Saksi Kunci Akseyna Menghilang, UI Kecolongan?

Reporter

Jumat, 5 Juni 2015 11:04 WIB

Polisi mengevakuasi mayat Akseyna Ahad Dori dari Danau Kenanga, Universitas Indonesia, Depok, 26 Maret 2015. ANTARA/Indrianto Eko Suwarso

TEMPO.CO, Depok - Achmad Jibril, saksi kunci yang menemukan sepucuk surat menempel di kamar 208 Wisma Widya, tempat indekos Akseyna Ahad Dori, sudah empat hari meninggalkan Asrama Universitas Indonesia. Jibril yang juga kuliah di Jurusan Biologi Fakultas Matematika Ilmu Pengetahuan Alam Universitas Indonesia dengan Akseyna semula tinggal di rumah kos. Ternyata ia tidak ada di asrama sejak Minggu, 31 Mei 2015.

Koordinator dan Pengurus Asrama UI Suyitno, 54 tahun, menuturkan Jibril tinggal di Asrama UI dengan membayar sewa Rp 200 ribu. Jibril pindah sejak 14 April 2015. Kepindahan Jibril dari indekosnya karena dijadikan saksi atas kematian Akseyna yang ditemukan di Danau Kenanga UI, 26 Maret 2015.

"Agar mudah saat polisi minta keterangan," kata Suyitno, Kamis, 4 Juni 2015.

Sewa asrama pun, kata Suyitno, Jibril mengeluarkan duit sendiri. Pihak UI tidak membayarkan biaya sewa kamar untuk Jibril. "Deadline Jibril pindah dan mahasiswa lainnya, 31 Mei 2015 kemarin," ucapnya.

Ia memastikan Jibril sudah tidak menempati kamarnya di Blok D2 lantai 1 kamar nomor 1. Saat Tempo mendatangi kamar yang ditempati Jibril, ada 22 kamar di lantai satu dari empat lantai di Blok D2 Asrama UI. Kamar tempat Jibril tinggal selama hampir dua bulan itu saat ini sudah terkunci.

Humas UI Riffeli Dwi Astuti mengaku baru mendapatkan kabar dua hari setelah kepindahan Jibril. Padahal, kata dia, pihak asrama mempersilakan Jibril untuk tinggal di sana. Namun Jibril memilih pindah. "Saya baru dapat kabar dua hari lalu, ternyata atas keinginan sendiri Jibril sudah pindah ke kos," ucap Riffeli.

Selasa, 2 Juni 2015 kemarin, Reffely menegaskan Jibril masih tinggal di Asrama UI. Selain Jibril, kata dia, juga masih ada beberapa senior yang tinggal di asrama. Ia mengatakan selain permintaan Jibril, kepindahannya sebagai bentuk perlindungan saksi. "Perlindungan saksi itu positif atau negatif?" tanya Riffeli. "Intinya adalah supaya Jibril merasa nyaman dan terlindungi."

Ia menjamin bahwa Jibril masih di Asrama UI. Kepala Asrama UI, ujar Riffeli, sudah dikonfirmasi dan menyatakan Jibril masih tinggal di sana. "Ada beberapa mahasiswa senior dengan berbagai alasan yang tidak keluar asrama. Kami izinkan tetap di asrama," ujarnya.

Riffeli mengatakan memang saat ini sebagian besar mahasiswa lama harus keluar asrama karena akan diisi dengan mahasiswa baru. "Ada hanya beberapa saja mahasiswa yang lama. Berdasarkan konfirmasi dari kepala asramanya, Jibril masih di asrama," ucapnya.

IMAM HAMDI

Berita terkait

Hotman Paris Sebut Aparat Desa Seharusnya Tahu Keberadaan 3 DPO Pelaku Pembunuhan Vina

3 jam lalu

Hotman Paris Sebut Aparat Desa Seharusnya Tahu Keberadaan 3 DPO Pelaku Pembunuhan Vina

Hotman Paris menemui ayah, ibu dan adik korban. Pengacara itu menyebut aparat desa seharusnya tahu keberadaan 3 DPO pelaku pembunuhan Vina.

