Berkas Tak Lengkap, Kasus Ivan Haz Belum ke Pengadilan  

Reporter

Editor

Juli Hantoro

Selasa, 29 Maret 2016 19:15 WIB

Anggota DPR RI Fraksi PPP, Fanny Safriansyah alias Ivan Haz usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta, 29 Februari 2016. Ivan Haz diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap pembantu rumah tangga. TEMPO/Iqbal Ichsan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Penerangan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Waluyo mengatakan berkas penyidikan perkara penganiayaan yang melibatkan anggota DPR, Fanny Safriansyah alias Ivan Haz, dinyatakan belum lengkap oleh Kejaksaan. Menurut dia, masih ada beberapa kekurangan dari keterangan saksi ahli yang perlu ditambahkan.

"Jadi baik dari saksi maupun saksi ahli perlu ditambahkan, terutama ahli IT. Kan itu ada CCTV, kemudian untuk membuktikan CCTV asli atau tidak," kata Waluyo saat dihubungi pada Selasa, 29 Maret 2016.

Waluyo berujar, pihaknya juga telah menyerahkan berkas P19 tersebut kepada pihak penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya untuk kembali dilengkapi. "Saya enggak hafal kapan dikembalikan. Berkasnya sekarang sudah di penyidik," ujarnya.

Ivan Haz ditetapkan menjadi tersangka penganiayaan terhadap asisten rumah tangganya, Toipah, pada 29 Februari 2016. Akibat perkara tersebut, putra mantan Wakil Presiden Hamzah Haz tersebut terancam Pasal 44 dan 45 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang kekerasan dalam rumah tangga dengan hukuman penjara maksimal 10 tahun.

Kekerasan yang dialami Toipah terjadi sejak Juli 2015. Menurut Koordinator Pelayanan Hukum Lembaga Bantuan Hukum (LBH) APIK Siti Zuma, Toipah yang bekerja sejak 2 Mei 2015 menerima kekerasan fisik di Apartemen Ascot lantai 14.

Baca: Kronologi Penganiayaan Toipah oleh Ivan Haz Versi LBH APIK

Menurut pengakuan Toipah, kata Zuma, kekerasan dilakukan setelah Lebaran pada Juli 2015. Bentuk kekerasan fisik berupa pemukulan menggunakan kabel, diinjak, dan ditendang di bagian lengan dengan posisi kaki masih mengenakan sepatu.

Ivan Haz, menurut pengakuan Toipah, mengancam akan membunuh jika korban berani kabur. Kekerasan fisik berlanjut dengan pemukulan korban menggunakan mainan anak Ivan Haz hingga kepalanya berdarah. Telinga Toipah juga sering dipukul karena ia mengelap mainan anak Ivan Haz menggunakan tisu basah. Setelah pemukulan itu, korban merasakan sakit kepala ketika tidur.

DESTRIANITA K. | DANANG FIRMANTO

Berita terkait

Cerita di Balik Penemuan Jasad Pegawai Honorer Kementerian Terkubur di dalam Rumah di Bandung

12 hari lalu

Cerita di Balik Penemuan Jasad Pegawai Honorer Kementerian Terkubur di dalam Rumah di Bandung

Seorang pegawai honorer kementerian berusia 42 tahun dilaporkan hilang sejak 30 Maret 2024 lalu. Jasadnya ditemukan terkubur di dalam rumahnya.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Pembunuhan Wanita Enam Tahun Lalu di Makassar, Pelaku Suami Sendiri

14 hari lalu

Polisi Ungkap Pembunuhan Wanita Enam Tahun Lalu di Makassar, Pelaku Suami Sendiri

Polres Makassar mengungkap kasus pembunuhan seorang ibu rumah tangga berinisial J, 35 tahun, yang terjadi pada enam tahun lalu

Baca Selengkapnya

Kasus 3 Anggota TNI Aniaya Jurnalis di Maluku Utara, Danlanal Ternate: Copot Jabatan juga Sanksi

20 hari lalu

Kasus 3 Anggota TNI Aniaya Jurnalis di Maluku Utara, Danlanal Ternate: Copot Jabatan juga Sanksi

Jurnalis itu dianiaya tiga anggota TNI AL setelah memberitakan penangkapan kapal bermuatan bahan bakar minyak jenis Dexlite.

Baca Selengkapnya

Kasus 3 Tentara Aniaya Jurnalis, TNI AL Ternate: yang Paling Bertanggung Jawab Komandan

21 hari lalu

Kasus 3 Tentara Aniaya Jurnalis, TNI AL Ternate: yang Paling Bertanggung Jawab Komandan

Komandan Pangkalan TNI AL Ternate Letkol Ridwan Aziz menanggapi kasus penganiayaan seorang jurnalis di Halmahera Selatan, Maluku Utara, Sukandi Ali.

Baca Selengkapnya

Penganiayaan Jurnalis oleh 3 Anggota TNI AL Dipicu Berita Penangkapan Kapal Pengangkut Minyak Milik Ditpolairud Polda Malut

22 hari lalu

Penganiayaan Jurnalis oleh 3 Anggota TNI AL Dipicu Berita Penangkapan Kapal Pengangkut Minyak Milik Ditpolairud Polda Malut

Direktur Polairud Polda Malut membantah bahwa kapal pengangkut minyak milik mereka ditangkap KRI milik TNI AL. Berbuntut penganiayaan jurnalis.

Baca Selengkapnya

Pedagang Bensin Eceran di Bintaro Dibacok di Jalan, Diduga Persaingan Bisnis

22 hari lalu

Pedagang Bensin Eceran di Bintaro Dibacok di Jalan, Diduga Persaingan Bisnis

Kapolsek memastikan polisi telah mengantongi identitas pelaku pembacokan di Bintaro Sektor 9 itu.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Tersangka Penganiayaan Anggota TNI di Bantargebang saat Naik Bus Tujuan Palembang

25 hari lalu

Polisi Tangkap Tersangka Penganiayaan Anggota TNI di Bantargebang saat Naik Bus Tujuan Palembang

Aria Wira Raja tersangka penganiayaan anggota TNI hingga tewas di Bantargebang ditangkap saat hendak pulang ke Palembang.

Baca Selengkapnya

Culik dan Aniaya Maling Motor di Binjai, 6 Prajurit TNI Dituntut 6 Bulan Penjara

25 hari lalu

Culik dan Aniaya Maling Motor di Binjai, 6 Prajurit TNI Dituntut 6 Bulan Penjara

Perkara penganiayaan ini bermula dari video viral Sures yang mengaku diculik dan dianiaya enam prajurit TNI dari Yonif Raider 100/PS.

Baca Selengkapnya

Ketua LPM di Depok Laporkan Dugaan Penganiayaan oleh Pasutri Polisi, Korban Developer Nakal

26 hari lalu

Ketua LPM di Depok Laporkan Dugaan Penganiayaan oleh Pasutri Polisi, Korban Developer Nakal

Selain menganiaya Ketua LPM Bedahan Depok tersebut pasutri itu diduga juga memukul karyawan dan mengintimidasi istri Rizal.

Baca Selengkapnya

KKJ Desak KSAL Adili 3 Anggota TNI AL Pelaku Kekerasan terhadap Jurnalis di Maluku Utara

27 hari lalu

KKJ Desak KSAL Adili 3 Anggota TNI AL Pelaku Kekerasan terhadap Jurnalis di Maluku Utara

Tiba di pos, anggota TNI AL menginterogasi Sukandi soal berita yang dibuatnya.

Baca Selengkapnya