Pembunuh di Pasar Minggu Tidur Beralas US$ 200 Ribu  

Reporter

Kamis, 25 Juni 2015 15:54 WIB

Ilustrasi mata uang dollar. Sxc.hu

TEMPO.CO, Jakarta - Polisi menangkap Dedi Hariyan, 39 tahun, karena diduga sebagai pelaku pembunuhan dan pembakaran rumah di Pejaten Barat, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Saat ditangkap, dia pun sedang tidur beralaskan uang dolar hasil curiannya.

"Ada 20 gepok uang dolar yang dijadikan bantal dan kasur," ujar Kepala Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan (Subdit Jatanras) Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Herry Heryawan, Kamis, 25 Juni 2015.

Herry mengatakan, Dedi yang punya nama panggilan Rian ini ditangkap di rumah sepupunya di Citayam, Depok, Jawa Barat. Saat ditangkap pada pukul 02.45 WIB dinihari, Rian sedang tertidur pulas di ruang tamu. Uniknya, Rian menggunakan uang hasil curiannya senilai US$ 200 ribu atau Rp 3 miliar sebagai kasur dan bantal. "Jadi tidurnya bawa uang sekitar Rp 3 miliar," kata Herry.

Berita Kasus Angeline:
Duh, Agus Mengaku Diminta Margriet Gauli Mayat Angeline
Margriet Ikut Betulkan Posisi Angeline Sebelum Dikubur

Hotman Paris: Saya Didukung Pengusaha Lawan Hotma Sitompoel

Begitu tahu polisi tiba, Rian hanya pasrah saat tim dari Unit V Jatanras memergokinya bersama uang tersebut. Dia pun tidak melawan ketika anggota Unit V Jatanras akan membawanya ke kantor polisi.

Adapun sang istri yang berada di rumah tersebut juga hanya menangis saat suaminya ditangkap. "Dia juga cuma menangis sedih saja, tidak melawan polisi," kata dia.

Subdit Jatanras Polda menangkap Rian karena membunuh seorang PRT dan membakar rumah majikan sang PRT hingga luluh lantak. Awalnya, tersangka cuma ingin meminjam uang Rp 500 ribu kepada anak pemilik rumah. Namun dia juga sudah berniat merampok rumah tersebut jika pinjamannya tidak dikabulkan.

Akibat perbuatannya, polisi menjerat tersangka dengan pasal berlapis yakni Pasal 339 KUHP tentang Pembunuhan dan Pasal 365 KUHP tentang Perampokan. Selain itu, dia juga dijerat dengan Pasal 187 tentang Perusakan. Jika dinyatakan bersalah, dia terancam hukuman penjara selama seumur hidup.

DIMAS SIREGAR

Berita Terpopuler:
Muslim, Di Sini Wanita Boleh Bercinta dengan Banyak Pria
ISIS Eksekusi Orang Indonesia dengan Tuduhan Menyebar AIDS
Penampilan Heboh Agnez Mo di PRJ Tuai Komentar Netizen
Menjelang Buka, Si Cantik Main dengan Pria Saat Digerebek
Wanita Ini Baru Sadar Berkulit Putih di Umur 70 Tahun

Berita terkait

TPNPB-OPM Belum Terima Informasi Atas Tudingan Polda Papua yang Menyebut KKB Bunuh Warga Sipil

1 jam lalu

TPNPB-OPM Belum Terima Informasi Atas Tudingan Polda Papua yang Menyebut KKB Bunuh Warga Sipil

TPNPB-OPM belum merespons tudingan Polda Papua bahwa pembunuhan terhadap warga sipil Boki Ugipa adalah tindakan KKB.

