Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), menyampaikan kata sambutan dalam Pembukaan Jakarta Fair Kemayoran (JFK) 2015 di Arena JIExpo Kemayoran, Jakarta, 29 Mei 2015. JFK 2015 kali ini berlangsung selama 38 hari, mulai 29 Mei hingga 5 Juli 2015. TEMPO/Dhemas Reviyanto
TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama membeberkan kekesalannya terhadap birokrasi di Indonesia. Kali ini sistem perpajakan yang membuatnya kesal.
“Bayangkan paman saya sampai stroke karena dikejar-kejar pegawai pajak,” kata dia di Ruang Pola Balai Kota, Selasa, 7 Juli 2015.
Peristiwa nahas itu terjadi ketika Paman Ahok menjadi pengusaha timah di Belitung Timur. Ahok berkisah ada kalanya hasil tambang perusahaan kerabatnya itu hanya sedikit, sehingga tak banyak pendapatan yang diperoleh. “Tapi pegawai pejak tetap saja kejar-kejar paman saya,” tutur Ahok.
Saat menjadi pejabat, Ahok mengaku pengalaman pamannya juga menimpa dirinya. Dia mengaku sudah hapal pola pegawai pajak yang mengincar dirinya dan keluarganya menjelang pemilihan kepala daerah. “Pokoknya tiap mau mencalonkan jadi kepala daerah, pegawai pajak bakal datang. Calonkan lagi, datang lagi. Teror pajak pokoknya,” kata mantan Bupati Belitung Timur itu.
Ahok mengaku murka dengan tingkah pegawai pajak karena tujuan mereka mengaudit laporan keuangan dia dan keluarga bukanlah untuk ketertiban wajib pajak. “Tapi mereka ingin melayangkan tuduhan korupsi pada saya,” dia menambahkan.
Pemko Pematangsiantar Imbau Masyarakat Segera Bayar PBB-P2
19 jam lalu
Pemko Pematangsiantar Imbau Masyarakat Segera Bayar PBB-P2
Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar menetapkan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Tahun 2024, jatuh tempo pada 31 Oktober 2024.
KPU DKI Pastikan Duet Anies-Ahok Tak Bisa Terwujud: Melanggar Undang-undang
3 hari lalu
KPU DKI Pastikan Duet Anies-Ahok Tak Bisa Terwujud: Melanggar Undang-undang
KPU Provinsi DKI Jakarta memastikan duet Anies Baswedan dengan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok pada Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada DKI Jakarta 2024 tidak akan terwujud.