Warga mengungsikan barang-barang miliknya dengan gerobak sebelum penggusuran pemukiman liar di Kampung Pulo, Jatinegara, Jakarta, 20 Agustus 2015. TEMPO/Subekti.
TEMPO.CO, Jakarta - Petugas Satuan Polisi Pamong Praja mulai menghancurkan bangunan semi permanen di Gang V, Kampung Pulo, Jatinegara, Jakarta Timur, Kamis, 20 Agustus 2015. Sebanyak sepuluh rumah dihancurkan dengan menggunakan alat berat backhoe.
Pembongkaran itu sudah dilakukan sejak pukul 12.30. Rumah-rumah yang dibongkar berada di RT 04 RW 03, Kampung Pulo. Sementara itu di Gang V, RT 03 RW 03, sebanyak 20 rumah telah dikosongkan oleh penghuninya. Hasan, 36 tahun, warga setempat, mengatakan pengosongan telah dilakukan sejak semalam.
Hasan mengatakan deretan rumah yang berseberangan dengan barisan RT 04 RW 03 di Gang V akan dirobohkan sendiri oleh penghuninya. Ia berharap petugas dapat menyepakati keputusan yang telah dibuat sebelumnya. Saat ini Hasan mengaku telah mendapatkan satu unit rusun sewa di Jatinegara Barat.
Sehari-hari Urus Warga, AM Bingung Malah Diusir dari Rusunawa Jatinegara Barat
5 Juli 2022
Sehari-hari Urus Warga, AM Bingung Malah Diusir dari Rusunawa Jatinegara Barat
Penghuni Rusunawa Jatinegara Barat, AM, 50 tahun, mengaku bingung diusir dari unit yang dia tempati bersama keluarganya oleh Unit Pengelola Rumah Susun (UPRS). Mereka diusir karena putrinya AM, yaitu MS, 19 tahun, membuang bayi hasil hubungan gelapnya di pinggiran Kali Ciliwung dan telah diproses Polres Metro Jakarta Timur.