Tuntutan Karyawan Peruri Naik Dianggap Tidak Rasional
Reporter
Editor
Senin, 4 Agustus 2003 11:15 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Direksi Perum Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri) menganggap tuntutan karyawan yang meminta kenaikan gaji hingga 100 persen tidak rasional. Itu emosional dan tidak ada dasar hitung-hitungannya, kata Direktur Logistik Peruri Marlan Arief kepada Tempo News Room di Jakarta, Senin (24/3) petang. Menurut Marlan, gaji yang diterima karyawan Peruri saat ini sudah jauh lebih baik dari yang diberikan perusahaan lain. Orang bisa iri kalau tahu, katanya. Dijelaskan Marlan, tingkat gaji terkecil yang saat ini diterima karyawan Peruri berjumlah Rp 1,3 juta per bulan. Uang itu masih ditambah fasilitas kesehatan dan pengobatan untuk keluarga, dana pensiun dan tunjangan hari tua, serta insentif yang besarnya tergantung performa perusahaan. Belum lagi, pajak penghasilan karyawan juga ditanggung perusahaan. Dengan gaji dan fasilitas yang sudah diberikan itu berarti karyawan Peruri telah menerima upah jauh diatas standar upah minimum propinsi di DKI Jakarta dan Bekasi yang baru berkisar Rp 651 ribu. Kalau dilihat dari sisi sulitnya Peruri memperoleh margin keuntungan dari bisnis percetakan uang dari Bank Indonesia, mestinya karyawan tahu bahwa angka yang mereka tuntut itu tidak berdasar, ujarnya. Apalagi, Marlan menambahkan, karyawan yang bergabung dalam Serikat Pekerja Perum Peruri (SPPP), yang Senin pagi melakukan berdemonstrasi di kantor Peruri, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, itu hanya 140-an orang. Padahal, jumlah karyawan Peruri lebih dari dua ribu orang. Marlan menduga aksi demo ini lebih merupakan ekspresi emosional dan berhubungan dengan isu perpecahan di tubuh karyawan dalam menanggapi isu akuisisi percetakan uang tersebut. Untuk itu peraturan perusahaan dan ketentuan disiplin kerja akan dikenakan pada mereka yang telah mangkir untuk ikut demo. "Peruri ini obyek negara yang vital, kata Marlan. Y. Tomi Aryanto-Tempo News Room
Berita terkait
KPU akan Cek soal Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Dilantik Jadi Anggota DPRD Singkawang
11 menit lalu
KPU akan Cek soal Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Dilantik Jadi Anggota DPRD Singkawang
Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin akan mengecek tersangka kasus kekerasan seksual anak berinisial HA yang dilantik menjadi anggota DPRD Singkawang
Sanggah Ada Kebocoran Data NIK dan NPWP, Dirjen Pajak: Di Sitem Kami Tak Ada Kebocoran
25 menit lalu
Sanggah Ada Kebocoran Data NIK dan NPWP, Dirjen Pajak: Di Sitem Kami Tak Ada Kebocoran
DJP menyanggah adanya indikasi kebocoran data langsung dari sistem mereka perihal dengan pelaksanaan hak dan pemenuhan kewajiban perpajakan wajib pajak.