Kantor KPU Depok Dilempari Telur Busuk

Reporter

Editor

Rini Kustiani

Selasa, 11 Agustus 2015 17:55 WIB

ANTARA/Wahyu Putro A

TEMPO.CO, Depok -Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok dilempari telur busuk oleh para demonstran, Selasa 11 Agustus 2015. Mereka menilai komisioner KPU Depok, lalai dalam memverifikasi data bakal calon wali kota dan wakil wali kota Depok yang mendaftar.

Koordinator Aksi Unjuk Rasa, Rachman Tiro mengatakan KPU tidak mencermati aturan. Musababnya, KPU meloloskan berkas administrasi pasangan Dimas Oky-Babai Suhaimi. Padahal, saat mereka datang tidak dihadiri Sekretaris DPC PDIP, sebagai syarat wajib pendaftaran.

"Seharusnya KPU bisa mengkonfirmasi ketidakhadiran sekretaris saat itu. Kami melempari telur yang tidak layak ini sebagai simbol buruknya kerja KPU," kata Rachman.

Selain itu, para demonstran juga meminta agar KPU Depok segera merespons rekomendasi Panitia Pengawas Pemilu Depok, terkait masalah ini. Panwaslu telah membuat surat rekomendasi terkait dugaan pelanggaran administratif yang dilakukan KPU, saat menerima pencalonan Dimas-Babai. "KPU memaksakan menerima pasangan Dimas-Babai padahal tidak dihadiri Sekretaris partai," ucapnya.

Ketua Panwaslu Andre Andriansyah mengatakan telah memberikan surat rekomendasi ke KPU Depok, atas pelanggaran administrasi saat pendaftaran pasangan Dimas-Babai ke KPU, Rabu 6 Agustus kemarin. Soalnya, Sekretaris DPC PDIP Totok Sarjono, tidak hadir dalam pendaftaran bakal calon. Surat rekomendasi itu dibuat pada 5 Agustus 2015. "Aturannya unsur pimpinan partai harus hadir," kata Adriansyah.

Dia mengatakan, sesuai aturan di Peraturan KPU nomor 9 tahun 2015 pasa 38 ayat, empat bahwa unsur pimpinan wajib hadir saat mendaftar. Bila berhalangan, mereka harus memberikan keterangan dari instansi terkait. "Ya, kalau sakit harus ada surat dokter sebagai buktinya. Atau keterangan lain," ucapnya.

Rekomendasi yang telah diberikan ke KPU, atas temua pelanggaran administratif ini telah dikoordinasikan sebelumnya, ke Badan Pengawas Pemilu provinsi. Sebab, melihat pasal 1 PKPU nomor 9, bahwa yang dinamakan pimpinan partai yang wajib hadir, yakni Ketua dan Sekretaris partai. Artinya, bila ada salah satu yang tidak hadir, menjadi salah satu bentuk kelalaian administrasi dalam pendaftaran bakal calon. "Apalagi, tidak ada keterangan resmi," kata Andre.

IMAM HAMDI

Berita terkait

KPU Kota Depok Pastikan Tak Ada Paslon Wali Kota Jalur Independen di Pilkada 2024

15 jam lalu

KPU Kota Depok Pastikan Tak Ada Paslon Wali Kota Jalur Independen di Pilkada 2024

KPU Kota Depok mengungkap alasan tidak ada paslon wali kota dari jalur independen atau perseorangan di Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Toko Bahan Bangunan di Depok Terbakar

1 hari lalu

Toko Bahan Bangunan di Depok Terbakar

Toko bahan bangunan di Jalan Cimandiri Raya, Kelurahan Baktijaya, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok, terbakar.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana, Polisi: Tak Ada Jejak Rem di Lokasi

4 hari lalu

Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana, Polisi: Tak Ada Jejak Rem di Lokasi

Polisi tidak menemukan jejak rem di lokasi kecelakaan bus rombongan SMK Lingga Kencana Depok.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan Maut SMK Lingga Kencana, Korban Tewas Dapat Santunan

5 hari lalu

Kecelakaan Maut SMK Lingga Kencana, Korban Tewas Dapat Santunan

Wali Kota Depok Mohammad Idris mengatakan pemerintah akan menanggung biaya rumah sakit dan memberikan santunan kepada korban tewas serta luka berat kecelakaan maut rombongan siswa SMK Lingga Kencana di Subang.

Baca Selengkapnya

PKB Bahas Koalisi dengan PKS untuk Pilkada 2024 di Kota Depok

12 hari lalu

PKB Bahas Koalisi dengan PKS untuk Pilkada 2024 di Kota Depok

PKS Kota Depok membuka peluang bagi partai politik untuk bergabung pada Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Alasan PKS Usung Kader Internal di Pilkada 2024 Kota Depok

22 hari lalu

Alasan PKS Usung Kader Internal di Pilkada 2024 Kota Depok

Imam Budi Hartono akan melanjutkan RPJMD Kota Depok 2021-2026 jika terpilih pada Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Golkar Jajaki Koalisi dengan PKS Hadapi Pilkada Depok 2024

36 hari lalu

Golkar Jajaki Koalisi dengan PKS Hadapi Pilkada Depok 2024

Ketua DPD Golkar Kota Depok Farabi A. Arafiq telah bertemu dengan Ketua DPD PKS Kota Depok Imam Budi Hartono untuk menjajaki koalisi di Pilkada Depok.

Baca Selengkapnya

Geger Rekapitulasi Suara di Kota Depok: Dugaan Intimidasi hingga Viral Surat PPK Mundur

7 Maret 2024

Geger Rekapitulasi Suara di Kota Depok: Dugaan Intimidasi hingga Viral Surat PPK Mundur

Proses rekapitulasi penghitungan suara di Kota Depok diwarnai dugaan intimidasi. Proses rekapitulasi sempat terhenti.

Baca Selengkapnya

Politikus PDIP Sebut Relokasi Paksa Siswa SDN Pondok Cina 1 Bukti Keangkuhan Penguasa Depok

11 Januari 2024

Politikus PDIP Sebut Relokasi Paksa Siswa SDN Pondok Cina 1 Bukti Keangkuhan Penguasa Depok

Wakil Ketua DPRD Kota Depok dari Fraksi PDIP, Hendrik Tangke Allo, menilai relokasi paksa siswa SDN Pondok Cina 1 bukti keangkuhan penguasa Depok.

Baca Selengkapnya

Wali Kota Gratiskan Depok Open Space Dipakai untuk Pertunjukan

25 Desember 2023

Wali Kota Gratiskan Depok Open Space Dipakai untuk Pertunjukan

Warga Kota Depok dipersilakan memanfaatkan Depok Open Space jika ingin membuat pertunjukan di sana tanpa dipungut biaya

Baca Selengkapnya