Cari Pembunuh Akseyna, Polisi Dituding Tak Berani  

Reporter

Editor

Febriyan

Senin, 10 Agustus 2015 17:34 WIB

Polisi mengevakuasi mayat Akseyna Ahad Dori dari Danau Kenanga, Universitas Indonesia, Depok, 26 Maret 2015. ANTARA/Indrianto Eko Suwarso

TEMPO.CO, Depok - Komisioner Komisi Kepolisian Nasional Adrianus Meliala mengatakan polisi harus lebih berani dalam menetapkan pembunuh Akseyna Ahad Dori, mahasiswa Universitas Indonesia yang ditemukan jasadnya di danau UI Maret lalu. Menurut dia, sejumlah bukti sudah bisa digunakan untuk menjerat pelaku. "Polisi harus berani. Bahkan, sudah bisa menangkap orang yang diduga pelaku dari semua bukti pendukung yang ada," kata Adrianus, Senin, 10 Agustus 2015.

Adrianus yang juga ikut terlibat dalam pengawasan kasus ini mengatakan, polisi sebenarnya sudah memiliki bukti yang cukup untuk menetapkan pelaku pembunuhan itu. Namun, menurut dia, polisi masih berkutat untuk mencari saksi pembunuhan itu dan pengakuan dari pembunuh.

Ia melihat saat ini polisi sangat berhati-hati dalam mengambil keputusan. Padahal, menurutnya lagi, polisi bisa melakukan penangkapan, tapi belum punya keberanian. "Untuk memperkecil jarak itu perlu keberanian. Tapi sayangnya polisi belum berani. Padahal, berdasarkan fakta dalam konteks pendukung, sudah bisa memperkecil jarak itu, untuk melakukan penangkapan," ucap kriminolog dari Universitas Indonesia itu.

Adrianus mengatakan, saat ini untuk mendapatkan pengakuan dari saksi sudah tidak ada lagi. Soalnya, sudah seluruh saksi yang berada di sekitar Akseyna, telah dimintai keterangan.

"Kasus ini tidak akan maju kalau polisi tidak berani mengambil sikap. Seharusnya polisi sudah berani melakukan penangkapan," ujarnya. "Polisi sudah bisa menangkap orang yang dicurigai."

Akseyna ditemukan tewas di danau UI 26 Maret 2015. Mahasiswa ini ditemukan mengambang dengan tas berisi batu. Di kamar Akseyna juga ditemukan secarik surat yang berisi pesan perpisahan dari Akseyna.

Awalnya, polisi menduga kasus ini sebagai kasus bunuh diri. Kesimpulan polisi berubah ketika dalam surat itu ternyata ditemukan tulisan tangan orang lain selain tulisan Ace, sapaan Akseyna. Diduga tulisan itu dibubuhkan oleh si pembunuh.

IMAM HAMDI

Berita terkait

Hotman Paris Sebut Aparat Desa Seharusnya Tahu Keberadaan 3 DPO Pelaku Pembunuhan Vina

2 jam lalu

Hotman Paris Sebut Aparat Desa Seharusnya Tahu Keberadaan 3 DPO Pelaku Pembunuhan Vina

Hotman Paris menemui ayah, ibu dan adik korban. Pengacara itu menyebut aparat desa seharusnya tahu keberadaan 3 DPO pelaku pembunuhan Vina.

Baca Selengkapnya

Bareskrim Turunkan Tim Ikut Memburu 3 Tersangka Pembunuh Vina

16 jam lalu

Bareskrim Turunkan Tim Ikut Memburu 3 Tersangka Pembunuh Vina

Bareskrim akan membantu Polda Jawa Barat untuk memburu tiga tersangka pembunuh Vina yang hingga kini belum tertangkap.

Baca Selengkapnya

KPU Kota Depok Pastikan Tak Ada Paslon Wali Kota Jalur Independen di Pilkada 2024

18 jam lalu

KPU Kota Depok Pastikan Tak Ada Paslon Wali Kota Jalur Independen di Pilkada 2024

KPU Kota Depok mengungkap alasan tidak ada paslon wali kota dari jalur independen atau perseorangan di Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Pembunuhan Ibu Kandung di Sukabumi, Hasil Autopsi Temukan 10 Luka Tusuk di Tubuh Korban

18 jam lalu

Pembunuhan Ibu Kandung di Sukabumi, Hasil Autopsi Temukan 10 Luka Tusuk di Tubuh Korban

Tim dokter telah melakukan autopsi terhadap tubuh Inas, korban pembunuhan oleh Rahmat yang merupakan anak kandungnya.

Baca Selengkapnya

5 Fakta Pembunuhan Sadis di Sukabumi, Puluhan Kali Pelaku Menusuk Ibu Kandungnya

1 hari lalu

5 Fakta Pembunuhan Sadis di Sukabumi, Puluhan Kali Pelaku Menusuk Ibu Kandungnya

Terjadi pembunuhan sadis di Sukabumi, pelaku diam dan belum mengaku menyesal.

Baca Selengkapnya

Polisi Bebaskan Korban Begal yang Jadi Tersangka karena Bunuh Pelaku

1 hari lalu

Polisi Bebaskan Korban Begal yang Jadi Tersangka karena Bunuh Pelaku

Polisi membebaskan pria berinisial FH, seorang korban begal yang sempat dijadikan tersangka karena membunuh pelaku begal berinisial E.

Baca Selengkapnya

Polisi Bebaskan Korban Begal yang Jadi Tersangka Pembunuhan di Jambi, Pakai Pasal Pembelaan Terpaksa

1 hari lalu

Polisi Bebaskan Korban Begal yang Jadi Tersangka Pembunuhan di Jambi, Pakai Pasal Pembelaan Terpaksa

Polisi menghentikan proses penyidikan kasus pembunuhan pelaku begal di Jambi dan membebaskan korban pembegalan.

Baca Selengkapnya

Kasus Pembunuhan Penjaga Toko Baju, Kejari Kabupaten Tangerang Terima Pelimpahan Tersangka

1 hari lalu

Kasus Pembunuhan Penjaga Toko Baju, Kejari Kabupaten Tangerang Terima Pelimpahan Tersangka

Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang akan menjerat tersangka pembunuhan itu dengan pasal penganiayaan dengan mengakibatkan kematian.

Baca Selengkapnya

Toko Bahan Bangunan di Depok Terbakar

1 hari lalu

Toko Bahan Bangunan di Depok Terbakar

Toko bahan bangunan di Jalan Cimandiri Raya, Kelurahan Baktijaya, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok, terbakar.

Baca Selengkapnya

Kasus Anak Bunuh Ibu di Sukabumi, Polisi Periksa Kondisi Kejiwaan Tersangka

2 hari lalu

Kasus Anak Bunuh Ibu di Sukabumi, Polisi Periksa Kondisi Kejiwaan Tersangka

Kasus anak bunuh ibu ini baru terungkap pada Selasa pagi, ketika Rahmat minta dibunuh dengan memberi upah Rp 330 ribu.

Baca Selengkapnya