Kisruh dengan DPRD Bekasi, Ahok Ancam Tutup Bantargebang  

Reporter

Editor

Yuliawati

Selasa, 3 November 2015 15:50 WIB

Pemulung mengais sampah di areal Adang, Tempat Pengolahan Sampah Terpadu Bantar Gebang, Bekasi, 12 Mei 2015. Sesuai dengan MoU antara Pemkot Bekasi dengan Pemprov DKI Jakarta, setiap dua tahun sekali akan ada kenaikan tipping fee bagi warga di sekitar TPST Bantar Gebang. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengajak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bekasi menyelesaikan kisruh pengelolaan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu Bantargebang. Menurut Ahok, Pemerintah Kota Bekasi dan DKI Jakarta sama-sama memiliki kepentingan menggunakan TPST Bantargebang.

"Kami bisa menutup Bantargebang. Itu punya kami. Kalau sampah enggak bisa masuk, Bekasi bisa berantakan. Jangan kekanak-kanakan," kata Ahok di Balai Kota, Selasa, 3 November 2015.

Belakangan ini, hubungan tegang terjadi antara Pemprov DKI dan DPRD Bekasi. Muasalnya, dugaan pelanggaran perjanjian kerja sama terkait dengan pemanfaatan Bantargebang.

DPRD Kota Bekasi menyatakan pengangkutan sampah oleh truk-truk sampah milik Pemprov DKI dilakukan di luar jam operasional pukul 21.00-04.00. Truk-truk tersebut juga melintas di jalan-jalan yang dilarang dalam perjanjian. Selain itu, Pemprov DKI dianggap telah melanggar mekanisme penyetoran tipping fee.

Adapun Pemprov DKI menuding PT Godang Tua Jaya telah melakukan wanprestasi. PT Godang Tua Jaya dianggap tidak memenuhi perjanjian karena belum membangun sarana dan prasarana baru, di antaranya pembangunan gasifikasi. Jadi Pemprov DKI berencana mengambil alih pengelolaan TPST Bantargebang.

Ahok mengusulkan dana pengembangan masyarakat yang diberikan Pemprov DKI kepada PT Godang Tua Jaya dimasukkan ke dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Bekasi. "Kenapa sih 20 persen tipping fee enggak dimasukin ke APBD," ujar Ahok.

Ahok menjelasakan, apabila Pemkot Bekasi ingin bekerja sama dengan Pemprov DKIa, dia meminta kontrak PT Godang Tua Jaya terlebih dulu diputus. Namun Godang Jaya memperkarakannya lewat pengacara. "Kalau mutusin kontrak, mesti ada SP-1, SP-2, dan SP-3, supaya di pengadilan bisa menang. Dan SP itu diatur. Jangka waktunya 105 hari. Kita sabar dulu saja sampai Januari," tutur Ahok.

ANGELINA ANJAR SAWITRI






Advertising
Advertising



Berita terkait

Ahok-Anies Mustahil Bersama di Pilgub Jakarta 2024, Ini Aturannya

4 jam lalu

Ahok-Anies Mustahil Bersama di Pilgub Jakarta 2024, Ini Aturannya

Ini aturan yang menghambat duet Ahok-Anies di Pilgub Jakarta

Baca Selengkapnya

Respons Internal PDIP Soal Peluang Duet Ahok-Anies di Pilkada Jakarta 2024

1 hari lalu

Respons Internal PDIP Soal Peluang Duet Ahok-Anies di Pilkada Jakarta 2024

Politikus PDIP menyebut Ahok dan Anies berasal dari akar rumput yang berbeda.

Baca Selengkapnya

Kenapa Tak Bisa Duet Anies Baswedan -Ahok di Pilkada Jakarta? KPU Sebutkan Bunyi Pasal Larangannya

2 hari lalu

Kenapa Tak Bisa Duet Anies Baswedan -Ahok di Pilkada Jakarta? KPU Sebutkan Bunyi Pasal Larangannya

Kadivi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU DKI Jakarta, Dody Wijaya sebut duet Anies Baswedan-Ahok pada Pilkada Jakarta 2024 tak akan terwujud.

Baca Selengkapnya

Rektor Paramadina: Anies dan Ahok Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada Jakarta

2 hari lalu

Rektor Paramadina: Anies dan Ahok Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada Jakarta

Dalam pemilihan presiden 2024, Anies tampil dengan citra nasionalis religius biasa. Sedangkan, Ahok selama ini dianggap sebagai seorang nasionalis.

Baca Selengkapnya

KPU DKI Pastikan Duet Anies-Ahok Tak Bisa Terwujud: Melanggar Undang-undang

2 hari lalu

KPU DKI Pastikan Duet Anies-Ahok Tak Bisa Terwujud: Melanggar Undang-undang

KPU Provinsi DKI Jakarta memastikan duet Anies Baswedan dengan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok pada Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada DKI Jakarta 2024 tidak akan terwujud.

Baca Selengkapnya

Kata Pengamat soal Kemungkinan Duet Anies-Ahok di Pilgub Jakarta

5 hari lalu

Kata Pengamat soal Kemungkinan Duet Anies-Ahok di Pilgub Jakarta

Nama Anies dan Ahok belakangan ramai disandingkan untuk berduet dalam laga pilkada 27 November mendatang. Apakah memungkinkan terjadi?

Baca Selengkapnya

Wacana Anies dan Ahok di Pilkada DKI Jakarta 2024, Menimbang Fase hingga Tanggapan Partai

5 hari lalu

Wacana Anies dan Ahok di Pilkada DKI Jakarta 2024, Menimbang Fase hingga Tanggapan Partai

Direktur Eksekutif Indonesia Political Review Ujang Komarudin menilai Anies dan Ahok sulit bersanding di Pilkada DKI Jakarta 2024

Baca Selengkapnya

Mungkinkah Duet Ahok-Anies Terjadi di Pilgub DKI Jakarta?

5 hari lalu

Mungkinkah Duet Ahok-Anies Terjadi di Pilgub DKI Jakarta?

Nama Ahok dan Anies disandingkan untuk maju di Pilgub DKI Jakarta. Mungkinkah duet Ahok-Anies bakal terjadi di Pilgub DKI?

Baca Selengkapnya

Berita Terpopuler Nasional: Sri Mulyani Masuk Bursa Cagub DKI Jakarta hingga Kemungkinan Duet Anies dan Ahok

5 hari lalu

Berita Terpopuler Nasional: Sri Mulyani Masuk Bursa Cagub DKI Jakarta hingga Kemungkinan Duet Anies dan Ahok

Berita soal Sri Mulyani masuk radar PDIP untuk menjadi calon gubernur DKI Jakarta masuk menjadi berita politik terpopuler di kanal Nasional.

Baca Selengkapnya

Anies Bicara Kemungkinan Duet dengan Ahok di Pilgub Jakarta

6 hari lalu

Anies Bicara Kemungkinan Duet dengan Ahok di Pilgub Jakarta

Anies mengaku banyak mendapat aspirasi dari warga untuk mendorong kembali dirinya mencalonkan diri di Pilgub Jakarta 2024.

Baca Selengkapnya