Tragis, Hidup Monica Berakhir dalam Bekapan Boneka Panda)

Daniel berujar, puncak kekesalan pelaku bermula dari keributan pada Minggu malam, 31 Juni 2015. Saat itu pelaku baru saja pulang bekerja dan mendapati korban sedang bermain game di telepon selulernya. Karena itu, pelaku menegur korban agar berhenti main game. "Korban malah marah-marah," tuturnya.

Bahkan, kata Daniel, korban meminta kepada tersangka untuk membelikan nasi uduk dengan nada kasar. Tak ingin keributan berlanjut, pelaku menurutinya. Tapi, setelah dibelikan nasi uduk berikut air mineral kemasan, korban tetap marah-marah. "Gara-garanya, air yang dibeli tidak dingin," ucapnya. "Sehingga korban enggan makan, lalu mereka tidur."

Daniel melanjutkan, esoknya sekitar pukul 06.00, korban membangunkan pelaku yang masih tidur. Lantaran cara membangunkan kasar, tersangka naik pitam. Pelaku mengambil boneka panda besar warna merah muda lalu membekap korban selama 20 menit hingga tewas. "Tersangka kemudian berangkat kerja," ujarnya.

Ketika pulang pukul 22.00, pelaku membalikkan jasad korban menjadi telentang kemudian keluar lagi. Untuk menghilangkan jejak, tersangka beralibi seolah-olah dia yang menemukan jasad pacarnya yang tewas dibunuh. "Dia pura-pura mengetuk pintu, mendobrak, bahkan meminta seorang warga menyaksikan," tuturnya.

Tak cukup di situ, tersangka juga melaporkan temuan mayat pacarnya ke petugas kepolisian. Namun, setelah melakukan penyelidikan, polisi mencurigai alibi tersangka. Karena kesaksian tersangka dan warga berbeda, tersangka akhirnya mengakui perbuatannya. "Korban sering datang dan menginap," katanya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dengan ancaman 15 tahun penjara. Adapun barang bukti yang disita antara lain boneka panda besar warna merah muda, telepon seluler, baju tidur, kasur, dan seprai.

ADI WARSONO

Berita terkait

Hotman Paris Sebut Aparat Desa Seharusnya Tahu Keberadaan 3 DPO Pelaku Pembunuhan Vina

5 jam lalu

Hotman Paris Sebut Aparat Desa Seharusnya Tahu Keberadaan 3 DPO Pelaku Pembunuhan Vina

Hotman Paris menemui ayah, ibu dan adik korban. Pengacara itu menyebut aparat desa seharusnya tahu keberadaan 3 DPO pelaku pembunuhan Vina.

Baca Selengkapnya

Bareskrim Turunkan Tim Ikut Memburu 3 Tersangka Pembunuh Vina

19 jam lalu

Bareskrim Turunkan Tim Ikut Memburu 3 Tersangka Pembunuh Vina

Bareskrim akan membantu Polda Jawa Barat untuk memburu tiga tersangka pembunuh Vina yang hingga kini belum tertangkap.

Baca Selengkapnya

Pembunuhan Ibu Kandung di Sukabumi, Hasil Autopsi Temukan 10 Luka Tusuk di Tubuh Korban

22 jam lalu

Pembunuhan Ibu Kandung di Sukabumi, Hasil Autopsi Temukan 10 Luka Tusuk di Tubuh Korban

Tim dokter telah melakukan autopsi terhadap tubuh Inas, korban pembunuhan oleh Rahmat yang merupakan anak kandungnya.

Baca Selengkapnya

5 Fakta Pembunuhan Sadis di Sukabumi, Puluhan Kali Pelaku Menusuk Ibu Kandungnya

1 hari lalu

5 Fakta Pembunuhan Sadis di Sukabumi, Puluhan Kali Pelaku Menusuk Ibu Kandungnya

Terjadi pembunuhan sadis di Sukabumi, pelaku diam dan belum mengaku menyesal.

Baca Selengkapnya

Polisi Bebaskan Korban Begal yang Jadi Tersangka karena Bunuh Pelaku

1 hari lalu

Polisi Bebaskan Korban Begal yang Jadi Tersangka karena Bunuh Pelaku

Polisi membebaskan pria berinisial FH, seorang korban begal yang sempat dijadikan tersangka karena membunuh pelaku begal berinisial E.

Baca Selengkapnya

Polisi Bebaskan Korban Begal yang Jadi Tersangka Pembunuhan di Jambi, Pakai Pasal Pembelaan Terpaksa

1 hari lalu

Polisi Bebaskan Korban Begal yang Jadi Tersangka Pembunuhan di Jambi, Pakai Pasal Pembelaan Terpaksa

Polisi menghentikan proses penyidikan kasus pembunuhan pelaku begal di Jambi dan membebaskan korban pembegalan.

Baca Selengkapnya

Kasus Pembunuhan Penjaga Toko Baju, Kejari Kabupaten Tangerang Terima Pelimpahan Tersangka

2 hari lalu

Kasus Pembunuhan Penjaga Toko Baju, Kejari Kabupaten Tangerang Terima Pelimpahan Tersangka

Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang akan menjerat tersangka pembunuhan itu dengan pasal penganiayaan dengan mengakibatkan kematian.

Baca Selengkapnya

Kasus Anak Bunuh Ibu di Sukabumi, Polisi Periksa Kondisi Kejiwaan Tersangka

2 hari lalu

Kasus Anak Bunuh Ibu di Sukabumi, Polisi Periksa Kondisi Kejiwaan Tersangka

Kasus anak bunuh ibu ini baru terungkap pada Selasa pagi, ketika Rahmat minta dibunuh dengan memberi upah Rp 330 ribu.

Baca Selengkapnya

Anak Bunuh Ibu di Sukabumi Minta Dibunuh Tetangganya, Beri Upah Rp 330 Ribu

2 hari lalu

Anak Bunuh Ibu di Sukabumi Minta Dibunuh Tetangganya, Beri Upah Rp 330 Ribu

Tersangka kasus anak bunuh ibu itu dibawa ke Polres Sukabumi untuk mengetahui motifnya membunuh ibu kandungnya sendiri.

Baca Selengkapnya

Anak Bunuh Ibu Kandung di Sukabumi Lantaran Akumulasi Kekesalan

2 hari lalu

Anak Bunuh Ibu Kandung di Sukabumi Lantaran Akumulasi Kekesalan

Polres Sukabumi tengah menangani kasus anak bunuh ibu kandung di Sukabumi.

Baca Selengkapnya