Soal Audit BPK, Pengamat: Ahok Stop Komentar, Gugat Saja ke MK!

Reporter

Editor

Bobby Chandra

Sabtu, 16 April 2016 08:10 WIB

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok usai menjalani pemeriksaan terkait kasus pembelian lahan RS Sumber Waras, di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, 12 April 2016. Tempo/Ghoida Rahmah

TEMPO.CO, Jakarta - Pengamat ekonomi Yanuar Rizky meminta Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama berhenti mengomentari hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). "Kalau tidak terima, hentikan komentar ke sana-ke mari, gugat saja ke MK,” kata Yanuar saat dihubungi, Jumat, 15 April 2016.

BPK secara institusi adalah pilar lembaga tinggi negara. Jika ada yang tak beres, ucap Yanuar, seharusnya dilaporkan secara hukum, bukan malah dikomentari yang bisa merendahkan konstitusi negara. "BPK itu ada dalam pasal UUD 45, bukan lembaga yang bisa sembarangan dinilai pakai opini," ujar Yanuar.

Baca: Soal Sumber Waras, KPK: Kalau Nggak Ada Korupsinya Gimana?

Dalam dunia akuntan, tutur Yanuar, perselisihan hasil audit dilakukan peer review. Jadi, jika ada pengaduan terhadap hasil audit, ruangan yang tepat untuk menyelesaikannya adalah Mahkamah Konstitusi. Hanya, Mahkamah tak bisa menilai proses audit, karena itu hanya bisa dilakukan dalam proses peer review.

Yanuar menjelaskan, hasil audit adalah kesimpulan proses audit selama pemeriksaan. Jika ada masalah dalam prosesnya, itu terkait dengan pelaksanaan di lapangan. Hal itu hanya bisa dinilai dengan review oleh auditor lain, yakni BPK negara lain, yang dalam Undang-Undang BPK harus atas perintah Dewan Perwakilan Rakyat.

Baca: Soal Sumber Waras, Ini Beda Audit BPK Zaman Foke dan Ahok

Maka, dalam hal ini, Mahkamah hanya akan menilai apakah proses yang dilakukan sudah mengacu pada undang-undang yang berlaku. “Kalau sudah ke undang-undang yang berlaku, ya, kesimpulan audit akan menjadi benar," tuturnya Yanuar.

Beberapa hari lalu, Ahok mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi. Ia diperiksa atas kejanggalan pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras yang kini dalam penyelidikan lembaga antirasuah. Di sana, mantan Bupati Belitung itu mengatakan hasil audit BPK ngawur.

Baca: Kalau Ahok Berani Tuntut BPK, Lulung: Potong Telinga Saya!

Menurut Ahok, BPK menggunakan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012 yang dianggap tidak sesuai dengan konteks pembelian lahan RS Sumber Waras. Sementara itu, BPK menghilangkan Peraturan Presiden Nomor 40 Tahun 2014 bahwa boleh membeli lahan di bawah 5 hektare. "Jadi itu apa dianggap tindak kriminal juga?" ucap Ahok.

Ahok siap membawa kisruh hasil audit ini ke ranah hukum. "Jadi (BPK) enggak usah cari alasan yang lain. Sesuai dengan temuan, Anda kan mengatakan ada kerugian. Kalau enggak mau kalah, ya sudah dibawa ke pengadilan saja," ujar Ahok di Balai Kota, Jumat, 15 April 2016.

MAYA AYU PUSPITASARI

WANITA EMAS DIGUGAT
Pelapor Penipuan: Hasnaeni 'Wanita Emas' Mengaku Kenal SBY
Hasnaeni Wanita Emas Ngaku Kembalikan Duit, Arief: Bohong!




Berita terkait

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

1 hari lalu

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

PDIP mulai menjaring empat nama yang akan menjadi calon Gubernur (Cagub) DKI Jakarta. Lantas, siapa saja bakal cagub DKI Jakarta yang diusung PDIP?

Baca Selengkapnya

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

4 hari lalu

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

33 hari lalu

Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

Banjir melanda sebagian wilayah di DKI Jakarta kerap terjadi berulang kali. Berikut gaya gubernur DKI menyikapi banjir di wilayahnya.

Baca Selengkapnya

Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

33 hari lalu

Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

Berikut sederet kasus penistaan agama yang dijatuhkan vonis untuk Ahok, Arya Wedakarna, dan terakhir Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun.

Baca Selengkapnya

81 Tahun Ma'ruf Amin, Berikut Jalan Politiknya dan Pernah Punya Story dengan Ahok

47 hari lalu

81 Tahun Ma'ruf Amin, Berikut Jalan Politiknya dan Pernah Punya Story dengan Ahok

Ma'ruf Amin berusia 81 tahun pada 11 Maret ini. Berikut perjalanan politiknya hingga menjadi wapres, sempat pula berseteru dengan Ahok.

Baca Selengkapnya

Ramai Soal KJMU, Apa itu Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang Diinisiasi Ahok dan Diteruskan Anies Baswedan?

51 hari lalu

Ramai Soal KJMU, Apa itu Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang Diinisiasi Ahok dan Diteruskan Anies Baswedan?

Ramai di media sosial soal Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang disebut diberhentikan sepihak oleh Pemprov DKI Jakarta. Apa beda KJMU dan KJP Plus?

Baca Selengkapnya

Jika Ahok Berminat Maju di Pilkada DKI Jakarta, Status Mantan Narapidana Bisa Mengganjalnya? Ini Kata UU Pilkada

52 hari lalu

Jika Ahok Berminat Maju di Pilkada DKI Jakarta, Status Mantan Narapidana Bisa Mengganjalnya? Ini Kata UU Pilkada

Pengamat politik Adi Prayitno sebut nama Ahok dan Anies Baswedan masih kuat di Jakarta. Bagaimana dengan Ridwan Kamil?

Baca Selengkapnya

69 Tahun Deddy Mizwar, Perjalanan Karir Jenderal Nagabonar dari Aktor hingga Politisi

52 hari lalu

69 Tahun Deddy Mizwar, Perjalanan Karir Jenderal Nagabonar dari Aktor hingga Politisi

Menjadi politisi sambil tetap aktif dalam dunia film. Begini perjalanan Deddy Mizwar menapaki dua bidang yang berbeda tersebut.

Baca Selengkapnya

Pengamat soal Tokoh yang Cocok Maju Pilkada DKI 2024: Anies dan Ahok Masih Kuat

56 hari lalu

Pengamat soal Tokoh yang Cocok Maju Pilkada DKI 2024: Anies dan Ahok Masih Kuat

Pengamat politik mengatakan Anies Baswedan dan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok masih memiliki suara kuat di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Di TPS Ahok, Ganjar-Mahfud Unggul dengan 113 Suara

14 Februari 2024

Di TPS Ahok, Ganjar-Mahfud Unggul dengan 113 Suara

Paslon Ganjar-Mahfud memimpin suara di TPS tempat Ahok menyalurkannhak suara.

Baca Selengkapnya