Korban Dugaan Malpraktek RS Siloam Ajukan Banding  

Reporter

Editor

Zed abidien

Minggu, 9 Agustus 2015 10:50 WIB

Ilustrasi. queensu.ca

TEMPO.CO, Tangerang - Keluarga Dasril Ramadhan, remaja 15 tahun yang diduga menjadi korban malpraktek dokter Rumah Sakit Siloam Karawaci, Tangerang, melakukan banding atas putusan hakim Pengadilan Negeri Tangerang yang menolak gugatan mereka. ”Kami ajukan banding terhadap putusan majelis hakim PN Tangerang," ujar kuasa hukum Dasril, Leo Purba, kepada Tempo, Ahad, 9 Agustus 2015.

Leo mengatakan banding ke Pengadilan Tinggi Banten akan di daftarkan ke Pengadilan Negeri Tangerang pada Senin besok, 10 Agustus 2015.

Langkah banding dilakukan tim kuasa hukum Dasril menyikapi hasil putusan majelis hakim PN Tangerang, Rabu, 5 Agustus, yang menyatakan penggugat (Dasril) tidak bisa membuktikan gugatannya. "Sehingga gugatan ditolak," ujar ketua majelis hakim Cokorda Gede Agung dalam amar putusannya.

Padahal, kata Leo, kaki Dasril yang membusuk itu sudah jelas menjadi bukti bahwa ada kelalaian dokter dan rumah sakit tersebut. "Kalau tidak ada kelalaian, tidak akan mungkin kaki Dasril sampai setahun ini belum sembuh," katanya.

Leo berkukuh kaki kanan Dasril yang kini membusuk parah merupakan bukti nyata bahwa ada kesalahan medis yang dilakukan dokter rumah sakit. “Masak orang tuanya yang sengaja membuat kaki anaknya membusuk?” tuturnya.

Leo mengatakan akan terus memperjuangkan keadilan bagi Dasril sampai kapan pun. ”Apa pun kami hadapi dan akan kami lakukan demi keadilan bagi Dasril," ucapnya.

Kasus dugaan malpraktek ini berawal dari kecelakaan yang dialami remaja tersebut pada akhir Mei 2014. Saat itu, Dasril mengalami patah tulang pada bagian kaki. Sebelum dilarikan ke RS Siloam, Dasril sempat dibawa ke RS Usada Insani dan RS Mayapada, Kota Tangerang.

Karena peralatan RS Husada tidak memadai untuk penanganan patah tulang, warga Kelurahan Blendung, Kecamatan Benda, Kota Tangerang, ini akhirnya dirujuk ke RS Siloam. Namun, setelah sepekan dirawat di RS Siloam, kondisi Dasril semakin memburuk.

Karena khawatir akan nasib putranya, Achmad Haris—ayah Dasril—menyetujui permintaan dokter RS Siloam agar dilakukan operasi. Operasi penyambungan tulang dan paha atas pun dilakukan. Namun, setelah operasi, kondisi Dasril tidak juga membaik.

JONIANSYAH




Advertising
Advertising

Berita terkait

Divonis Bersalah Saat Aksi Bela Rempang, Bang Long: Perjuangan Tetaplah Perjuangan

52 hari lalu

Divonis Bersalah Saat Aksi Bela Rempang, Bang Long: Perjuangan Tetaplah Perjuangan

Orator Aksi Bela Rempang Bang Long divonis sesuai tuntutan yang diberikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yaitu enam bulan penjara.

Baca Selengkapnya

Bang Long Orator Aksi Bela Rempang Divonis 6 Bulan Penjara, 6 Hari Lagi Bebas

52 hari lalu

Bang Long Orator Aksi Bela Rempang Divonis 6 Bulan Penjara, 6 Hari Lagi Bebas

Orator Aksi Bela Rempang Iswandi alias Bang Long divonis 6 bulan penjara di Sidang Pengadilan Negeri Batam.

Baca Selengkapnya

Hakim Bacakan Putusan Sela untuk Daniel Frits Aktivis Penolak Tambak Udang Karimunjawa Hari Ini

27 Februari 2024

Hakim Bacakan Putusan Sela untuk Daniel Frits Aktivis Penolak Tambak Udang Karimunjawa Hari Ini

Daniel Frits dikriminalisasi lantaran mengkritik tambak udang di Karimunjawa.

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Gibran Buka Suara Tanggapi Putusan Pengadilan Negeri Solo atas Gugatan Rp 204 Trilliun

24 Februari 2024

Kuasa Hukum Gibran Buka Suara Tanggapi Putusan Pengadilan Negeri Solo atas Gugatan Rp 204 Trilliun

Kuasa hukum Gibran mengaku belum mengetahui alasan majelis hakim mengabulkan eksepsi yang diajukannya karena belum menerima salinan putusan.

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Almas Justru Kecewa Putusan PN Solo yang Kabulkan Eksepsi Gibran atas Gugatan Rp 204 Triliun

24 Februari 2024

Kuasa Hukum Almas Justru Kecewa Putusan PN Solo yang Kabulkan Eksepsi Gibran atas Gugatan Rp 204 Triliun

"Kecewanya kenapa? Karena dengan putusan itu tentu tidak ada persidangan untuk pembuktian gugatan tersebut," ujar kuasa hukum Almas.

Baca Selengkapnya

Penggugat Almas dan Gibran Siap Banding atas Putusan Pengadilan Negeri Solo

24 Februari 2024

Penggugat Almas dan Gibran Siap Banding atas Putusan Pengadilan Negeri Solo

"Kami sudah berembuk dan dengan segera akan mengajukan banding," kata penggugat Almas Tsaqibbirru dan Gibran Rakabuming Raka.

Baca Selengkapnya

Almas Tsaqibbiru, Dua Kali Gugat Gibran hingga MInta Ganti Rugi kepada Denny Indrayana

13 Februari 2024

Almas Tsaqibbiru, Dua Kali Gugat Gibran hingga MInta Ganti Rugi kepada Denny Indrayana

Sidang gugatan wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran di Pengadilan Negeri Solo berlangsung tertutup

Baca Selengkapnya

Saat Debat Capres Ganjar Sebut Persoalan Pernikahan Dini, Bagaimana Ketentuannya?

5 Februari 2024

Saat Debat Capres Ganjar Sebut Persoalan Pernikahan Dini, Bagaimana Ketentuannya?

Ganjar ungkapkan soal pernikahan dini bisa mempengaruhi timbulnya stunting. Apa saja masalah akibat pernikahan dini?

Baca Selengkapnya

Almas Tsaqibbirru: Dulu Memuji, Kini Menggugat Gibran

1 Februari 2024

Almas Tsaqibbirru: Dulu Memuji, Kini Menggugat Gibran

Almas Tsaqibbirru sempat memuji Gibran saat mengajukan uji materi ke MK hingga putra Jokowi itu bisa jadi cawapres. Kini, Almas malah menggugatnya.

Baca Selengkapnya

Almas Tsaqibbirru Gugat Gibran Rakabuming atas Perkara Wanprestasi ke Pengadilan Negeri Surakarta

1 Februari 2024

Almas Tsaqibbirru Gugat Gibran Rakabuming atas Perkara Wanprestasi ke Pengadilan Negeri Surakarta

Setelah ajukan uji materi ke MK soal usia capres-cawapres sehingga Gibran bisa dampingi Prabowo, kini Almas Tsaqibbirru gugat anak Jokowi ke PN.

Baca Selengkapnya