TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Sektor Kembangan melakukan olah tempat kejadian terkait kasus pembunuhan pengusaha perkreditan rakyat, Nelson Marbun, 65 tahun. "Tunggu dulu, kami masih olah TKP," tutur anggota Reserse Kriminal Polsek Kembangan saat ditemui di Taman Meruya Ilir Blok A4 nomor 7, Sabtu 12 September 2015.
Belasan anggota polisi melakukan olah TKP selama tiga jam. Mereka menyisir dua rumah milik Nelson. Di tempat kejadian perkara, Taman Meruya Ilir Blok A11 Nomor 21 Kembangan, polisi menemukan Nelson sudah dalam keadaan meninggal setelah mengalami bacokan di kepala dan kaki.
Sedangkan istrinya, Riris Pasaribu, 63 tahun, ditemukan selamat dalam kondisi luka di bagian kepala, akibat pukulan stick golf. Selain itu, di tempat tersebut polisi juga membawa dua pembantu yang menjadi korban penyekapan.
Polisi kemudian memeriksa 8 saksi yang menjadi pekerja pembangunan rumah Nelson, tak jauh dari tempat kejadian perkara. Mereka di antaranya adalah kuli bangunan dan tukang cat yang biasa bekerja sehari-hari di rumah tersebut.
Sementara itu, Marwi Sitompul, 64 tahun, tetangga korban mengatakan kejadian pembunuhan diperkirakan pukul 02.00 WIB. Dari cerita Riris kepadanya, saat itu rumah sedang disatroni perampok. Nelson kemudian berusaha menghalau perampok, namun mendapat bacokan dari perampok hingga meninggal.
Riris juga dipukul kepalanya menggunakan stick golf. Saat darah bercucuran itu, Riris kemudian lari menuju kamar dan mengunci pintu. Di dalam kamar ia menghubungi kerabatnya untuk meminta bantuan ke polisi.
"Pukul 02.30 WIB, polisi datang dan mengeluarkan tembakan peringatan," kata dia. Sayang saat itu perampok sudah berhasil kabur. Polisi berhasil mengantongi barang bukti berupa celana korban san sebercak darah di pagar yang digunakan pelaku untuk meloncat.
Sementara itu, Kepala Polsek Kembangan, Komisaris Sukatma, belum memberi keterangan terkait tindak lanjut dari olah TKP atas pembunuhan ini. Polisi juga belum mengungkap motif pelaku. Dugaan sementara, pelaku berniat merampok namun urung dilakukan karena Riris buru-buru telepon polisi.