Baca Selengkapnya

Bareskrim Turunkan Tim Ikut Memburu 3 Tersangka Pembunuh Vina

16 jam lalu

Bareskrim Turunkan Tim Ikut Memburu 3 Tersangka Pembunuh Vina

Bareskrim akan membantu Polda Jawa Barat untuk memburu tiga tersangka pembunuh Vina yang hingga kini belum tertangkap.

Baca Selengkapnya

Pembunuhan Ibu Kandung di Sukabumi, Hasil Autopsi Temukan 10 Luka Tusuk di Tubuh Korban

19 jam lalu

Pembunuhan Ibu Kandung di Sukabumi, Hasil Autopsi Temukan 10 Luka Tusuk di Tubuh Korban

Tim dokter telah melakukan autopsi terhadap tubuh Inas, korban pembunuhan oleh Rahmat yang merupakan anak kandungnya.

Baca Selengkapnya

5 Fakta Pembunuhan Sadis di Sukabumi, Puluhan Kali Pelaku Menusuk Ibu Kandungnya

1 hari lalu

5 Fakta Pembunuhan Sadis di Sukabumi, Puluhan Kali Pelaku Menusuk Ibu Kandungnya

Terjadi pembunuhan sadis di Sukabumi, pelaku diam dan belum mengaku menyesal.

Baca Selengkapnya

Polisi Bebaskan Korban Begal yang Jadi Tersangka karena Bunuh Pelaku

1 hari lalu

Polisi Bebaskan Korban Begal yang Jadi Tersangka karena Bunuh Pelaku

Polisi membebaskan pria berinisial FH, seorang korban begal yang sempat dijadikan tersangka karena membunuh pelaku begal berinisial E.

Baca Selengkapnya

Polisi Bebaskan Korban Begal yang Jadi Tersangka Pembunuhan di Jambi, Pakai Pasal Pembelaan Terpaksa

1 hari lalu

Polisi Bebaskan Korban Begal yang Jadi Tersangka Pembunuhan di Jambi, Pakai Pasal Pembelaan Terpaksa

Polisi menghentikan proses penyidikan kasus pembunuhan pelaku begal di Jambi dan membebaskan korban pembegalan.

Baca Selengkapnya

Kasus Pembunuhan Penjaga Toko Baju, Kejari Kabupaten Tangerang Terima Pelimpahan Tersangka

1 hari lalu

Kasus Pembunuhan Penjaga Toko Baju, Kejari Kabupaten Tangerang Terima Pelimpahan Tersangka

Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang akan menjerat tersangka pembunuhan itu dengan pasal penganiayaan dengan mengakibatkan kematian.

Baca Selengkapnya

Kasus Anak Bunuh Ibu di Sukabumi, Polisi Periksa Kondisi Kejiwaan Tersangka

2 hari lalu

Kasus Anak Bunuh Ibu di Sukabumi, Polisi Periksa Kondisi Kejiwaan Tersangka

Kasus anak bunuh ibu ini baru terungkap pada Selasa pagi, ketika Rahmat minta dibunuh dengan memberi upah Rp 330 ribu.

Baca Selengkapnya

Anak Bunuh Ibu di Sukabumi Minta Dibunuh Tetangganya, Beri Upah Rp 330 Ribu

2 hari lalu

Anak Bunuh Ibu di Sukabumi Minta Dibunuh Tetangganya, Beri Upah Rp 330 Ribu

Tersangka kasus anak bunuh ibu itu dibawa ke Polres Sukabumi untuk mengetahui motifnya membunuh ibu kandungnya sendiri.

Baca Selengkapnya

Anak Bunuh Ibu Kandung di Sukabumi Lantaran Akumulasi Kekesalan

2 hari lalu

Anak Bunuh Ibu Kandung di Sukabumi Lantaran Akumulasi Kekesalan

Polres Sukabumi tengah menangani kasus anak bunuh ibu kandung di Sukabumi.

Baca Selengkapnya