Petugas Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) menguji sampel makanan dan minuman. ANTARA/Andika Wahyu
TEMPO.CO, Depok - Polisi dan Badan Pengawas Obat dan Makanan menggerebek pabrik tahu di RT 04 RW 19, Kelurahan Tapos, Kecamatan Taspos, Kota Depok, Kamis, 18 Juni 2015. Pabrik milik Asep itu diduga menggunakan formalin untuk memproduksi tahu.
"Kami menyita formalin dalam bentuk bubuk dari tempat itu," kata Kepala Satuan Narkoba Kepolisian Resor Kota Depok Komisaris Vivick Tjangkung, Jumat 19, Juni 2015.
Saat ini polisi masih memburu Asep yang belum diketahui keberadaannya. Sedangkan barang bukti yang disita berupa 50 kilogram formalin. Vivick mengatakan pabrik tahu itu jauh dari permukiman penduduk. Sehari-hari pabrik hanya dijaga oleh tiga orang pekerja. Sedangkan Asep tinggal di rumahnya yang berada di Bekasi.
Kepala Seksi Pengawas Obat dan Makanan Dinas Kesehatan Kota Depok Sih Mahayanti mengatakan peredaran bahan makanan berbahaya sulit dikendalikan. Sebab, dari hasil pengawasan diketahui banyak bahan makanan mengandung zat pengawet berbahaya. Bahan makanan itu berasal dari perbatasan Depok, seperti Bogor dan Jakarta Timur.
Pemerintah berencana membikin pasar sehat dan bebas bahan berbahaya. Bahan berbahaya banyak terdapat di tahu, kerupuk kulit, ikan, dan lontong.
"Sudah direncanakan. Karena setiap pengawasan selalu ditemukan bahan berbahaya seperti formalin di makanan," ucapnya.