Prio Akui Tahu Kematian Tata Chubby dari Berita di Media  

Reporter

Selasa, 27 Oktober 2015 04:44 WIB

Prio Santoso (24) tersangka pembunuh Deudeuh Alfisyahrin (26) alias Thata Chuby masuk kedalam taksi saat rekonstruksi kejahatan di boarding house Tebet, Jakarta, 6 Mei 2015. Tersangka melakukan 21 adegan, dari mulai pertama tiba di lokasi hingga pembunuhan. TEMPO/M Iqbal Ichsan

TEMPO.CO, Jakarta - Terdakwa kasus pembunuhan Deudeuh Alfisahrin alias Tata Chubby, Muhammad Prio Santoso, mengaku mengetahui kematian korban melalui berita-berita yang ada di media massa.

"Saat saya lepaskan cekikan saya, masih keluar embusan napas. Saya tahu dia meninggal dari berita," kata Prio dalam sidang lanjutan yang digelar pada Senin, 26 Oktober 2015, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Saat jaksa penuntut umum Sandhy Handika menanyakan keadaan Deudeuh saat Prio pergi meninggalkan kamar kos Deudeuh pun Prio mengaku tidak tahu. "Saya tidak memperhatikan apakah korban masih bernapas atau tidak," ujar Prio.

Kuasa hukum Prio, Ahmad Ramzy, juga menyatakan kamar korban dalam keadaan gelap saat Prio pergi. "Dia tidak tahu korban sudah meninggal atau belum. Tidak ada bukti juga bahwa Prio-lah yang terakhir datang ke kos korban," kata Ramzy saat ditemui seusai persidangan.

Ramzy mengatakan, menurut hasil otopsi, korban meninggal pada 11 Oktober 2015. "Dia meninggal 12 jam setelah Prio datang pada 10 Oktober," kata Ramzy. Dengan adanya fakta tersebut, tim kuasa hukum Prio pun meminta agar dihadirkan ahli forensik yang memeriksa mayat korban kepada jaksa penuntut umum. "Tapi sayangnya tidak dihadirkan oleh jaksa," ujar Ramzy.

Prio ditangkap pada 15 Oktober 2015 karena diduga telah membunuh Deudeuh di kamar kosnya yang terletak di Tebet, Jakarta Selatan. Prio juga diduga telah mengambil barang-barang berharga milik korban, yakni 4 buah ponsel Samsung, 1 buah iPad, 1 MacBook, dan uang tunai sebesar Rp 2,8 juta.

Jaksa penuntut umum menuntut Prio dengan Pasal 339, Pasal 338, dan Pasal 365 ayat (1) juncto ayat (3) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup.

ANGELINA ANJAR SAWITRI

Berita terkait

Bareskrim Turunkan Tim Ikut Memburu 3 Tersangka Pembunuh Vina

10 jam lalu

Bareskrim Turunkan Tim Ikut Memburu 3 Tersangka Pembunuh Vina

Bareskrim akan membantu Polda Jawa Barat untuk memburu tiga tersangka pembunuh Vina yang hingga kini belum tertangkap.

Baca Selengkapnya

Pembunuhan Ibu Kandung di Sukabumi, Hasil Autopsi Temukan 10 Luka Tusuk di Tubuh Korban

13 jam lalu

Pembunuhan Ibu Kandung di Sukabumi, Hasil Autopsi Temukan 10 Luka Tusuk di Tubuh Korban

Tim dokter telah melakukan autopsi terhadap tubuh Inas, korban pembunuhan oleh Rahmat yang merupakan anak kandungnya.

Baca Selengkapnya

5 Fakta Pembunuhan Sadis di Sukabumi, Puluhan Kali Pelaku Menusuk Ibu Kandungnya

21 jam lalu

5 Fakta Pembunuhan Sadis di Sukabumi, Puluhan Kali Pelaku Menusuk Ibu Kandungnya

Terjadi pembunuhan sadis di Sukabumi, pelaku diam dan belum mengaku menyesal.

Baca Selengkapnya

Polisi Bebaskan Korban Begal yang Jadi Tersangka karena Bunuh Pelaku

21 jam lalu

Polisi Bebaskan Korban Begal yang Jadi Tersangka karena Bunuh Pelaku

Polisi membebaskan pria berinisial FH, seorang korban begal yang sempat dijadikan tersangka karena membunuh pelaku begal berinisial E.

Baca Selengkapnya

Polisi Bebaskan Korban Begal yang Jadi Tersangka Pembunuhan di Jambi, Pakai Pasal Pembelaan Terpaksa

1 hari lalu

Polisi Bebaskan Korban Begal yang Jadi Tersangka Pembunuhan di Jambi, Pakai Pasal Pembelaan Terpaksa

Polisi menghentikan proses penyidikan kasus pembunuhan pelaku begal di Jambi dan membebaskan korban pembegalan.

Baca Selengkapnya

Kasus Pembunuhan Penjaga Toko Baju, Kejari Kabupaten Tangerang Terima Pelimpahan Tersangka

1 hari lalu

Kasus Pembunuhan Penjaga Toko Baju, Kejari Kabupaten Tangerang Terima Pelimpahan Tersangka

Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang akan menjerat tersangka pembunuhan itu dengan pasal penganiayaan dengan mengakibatkan kematian.

Baca Selengkapnya

Kasus Anak Bunuh Ibu di Sukabumi, Polisi Periksa Kondisi Kejiwaan Tersangka

1 hari lalu

Kasus Anak Bunuh Ibu di Sukabumi, Polisi Periksa Kondisi Kejiwaan Tersangka

Kasus anak bunuh ibu ini baru terungkap pada Selasa pagi, ketika Rahmat minta dibunuh dengan memberi upah Rp 330 ribu.

Baca Selengkapnya

Anak Bunuh Ibu di Sukabumi Minta Dibunuh Tetangganya, Beri Upah Rp 330 Ribu

1 hari lalu

Anak Bunuh Ibu di Sukabumi Minta Dibunuh Tetangganya, Beri Upah Rp 330 Ribu

Tersangka kasus anak bunuh ibu itu dibawa ke Polres Sukabumi untuk mengetahui motifnya membunuh ibu kandungnya sendiri.

Baca Selengkapnya

Anak Bunuh Ibu Kandung di Sukabumi Lantaran Akumulasi Kekesalan

2 hari lalu

Anak Bunuh Ibu Kandung di Sukabumi Lantaran Akumulasi Kekesalan

Polres Sukabumi tengah menangani kasus anak bunuh ibu kandung di Sukabumi.

Baca Selengkapnya

Skenario Palsu 2 Pelaku Sembunyikan Fakta Pembunuhan Mayat dalam Sarung Biru

2 hari lalu

Skenario Palsu 2 Pelaku Sembunyikan Fakta Pembunuhan Mayat dalam Sarung Biru

2 tersangka pembunuhan berencana, AH dan N, membuat skenario palsu dalam kasus pembunuhan AH, pemilik warung Madura.

Baca Selengkapnya