Dedi Jalan-jalan Usai Bunuh PRT dan Bakar Rumah Majikan  

Reporter

Kamis, 25 Juni 2015 16:46 WIB

TEMPO/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - Dedi Hariyan, 39 tahun, tersangka pembunuhan di Pasar Minggu, tidak langsung melarikan diri setelah merampok, membunuh, dan membakar rumah majikannya.

Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti mengatakan, pelaku bersikap sangat tenang seolah tidak terjadi apa-apa. "Dia bahkan sempat jalan-jalan sebelum ditangkap," kata Krishna di kantornya, Kamis, 25 Juni 2015.

Krishna mengatakan, peristiwa pembunuhan itu terjadi pada pagi hari pukul 07.45 WIB. Seusai merampok harta benda Yovita, pemilik rumah, Dedi meninggalkan rumah tersebut dan mencari bensin. Dia kemudian membakar rumah itu dengan menggunakan bensin dua liter dan korek api.

Saat dia pergi, Dedi sempat bertemu dengan warga sekitar dan saling bertegur sapa. Tak lama kemudian, warga heboh lantaran rumah Yovita mengeluarkan asap tebal. Warga pun bergerak cepat untuk memadamkan api. Dedi bahkan ikut membantu warga menyiramkan air agar api segera padam.

Saat api padam, tersangka langsung pergi ke rumahnya di Citayam, Depok, Jawa Barat. Dia lalu pergi mengunjungi kerabatnya di Bekasi bersama istrinya. Selama bepergian, dia juga membawa tas berisi barang curian karena gagal menukar uang dolar AS dengan rupiah hasil rampokannya.

"Jadi dia jalan-jalan ke Bekasi dulu, sambil bawa uang curian," ujar Krishna.

Setelah mengunjungi kerabatnya di Bekasi, Dedi bersama istrinya kemudian pulang ke Citayam. Sore harinya, mereka mengunjungi rumah sepupunya yang bernama Desy di Cipayung, Jawa Barat. Harta curiannya pun juga ikut dibawa.

"Dia mengaku cuma mau menginap semalam, setelah sahur rencananya mau pergi lagi tapi keburu tertangkap," kata dia.

Sebelumnya, Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan Polda menangkap Dedi karena membunuh seorang pembantu rumah tangga dan membakar rumah majikan sang PRT hingga luluh lantak. Awalnya, tersangka cuma ingin meminjam uang Rp 500 ribu kepada anak pemilik rumah. Namun, dia juga sudah berniat merampok rumah tersebut jika pinjamannya tidak dikabulkan.

Akibat perbuatannya, polisi menjerat tersangka dengan pasal berlapis yakni Pasal 339 KUHP tentang Pembunuhan dan Pasal 365 KUHP tentang Perampokan. Selain itu, dia juga dijerat dengan Pasal 187 tentang Perusakan. Jika dinyatakan bersalah, dia terancam hukuman penjara selama seumur hidup.

DIMAS SIREGAR

Berita terkait

Satgas Damai Cartenz Tuding KKB Membunuh Boki Ugipa, Ada Luka Tembakan di Jenazah Warga Sipil

11 jam lalu

Satgas Damai Cartenz Tuding KKB Membunuh Boki Ugipa, Ada Luka Tembakan di Jenazah Warga Sipil

Satgas Damai Cartenz menyimpulkan KKB membunuh Boki Ugipa setelah melihat ancaman ke keluarganya.

Baca Selengkapnya

Top 3 Hukum: Detik-detik Ledakan Smelter PT KFI di Kutai Kartanegara, Ayah Pacar Vina Buka Suara soal Pembunuhan 8 Tahun Lalu

12 jam lalu

Top 3 Hukum: Detik-detik Ledakan Smelter PT KFI di Kutai Kartanegara, Ayah Pacar Vina Buka Suara soal Pembunuhan 8 Tahun Lalu

Sebelumnya ledakan serupa terjadi sekitar 18.40 waktu Indonesia tengah, Kamis, 16 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Deretan Kasus Pembunuhan yang Belum Tuntas: Vina Cirebon hingga Marsinah dan Munir

23 jam lalu

Deretan Kasus Pembunuhan yang Belum Tuntas: Vina Cirebon hingga Marsinah dan Munir

Selain kasus pembunuhan Vina di Cirebon, ada sejumlah kasus kematian yang masih menjadi misteri dan belum diusut tuntas.

Baca Selengkapnya

Satgas Damai Cartenz Jelaskan Alasan Tuduh KKB Bunuh Warga Sipil di Intan Jaya

1 hari lalu

Satgas Damai Cartenz Jelaskan Alasan Tuduh KKB Bunuh Warga Sipil di Intan Jaya

Polisi menuding KKB atau TPNPB membunuh warga sipil bernama Boki Ugipa di Intan Jaya

Baca Selengkapnya

Eks Kapolres Cirebon Brigjen Adi Vivid Buka Suara soal Kasus Pembunuhan Vina

1 hari lalu

Eks Kapolres Cirebon Brigjen Adi Vivid Buka Suara soal Kasus Pembunuhan Vina

Saat pembunuhan Vina terjadi, Adi Vivid menjabat Kapolres Cirebon Kota berpangkat AKBP

Baca Selengkapnya

Iptu Rudiana, Ayah Pacar Vina Buka Suara Soal Kasus Pembunuhan Anaknya oleh Geng Motor 8 Tahun Silam

1 hari lalu

Iptu Rudiana, Ayah Pacar Vina Buka Suara Soal Kasus Pembunuhan Anaknya oleh Geng Motor 8 Tahun Silam

Penjelasan ayah dari Muhammad Rizky Rudiana atau Eky, yang menjadi korban pembunuhan bersama pacarnya, Vina, oleh geng motor pada 2016.

Baca Selengkapnya

Perdana Menteri Slovakia Robert Fico Kembali Jalani Operasi

1 hari lalu

Perdana Menteri Slovakia Robert Fico Kembali Jalani Operasi

Wakil perdana menteri Slovakia mengatakan ia melihat ada kemajuan dalam kondisi PM Robert Fico setelah selamat dari upaya pembunuhan pekan ini.

Baca Selengkapnya

Penembakan Robert Fico, Tanggapan NATO hingga Kondisinya

2 hari lalu

Penembakan Robert Fico, Tanggapan NATO hingga Kondisinya

Robert Fico ditembak saat menghadiri pertemuan pemerintahannya di Handlova

Baca Selengkapnya

Misteri Kasus Pembunuhan Vina 8 Tahun Lalu, 3 Pelaku Masih Buron

2 hari lalu

Misteri Kasus Pembunuhan Vina 8 Tahun Lalu, 3 Pelaku Masih Buron

Awalnya polisi menduga sejoli merupakan korban kecelakaan lalu lintas. Akhirnya terungkap Vina dan Eky merupakan korban pembunuhan.

Baca Selengkapnya

Dipukul dengan Paving Blok saat Tidur, Ayah Tewas Dibunuh Anak di Tangerang

2 hari lalu

Dipukul dengan Paving Blok saat Tidur, Ayah Tewas Dibunuh Anak di Tangerang

Mustari, 60 tahun, mati di tangan anak kandungnya sendiri setelah mengalami luka di bagian kepala akibat dipukul menggunakan paving block di Tangerang

Baca Selengkapnya