TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi D DPRD DKI Mohammad Sanusi menjalani pemeriksaan di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Senin, 18 April 2016. Diantar dengan mobil tahanan, ia didampingi kuasa hukumnya.
Tersangka penerima suap pembahasan Raperda reklamasi teluk Jakarta ini diperiksa sebagai saksi untuk bos Agung Podomoro Land, Ariesman Widjaja.
Sanusi tak mau menjawab saat ditanya soal pertemuan Geng STOP dengan Sugianto Kusuma alias Aguan, bos raksasa properti Agung Sedayu Group. Geng STOP adalah pejabat teras DPRD yang disebut-sebut menabur suap dan mengarahkan politikus menyetujui Rancangan Peraturan Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta.
Geng STOP terdiri dari Selamat Nurdin, M. Taufik, M. Sangaji alias Ongen, dan Prasetyo Edi Marsudi. Mereka dijamu di teras belakang rumah Aguan di Jalan Boulevard Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara, persis di dekat pusat Buddha Tzu Chi yang didirikannya. Pertemuan itu disebut-sebut atas perantara Sanusi.
Kepada Tempo, kuasa hukum Sanusi, Irsan Gusfrianto membenarkan adanya pertemuan tersebut. "Bang Uci (Sanusi) itu diajak sama kakaknya," kata dia. Kakak yang dimaksud adalah Ketua Baleg DPRD Mohamad Taufik.
Berita Terbaru: Suap Reklamasi Teluk Jakarta
Dalam pertemuan tersebut, Sanusi hanya menjelaskan bahwa raperda idealnya selesai dalam waktu 1,5 bulan. Soal perdebatan kontribusi senilai 15 persen atau 5 persen, nantinya bisa diatur dalam peraturan gubernur. "Setelah itu Bang Uci pergi ke ruang tengah, tidak ikut pembahasan lainnya," kata Irsan.
Irsan mengatakan Sanusi sudah kenal dekat dengan Ariesman dan Aguan sejak lama. Sebelum menjadi anggota dewan, Sanusi sering membantu penjualan properti kedua bos kaya itu. "Jadi memang sebelum jadi DPRD, Bang Uci itu sudah kaya."
Seperti diberitakan sebelumnya, dalam pertemuan itu mereka membahas kemungkinan menurunkan kontribusi tambahan dari 15 menjadi 5 persen. Pembahasan Raperda itu alot selama Januari hingga Maret 2016. Gubernur Ahok bertahan di angka 15 persen. Tapi dalam draf terakhir, nilai kontribusi sudah hilang dan akan diatur dalam peraturan gubernur.
Perantara pertemuan adalah Mohamad Sanusi, politikus Partai Gerindra yang menjadi tersangka suap Rp 2 miliar. Hingga Sanusi ditangkap terkait kasus suap proyek reklamasi itu, KPK mendeteksi ada tiga kali distribusi suap kepada anggota DPRD, melalui para pimpinan Dewan.
MAYA AYU PUSPITASARI
Berita terkait
KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini
1 jam lalu
KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020
Baca SelengkapnyaKPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya
1 jam lalu
Dua rutan KPK, Rutan Pomdam Jaya Guntur dan Rutan Puspomal, dihentikan aktivitasnya buntut 66 pegawai dipecat karena pungli
Baca SelengkapnyaKonflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi
4 jam lalu
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan penyidikan dan penyelidikan kasus korupsi tetap berjalan di tengah konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho
Baca SelengkapnyaKPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej
4 jam lalu
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menegaskan tidak ada intervensi dari Mabes Polri dalam kasus eks Wamenkumham Eddy Hiariej
Baca SelengkapnyaPeriksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD
7 jam lalu
KPK memeriksa 15 ASN untuk mendalami keterlibatan Bupati Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor dalam dugaan korupsi di BPPD Kabupaten Sidoarjo
Baca SelengkapnyaBelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri
13 jam lalu
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak membantah ada tekanan dari Mabes Polri sehingga belum menerbitkan sprindik baru untuk Eddy Hiariej.
Baca SelengkapnyaKPK Sempurnakan Administrasi Sebelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej
14 jam lalu
KPK akan menyempurnakan proses administrasi sebelum menerbitkan sprindik baru untuk eks Wamenkumham Eddy Hiariej.
Baca SelengkapnyaKPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi
15 jam lalu
Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK memprioritaskan lima program unggulan untuk mencegah korupsi di daerah.
Baca SelengkapnyaPenggeledahan di Sekretariat Jenderal DPR RI, KPK: Kumpulkan Alat Bukti
19 jam lalu
Sebelum penggeledahan ini, KPK mencegah Sekjen DPR RI Indra Iskandar dan enam orang lainnya bepergian ke luar negeri.
Baca SelengkapnyaBeredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK
19 jam lalu
Surat berlogo dan bersetempel KPK tentang penyidikan korupsi di Boyolali ini diketahui beredar sejumlah media online sejak awal 2024.
Baca Selengkapnya