Pengacara Pembunuh Tata Chubby Minta Kehadiran Ahli Forensik

Reporter

Senin, 12 Oktober 2015 18:02 WIB

Deudeuh Alfisahrin. Twitter.com/@Tataa_chubby

TEMPO.CO, Jakarta- Tim kuasa hukum Muhammad Prio Santoso, Ahmad Ramzy, meminta jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan ahli forensik yang ikut memeriksa mayat Deudeuh Alfisahrin alias Tata Chubby, yang dibunuh oleh Prio. "Kami meminta jaksa untuk menghadirkan dokter forensik dari RSCM," ujar Ahmad kepada Hakim Ketua Nelson Sianturi dalam sidang yang digelar Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 12 Oktober 2015.

Menurut Dennie Arimahesa, salah satu kuasa hukum Prio, yang juga hadir di persidangan, berita acara yang dilampirkan dalam persidangan memuat keterangan pemeriksaan forensik terkait dengan kondisi mayat korban dan waktu kematian korban. Dennie berujar, ahli forensik lah yang mengetahui keterangan-keterangan dalam pemeriksaan tersebut.

"Oleh karena itu, kami memohon kepada majelis karena ada beberapa hal yang ingin kami tanyakan kepada dokter forensik terkait kondisi, jam kematian, dan sebab kematiannya," ujar Dennie.

Dennie mengatakan tim kuasa hukum ingin benar-benar mengetahui penyebab kematian Deudeuh. "Bisa jadi meninggalnya karena penyakit jantung, penyakit asma, atau penyakit lain, yang kematiannya sebenarnya bukan disebabkan terdakwa," kata Dennie.

JPU dalam kasus ini, Sandhy Handika, mengaku akan mempertimbangkan permintaan tim kuasa hukum Prio tersebut. "Itu nanti akan kami pertimbangkan karena itu kan saksi ahli dan tidak ada dalam berkas," katanya.

Sampai saat ini, tim kuasa hukum Prio belum menyiapkan saksi yang akan dihadirkan untuk meringankan Prio. "Jangankan kami, JPU saja tidak bisa berhasil menghadirkan saksi yang benar-benar melihat kejadian. Kami akan siapkan. Tapi, keterangan ahli forensik sangat penting bagi kami," kata Dennie.

Menurut Dennie, apabila ahli forensik tidak dihadirkan oleh JPU pada sidang minggu depan, tim kuasa hukum Prio berencana untuk menghadirkan ahli forensik. "Bisa jadi kami hadirkan. Sejauh ini kami pertimbangkan dulu siapa saksinya. Makanya, sangat tergantung sidang minggu depan," tutur Dennie.

Siang tadi, sidang kasus pembunuhan Deudeuh seharusnya digelar dengan agenda pemeriksaan saksi dari penyidik, dalam hal ini polisi yang menangkap Prio. Prio ditangkap pada 15 April 2015 lalu. Sebelumnya, pada 10 April 2015 lalu, Prio membunuh Deudeuh di kamar indekosnya karena ketika sedang berhubungan seksual, korban menyebut Prio memiliki bau badan yang tidak sedap.

Prio pun tersinggung dan seketika itu juga mencekik Deudeuh serta membungkam mulutnya dengan kaus kaki. Tidak hanya itu, Prio juga mengambil barang-barang berharga milik korban, yakni empat buah ponsel Samsung, satu buah iPad, satu buah MacBook, dan uang tunai sebesar Rp 2,8 juta. Atas perbuatannya tersebut, Prio dijerat dengan Pasal 339, Pasal 338, dan Pasal 365 ayat (1) juncto ayat (3) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman maksimal hukuman penjara seumur hidup.

ANGELINA ANJAR SAWITRI

Berita terkait

Hotman Paris Sebut Aparat Desa Seharusnya Tahu Keberadaan 3 DPO Pelaku Pembunuhan Vina

5 jam lalu

Hotman Paris Sebut Aparat Desa Seharusnya Tahu Keberadaan 3 DPO Pelaku Pembunuhan Vina

Hotman Paris menemui ayah, ibu dan adik korban. Pengacara itu menyebut aparat desa seharusnya tahu keberadaan 3 DPO pelaku pembunuhan Vina.

