Sidang Pembunuhan Tata Chubby Ditunda Pekan Depan

Reporter

Editor

Suseno TNR

Senin, 12 Oktober 2015 15:30 WIB

Garis polisi terpasang di depan kamar Deudeuh `Tata Chubby`, korban pembunuhan di rumah kos kawasan tebet Utara satu, Jakarta, 15 Oktober 2015. Motif pembunuhan Tata oleh RS karena sakit hati. TEMPO/M IQBAL ICHSAN

TEMPO.CO, Jakarta - Sidang pembunuhan Deudeuh Alfisahrin alias Tata Chubby yang seharusnya digelar hari ini, ditunda hingga pekan depan. "Karena saksi berhalangan hadir, sidang ditunda hingga 19 Oktober 2015," ujar ketua majelis hakim, Nelson Sianturi, di Ruang Sidang 2, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 12 Oktober 2015.

Jaksa penuntut umum, Sandhy Handika, mengatakan hari ini sebenarnya sudah direncanakan untuk menghadirkan dua orang saksi dari kepolisian. "Namanya Asro Rofik dan Muhammad Syarif Hidayat," ujar Sandhy. Akan tetapi, dua polisi itu mendapat tugas secara mendadak sehingga tidak bisa hadir di persidangan. "Menghambat jalannya persidangan itu pasti. Tapi karena ada tugas, kami harus memaklumi," ujar Sandhy.

Pada hari ini, menurut JPU, saksi yang dihadirkan diminta untuk memberikan keterangan mengenai adanya keterkaitan antara barang bukti yang ditemukan di lokasi kejadian dan barang bukti yang ditemukan di tempat tinggal terdakwa, Muhammad Prio Santoso. "Akan dirangkai fakta-fakta yang ada," kata Sandhy menjelaskan.

Hingga empat persidangan yang telah dilaksanakan hingga hari ini, JPU telah menghadirkan sebanyak empat saksi. Saksi yang telah dihadirkan adalah kakak kandung Tata Chubby, Muhammad Iqbal Bahimi, dan teman dekat Deudeuh yang tinggal satu kost dengannya, Vali. Pengurus kebersihan di kost Tata Chubby, Zuliana Ulfa, serta pengelola rumah kos, Oyong Suryana, juga telah memberikan kesaksian.

Prio didakwa telah membunuh Tata Chubby pada 10 April 2015 di kamar kost Tata Chubby di Boarding House 15A, Tebet, Jakarta Selatan. Pembunuhan itu dilakukan karena Deudeuh melontarkan kata-kata ejekan yang membuat Prio tersinggung.

Prio kemudian mencekik Deudeuh dan membungkam mulutnya dengan kaus kaki. Setelah Tata Chubby tewas, Prio mengambil barang-barang berharga milik perempuan itu, yakni empat buah ponsel Samsung, satu buah iPad, satu buah MacBook, dan uang tunai sebesar Rp 2,8 juta.

ANGELINA ANJAR SAWITRI

Berita terkait

Bareskrim Turunkan Tim Ikut Memburu 3 Tersangka Pembunuh Vina

11 jam lalu

Bareskrim Turunkan Tim Ikut Memburu 3 Tersangka Pembunuh Vina

Bareskrim akan membantu Polda Jawa Barat untuk memburu tiga tersangka pembunuh Vina yang hingga kini belum tertangkap.

Baca Selengkapnya

Pembunuhan Ibu Kandung di Sukabumi, Hasil Autopsi Temukan 10 Luka Tusuk di Tubuh Korban

14 jam lalu

Pembunuhan Ibu Kandung di Sukabumi, Hasil Autopsi Temukan 10 Luka Tusuk di Tubuh Korban

Tim dokter telah melakukan autopsi terhadap tubuh Inas, korban pembunuhan oleh Rahmat yang merupakan anak kandungnya.

Baca Selengkapnya

5 Fakta Pembunuhan Sadis di Sukabumi, Puluhan Kali Pelaku Menusuk Ibu Kandungnya

22 jam lalu

5 Fakta Pembunuhan Sadis di Sukabumi, Puluhan Kali Pelaku Menusuk Ibu Kandungnya

Terjadi pembunuhan sadis di Sukabumi, pelaku diam dan belum mengaku menyesal.

Baca Selengkapnya

Polisi Bebaskan Korban Begal yang Jadi Tersangka karena Bunuh Pelaku

23 jam lalu

Polisi Bebaskan Korban Begal yang Jadi Tersangka karena Bunuh Pelaku

Polisi membebaskan pria berinisial FH, seorang korban begal yang sempat dijadikan tersangka karena membunuh pelaku begal berinisial E.

Baca Selengkapnya

Polisi Bebaskan Korban Begal yang Jadi Tersangka Pembunuhan di Jambi, Pakai Pasal Pembelaan Terpaksa

1 hari lalu

Polisi Bebaskan Korban Begal yang Jadi Tersangka Pembunuhan di Jambi, Pakai Pasal Pembelaan Terpaksa

Polisi menghentikan proses penyidikan kasus pembunuhan pelaku begal di Jambi dan membebaskan korban pembegalan.

Baca Selengkapnya

Kasus Pembunuhan Penjaga Toko Baju, Kejari Kabupaten Tangerang Terima Pelimpahan Tersangka

1 hari lalu

Kasus Pembunuhan Penjaga Toko Baju, Kejari Kabupaten Tangerang Terima Pelimpahan Tersangka

Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang akan menjerat tersangka pembunuhan itu dengan pasal penganiayaan dengan mengakibatkan kematian.

Baca Selengkapnya

Kasus Anak Bunuh Ibu di Sukabumi, Polisi Periksa Kondisi Kejiwaan Tersangka

1 hari lalu

Kasus Anak Bunuh Ibu di Sukabumi, Polisi Periksa Kondisi Kejiwaan Tersangka

Kasus anak bunuh ibu ini baru terungkap pada Selasa pagi, ketika Rahmat minta dibunuh dengan memberi upah Rp 330 ribu.

Baca Selengkapnya

Anak Bunuh Ibu di Sukabumi Minta Dibunuh Tetangganya, Beri Upah Rp 330 Ribu

1 hari lalu

Anak Bunuh Ibu di Sukabumi Minta Dibunuh Tetangganya, Beri Upah Rp 330 Ribu

Tersangka kasus anak bunuh ibu itu dibawa ke Polres Sukabumi untuk mengetahui motifnya membunuh ibu kandungnya sendiri.

Baca Selengkapnya

Anak Bunuh Ibu Kandung di Sukabumi Lantaran Akumulasi Kekesalan

2 hari lalu

Anak Bunuh Ibu Kandung di Sukabumi Lantaran Akumulasi Kekesalan

Polres Sukabumi tengah menangani kasus anak bunuh ibu kandung di Sukabumi.

Baca Selengkapnya

Skenario Palsu 2 Pelaku Sembunyikan Fakta Pembunuhan Mayat dalam Sarung Biru

2 hari lalu

Skenario Palsu 2 Pelaku Sembunyikan Fakta Pembunuhan Mayat dalam Sarung Biru

2 tersangka pembunuhan berencana, AH dan N, membuat skenario palsu dalam kasus pembunuhan AH, pemilik warung Madura.

Baca Selengkapnya