Kisah Cinta Segitiga Itu Berujung Maut di Warung Pecel Lele

Reporter

Rabu, 23 September 2015 18:40 WIB

Examiner.com

TEMPO.CO, Depok - Penyesalan, Bakti Bahtiar, pemuda berusia 21 tahun sia-sia. Di hadapan polisi dia baru menyesalkan tindakannya, menikam Jaenudin, 30 tahun, hingga tewas, Selasa 15 September 2015.

Pria tamatan SD ini, terlibat cinta segi tiga dengan Resti, istri Jaenudin. Cinta terlarang mereka tercium Jaenudin saat berada di dekat warung Pecel Lele Cempaka Jalan Raya Tapos RT3 RW2 Kelurahan Cimpaeun, Kecamatan Tapos.

Bakti mengaku melakukan penusukan karena tidak terima dirinya dipukul setelah meminta maaf kepada Jaenudin. Dia mengaku telah dekat dengan istri korban selama dua pekan. Selama kedekatannya dengan istri korban, Resti tidak pernah mengaku bahwa dia telah bersuami.

"Resti nggak pernah bilang sudah bersuami. Ngakunya sudah cerai. Saya minta maaf ke suaminya tapi malah dipukul," kata Bakti, Rabu 23 September 2015.

Usai memukul dirinya, Jaenudin malah diajak makan di warung pecel lele oleh istrinya. Luapan amarah Bakti makin tidak tertahankan. Apalagi saat itu Bakti dalam kondisi mabuk.


Tersangka mengambil sebilah pisau dari rumah temannya. Tak pikir panjang karena dalam keadaan mabuk, Bekti langsung menghunuskan pisau itu ke Jaenudin sebanyak tiga kali saat korban masih makan di warung pecel lele. Tusukan tersebut mengenai lambung kanan dan kiri serta ulu hatinya hingga korban tewas saat dilarikan ke Rumah Sakit Tri Mitra Cibinong.

Kepala Polresta Depok Komisaris Besar Dwiyono mengatakan motif pembunuhan karena sakit hati. Tersangka ditangkap setelah tiga hari melarikan diri ke wilayah Jonggol, Gunung Putri, Kabupaten Bogor.

Sebenarnya, Jaenudin telah bercerai dengan istrinya. Tapi, kembali rujuk dan nikah siri. Jaenudin memang mengancam pelaku sebelum peristiwa penusukan itu. "Pelaku gelap mata karena dalam kendali minuman keras.

Kapolres mengatakan pembunuhan ini menjadi kategori pembunuhan berencana. Sebab, pelaku sudah mempersiapkan pisaunya. Tersangka dikenakan pasal 340 junto 338 KUHP dengan ancaman pidana seumur hidup.

"Ini harus menjadi perhatian. Sebab, pelaku melakukan penusukan saat mabuk. Minuman keras berdampak pada akal sehat," ujarnya.

IMAM HAMDI

Baca juga:

Mengenang Adnan Buyung: Asal Nama Bahrum dan Restu Soeharto
Ini yang Terjadi Saat Tantri Kotak Duet Bareng Atiek CB





Advertising
Advertising





























































Berita terkait

Hotman Paris Sebut Aparat Desa Seharusnya Tahu Keberadaan 3 DPO Pelaku Pembunuhan Vina

3 jam lalu

Hotman Paris Sebut Aparat Desa Seharusnya Tahu Keberadaan 3 DPO Pelaku Pembunuhan Vina

Hotman Paris menemui ayah, ibu dan adik korban. Pengacara itu menyebut aparat desa seharusnya tahu keberadaan 3 DPO pelaku pembunuhan Vina.

Baca Selengkapnya

Bareskrim Turunkan Tim Ikut Memburu 3 Tersangka Pembunuh Vina

16 jam lalu

Bareskrim Turunkan Tim Ikut Memburu 3 Tersangka Pembunuh Vina

Bareskrim akan membantu Polda Jawa Barat untuk memburu tiga tersangka pembunuh Vina yang hingga kini belum tertangkap.

Baca Selengkapnya

KPU Kota Depok Pastikan Tak Ada Paslon Wali Kota Jalur Independen di Pilkada 2024

19 jam lalu

KPU Kota Depok Pastikan Tak Ada Paslon Wali Kota Jalur Independen di Pilkada 2024

KPU Kota Depok mengungkap alasan tidak ada paslon wali kota dari jalur independen atau perseorangan di Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Pembunuhan Ibu Kandung di Sukabumi, Hasil Autopsi Temukan 10 Luka Tusuk di Tubuh Korban

19 jam lalu

Pembunuhan Ibu Kandung di Sukabumi, Hasil Autopsi Temukan 10 Luka Tusuk di Tubuh Korban

Tim dokter telah melakukan autopsi terhadap tubuh Inas, korban pembunuhan oleh Rahmat yang merupakan anak kandungnya.

Baca Selengkapnya

5 Fakta Pembunuhan Sadis di Sukabumi, Puluhan Kali Pelaku Menusuk Ibu Kandungnya

1 hari lalu

5 Fakta Pembunuhan Sadis di Sukabumi, Puluhan Kali Pelaku Menusuk Ibu Kandungnya

Terjadi pembunuhan sadis di Sukabumi, pelaku diam dan belum mengaku menyesal.

Baca Selengkapnya

Polisi Bebaskan Korban Begal yang Jadi Tersangka karena Bunuh Pelaku

1 hari lalu

Polisi Bebaskan Korban Begal yang Jadi Tersangka karena Bunuh Pelaku

Polisi membebaskan pria berinisial FH, seorang korban begal yang sempat dijadikan tersangka karena membunuh pelaku begal berinisial E.

Baca Selengkapnya

Polisi Bebaskan Korban Begal yang Jadi Tersangka Pembunuhan di Jambi, Pakai Pasal Pembelaan Terpaksa

1 hari lalu

Polisi Bebaskan Korban Begal yang Jadi Tersangka Pembunuhan di Jambi, Pakai Pasal Pembelaan Terpaksa

Polisi menghentikan proses penyidikan kasus pembunuhan pelaku begal di Jambi dan membebaskan korban pembegalan.

Baca Selengkapnya

Kasus Pembunuhan Penjaga Toko Baju, Kejari Kabupaten Tangerang Terima Pelimpahan Tersangka

1 hari lalu

Kasus Pembunuhan Penjaga Toko Baju, Kejari Kabupaten Tangerang Terima Pelimpahan Tersangka

Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang akan menjerat tersangka pembunuhan itu dengan pasal penganiayaan dengan mengakibatkan kematian.

Baca Selengkapnya

Toko Bahan Bangunan di Depok Terbakar

1 hari lalu

Toko Bahan Bangunan di Depok Terbakar

Toko bahan bangunan di Jalan Cimandiri Raya, Kelurahan Baktijaya, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok, terbakar.

Baca Selengkapnya

Kasus Anak Bunuh Ibu di Sukabumi, Polisi Periksa Kondisi Kejiwaan Tersangka

2 hari lalu

Kasus Anak Bunuh Ibu di Sukabumi, Polisi Periksa Kondisi Kejiwaan Tersangka

Kasus anak bunuh ibu ini baru terungkap pada Selasa pagi, ketika Rahmat minta dibunuh dengan memberi upah Rp 330 ribu.

Baca Selengkapnya