Nur Mahmudi Tak Hadiri Sertijab Wali Kota Depok
Editor
Nunuy nurhayatiTNR
Senin, 1 Februari 2016 13:28 WIB
TEMPO.CO, Depok - Wali Kota Depok Nur Mahmudi Ismail resmi menyerahterimakan jabatannya kepada pejabat sementara Wali Kota Depok Arifin Harun Kertasaputra di Balai Kota Depok, Senin, 1 Februari 2016. Dalam serah terima jabatan Wali Kota Depok tersebut, Nur Mahmudi digantikan wakilnya, Idris Abdul Shomad.
Nur Mahmudi tak bisa hadir karena sakit dan dirawat di Rumah Sakit Hermina, Depok.
Arifin mengatakan bakal menggantikan posisi sementara Nur Mahmudi, yang sudah nonaktif sejak 26 Januari 2016, sampai Wali Kota Depok periode 2016-2021 Idris Abdul Shomad, dilantik.
"Saya sudah resmi menjadi pejabat sementara Wali Kota Depok. Saya punya catatan untuk memberikan masukan," kata Arifin. (Lihat: Tuntut Wali Kota Depok Mundur, Massa Gembok Balai Kota)
Masukan untuk pembangunan tersebut bakal diberikan untuk mempercepat penyerapan anggaran. Sebab, ia mesti mengawasi proses penyerapan anggaran, jangan sampai menumpuk di akhir tahun. "Saran saya digunakan apa tidak nantinya, yang penting saya sudah memberikan masukan agar penyerapan anggaran bisa maksimal di awal tahun," katanya.
Arifin mengaku bakal langsung berkoordinasi dengan lurah, camat, dan semua organisasi perangkat daerah, agar penyerapan APBD 2016, yang sudah dirancang bisa cepat. "Kapan pun Wali Kota dilantik. Jangan sampai ada kendala. Pejabat sementara tidak ada perbedaan bila hanya mengawal perencanaan yang sudah dilakukan," katanya.
Menurut Arifin, tidak adanya masalah dalam proses pilkada Depok tahun kemarin, menjadi suatu peluang baik untuk mempercepat pembangunan di kota ini. "Selanjutnya harus kerja keras. Saya yakin suasana tenang dan kondusif ini membantu percepatan pembangunan," ujarnya.
Ketua DPRD Kota Depok Hendrik Tangke Allo berharap Wali Kota Depok terpilih cepat dilantik. Sebab, pejabat sementara tidak bisa mengambil kebijakan strategis karena keputusannya terbatas. "Kami harap Perpres pelantikan segera disahkan," ujarnya.
Menurut Hendrik, fungsi pejabat sementara Wali Kota Depok, yang sekarang hanya mengawasi penyerapan anggaran. Selain itu, pejabat pengganti diharamkan melakukan mutasi pejabat. "Hanya mengawal proses penyerapan anggaran saja pejabat yang saat ini," ucapnya.
IMAM HAMDI