Baca Selengkapnya

Bareskrim Turunkan Tim Ikut Memburu 3 Tersangka Pembunuh Vina

18 jam lalu

Bareskrim Turunkan Tim Ikut Memburu 3 Tersangka Pembunuh Vina

Bareskrim akan membantu Polda Jawa Barat untuk memburu tiga tersangka pembunuh Vina yang hingga kini belum tertangkap.

Baca Selengkapnya

Pembunuhan Ibu Kandung di Sukabumi, Hasil Autopsi Temukan 10 Luka Tusuk di Tubuh Korban

21 jam lalu

Pembunuhan Ibu Kandung di Sukabumi, Hasil Autopsi Temukan 10 Luka Tusuk di Tubuh Korban

Tim dokter telah melakukan autopsi terhadap tubuh Inas, korban pembunuhan oleh Rahmat yang merupakan anak kandungnya.

Baca Selengkapnya

5 Fakta Pembunuhan Sadis di Sukabumi, Puluhan Kali Pelaku Menusuk Ibu Kandungnya

1 hari lalu

5 Fakta Pembunuhan Sadis di Sukabumi, Puluhan Kali Pelaku Menusuk Ibu Kandungnya

Terjadi pembunuhan sadis di Sukabumi, pelaku diam dan belum mengaku menyesal.

Baca Selengkapnya

Polisi Bebaskan Korban Begal yang Jadi Tersangka karena Bunuh Pelaku

1 hari lalu

Polisi Bebaskan Korban Begal yang Jadi Tersangka karena Bunuh Pelaku

Polisi membebaskan pria berinisial FH, seorang korban begal yang sempat dijadikan tersangka karena membunuh pelaku begal berinisial E.

Baca Selengkapnya

Polisi Bebaskan Korban Begal yang Jadi Tersangka Pembunuhan di Jambi, Pakai Pasal Pembelaan Terpaksa

1 hari lalu

Polisi Bebaskan Korban Begal yang Jadi Tersangka Pembunuhan di Jambi, Pakai Pasal Pembelaan Terpaksa

Polisi menghentikan proses penyidikan kasus pembunuhan pelaku begal di Jambi dan membebaskan korban pembegalan.

Baca Selengkapnya

Kasus Pembunuhan Penjaga Toko Baju, Kejari Kabupaten Tangerang Terima Pelimpahan Tersangka

1 hari lalu

Kasus Pembunuhan Penjaga Toko Baju, Kejari Kabupaten Tangerang Terima Pelimpahan Tersangka

Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang akan menjerat tersangka pembunuhan itu dengan pasal penganiayaan dengan mengakibatkan kematian.

Baca Selengkapnya

Kasus Anak Bunuh Ibu di Sukabumi, Polisi Periksa Kondisi Kejiwaan Tersangka

2 hari lalu

Kasus Anak Bunuh Ibu di Sukabumi, Polisi Periksa Kondisi Kejiwaan Tersangka

Kasus anak bunuh ibu ini baru terungkap pada Selasa pagi, ketika Rahmat minta dibunuh dengan memberi upah Rp 330 ribu.

Baca Selengkapnya

Anak Bunuh Ibu di Sukabumi Minta Dibunuh Tetangganya, Beri Upah Rp 330 Ribu

2 hari lalu

Anak Bunuh Ibu di Sukabumi Minta Dibunuh Tetangganya, Beri Upah Rp 330 Ribu

Tersangka kasus anak bunuh ibu itu dibawa ke Polres Sukabumi untuk mengetahui motifnya membunuh ibu kandungnya sendiri.

Baca Selengkapnya

Anak Bunuh Ibu Kandung di Sukabumi Lantaran Akumulasi Kekesalan

2 hari lalu

Anak Bunuh Ibu Kandung di Sukabumi Lantaran Akumulasi Kekesalan

Polres Sukabumi tengah menangani kasus anak bunuh ibu kandung di Sukabumi.

Baca Selengkapnya