Baca Selengkapnya

Hotman Paris Sebut Aparat Desa Seharusnya Tahu Keberadaan 3 DPO Pelaku Pembunuhan Vina

7 jam lalu

Hotman Paris Sebut Aparat Desa Seharusnya Tahu Keberadaan 3 DPO Pelaku Pembunuhan Vina

Hotman Paris menemui ayah, ibu dan adik korban. Pengacara itu menyebut aparat desa seharusnya tahu keberadaan 3 DPO pelaku pembunuhan Vina.

Baca Selengkapnya

Bareskrim Turunkan Tim Ikut Memburu 3 Tersangka Pembunuh Vina

21 jam lalu

Bareskrim Turunkan Tim Ikut Memburu 3 Tersangka Pembunuh Vina

Bareskrim akan membantu Polda Jawa Barat untuk memburu tiga tersangka pembunuh Vina yang hingga kini belum tertangkap.

Baca Selengkapnya

Pembunuhan Ibu Kandung di Sukabumi, Hasil Autopsi Temukan 10 Luka Tusuk di Tubuh Korban

23 jam lalu

Pembunuhan Ibu Kandung di Sukabumi, Hasil Autopsi Temukan 10 Luka Tusuk di Tubuh Korban

Tim dokter telah melakukan autopsi terhadap tubuh Inas, korban pembunuhan oleh Rahmat yang merupakan anak kandungnya.

Baca Selengkapnya

5 Fakta Pembunuhan Sadis di Sukabumi, Puluhan Kali Pelaku Menusuk Ibu Kandungnya

1 hari lalu

5 Fakta Pembunuhan Sadis di Sukabumi, Puluhan Kali Pelaku Menusuk Ibu Kandungnya

Terjadi pembunuhan sadis di Sukabumi, pelaku diam dan belum mengaku menyesal.

Baca Selengkapnya

Polisi Bebaskan Korban Begal yang Jadi Tersangka karena Bunuh Pelaku

1 hari lalu

Polisi Bebaskan Korban Begal yang Jadi Tersangka karena Bunuh Pelaku

Polisi membebaskan pria berinisial FH, seorang korban begal yang sempat dijadikan tersangka karena membunuh pelaku begal berinisial E.

Baca Selengkapnya

Polisi Bebaskan Korban Begal yang Jadi Tersangka Pembunuhan di Jambi, Pakai Pasal Pembelaan Terpaksa

1 hari lalu

Polisi Bebaskan Korban Begal yang Jadi Tersangka Pembunuhan di Jambi, Pakai Pasal Pembelaan Terpaksa

Polisi menghentikan proses penyidikan kasus pembunuhan pelaku begal di Jambi dan membebaskan korban pembegalan.

Baca Selengkapnya

Kasus Pembunuhan Penjaga Toko Baju, Kejari Kabupaten Tangerang Terima Pelimpahan Tersangka

2 hari lalu

Kasus Pembunuhan Penjaga Toko Baju, Kejari Kabupaten Tangerang Terima Pelimpahan Tersangka

Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang akan menjerat tersangka pembunuhan itu dengan pasal penganiayaan dengan mengakibatkan kematian.

Baca Selengkapnya

Kasus Anak Bunuh Ibu di Sukabumi, Polisi Periksa Kondisi Kejiwaan Tersangka

2 hari lalu

Kasus Anak Bunuh Ibu di Sukabumi, Polisi Periksa Kondisi Kejiwaan Tersangka

Kasus anak bunuh ibu ini baru terungkap pada Selasa pagi, ketika Rahmat minta dibunuh dengan memberi upah Rp 330 ribu.

Baca Selengkapnya

Anak Bunuh Ibu di Sukabumi Minta Dibunuh Tetangganya, Beri Upah Rp 330 Ribu

2 hari lalu

Anak Bunuh Ibu di Sukabumi Minta Dibunuh Tetangganya, Beri Upah Rp 330 Ribu

Tersangka kasus anak bunuh ibu itu dibawa ke Polres Sukabumi untuk mengetahui motifnya membunuh ibu kandungnya sendiri.

Baca Selengkapnya