Sidang Kopi Maut, Begini Cara Jessica Rancang Kematian Mirna  

Reporter

Editor

Bobby Chandra

Rabu, 15 Juni 2016 10:33 WIB

Tersangka kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso (tengah) dikawal petugas saat tiba di rutan wanita Pondok Bambu, Jakarta, 27 Mei 2016. Polda Metro Jaya menyatakan berkas perkara kasus kopi beracun yang menjerat tersangka Jessica Wongso akhirnya lengkap yaitu P21. Tempo/ Aditia Noviansyah
<!--more-->
Setelah pelayan restoran itu mengantar pesanan, Jessica pun melancarkan aksinya. Dengan cara sedemikian rupa, dia kemudian membubuhkan racun sianida ke gelas Mirna. Pukul 17.18, Mirna dan Hani datang ke Olivier menghampiri Jessica.

Menurut Ardito dalam dakwaannya, Mirna duduk di tengah sofa tepat di depan gelas berisi VIC. Setelah Mirna meminum VIC itu, ia seketika mengaku tidak enak sambil mengibas-ibaskan tangan di depan mulutnya akibat rasa panas yang timbul menyengat.

Baca: Kopi Maut: Di Penjara, Jessica Bicara Hukum Karma: Ada Apa?


Dua menit kemudian, Mirna pingsan dalam posisi terduduk. Kepala Mirna bersandar ke arah belakang sofa dengan mulut mengeluarkan buih. Mirna sempat dilarikan ke klinik Damayanti cabang Grand Indonesia, Jakarta Pusat, pada 17.30.

Dokter di klinik itu berujar, kondisi Mirna seperti orang pingsan dengan badan agak kaku tapi masih hidup. Lima menit kemudian, Mirna di bawa ke Rumah Sakit Abdi Waluyo, Menteng, Jakarta Pusat. Sempat menjalani perawatan, Mirna dinyatakan tewas pada 7 Januari 2016 pukul 18.30.

Sebelumnya, Andi Jusuf, pengacara Jessica, tersangka kasus pembunuhan Mirna, mengaku kliennya siap menjalani sidang perdana. Andi menuturkan pihaknya baru mendapatkan salinan dakwaan dari jaksa kemarin.

Andi mengatakan saat ini tim pengacara masih berfokus pada dakwaan yang diterima. Belum ada pembicaraan soal hal lain. "Sedang dipelajari dan sementara lagi disusun oleh koordinator pengacara, Pak Yudi Wibowo," kata Andi, Selasa, 14 Juni 2016.

Baca: Grinder Jadi Bukti, Pengacara: Memang Jessica Pembuat Kopi?


Namun ia tidak menampik, pada sidang selanjutnya, pihak Jessica akan menghadirkan saksi ahli. "Oh, iya, itu nanti," ucapnya. Andi menegaskan, kliennya dalam keadaan baik dan sehat. "Kemarin kami baru menjenguknya," ujarnya.

DANANG FIRMANTO

Baca juga:

Ssst…Inilah Elemen Rahasia Penentu Calon Juara Euro 2016
Euro, Copa, Dominasi Eropa





Berita terkait

TPNPB-OPM Belum Terima Informasi Atas Tudingan Polda Papua yang Menyebut KKB Bunuh Warga Sipil

1 jam lalu

TPNPB-OPM Belum Terima Informasi Atas Tudingan Polda Papua yang Menyebut KKB Bunuh Warga Sipil

TPNPB-OPM belum merespons tudingan Polda Papua bahwa pembunuhan terhadap warga sipil Boki Ugipa adalah tindakan KKB.

Baca Selengkapnya

Hotman Paris Sebut Aparat Desa Seharusnya Tahu Keberadaan 3 DPO Pelaku Pembunuhan Vina

7 jam lalu

Hotman Paris Sebut Aparat Desa Seharusnya Tahu Keberadaan 3 DPO Pelaku Pembunuhan Vina

Hotman Paris menemui ayah, ibu dan adik korban. Pengacara itu menyebut aparat desa seharusnya tahu keberadaan 3 DPO pelaku pembunuhan Vina.

Baca Selengkapnya

Bareskrim Turunkan Tim Ikut Memburu 3 Tersangka Pembunuh Vina

21 jam lalu

Bareskrim Turunkan Tim Ikut Memburu 3 Tersangka Pembunuh Vina

Bareskrim akan membantu Polda Jawa Barat untuk memburu tiga tersangka pembunuh Vina yang hingga kini belum tertangkap.

Baca Selengkapnya

Pembunuhan Ibu Kandung di Sukabumi, Hasil Autopsi Temukan 10 Luka Tusuk di Tubuh Korban

23 jam lalu

Pembunuhan Ibu Kandung di Sukabumi, Hasil Autopsi Temukan 10 Luka Tusuk di Tubuh Korban

Tim dokter telah melakukan autopsi terhadap tubuh Inas, korban pembunuhan oleh Rahmat yang merupakan anak kandungnya.

Baca Selengkapnya

5 Fakta Pembunuhan Sadis di Sukabumi, Puluhan Kali Pelaku Menusuk Ibu Kandungnya

1 hari lalu

5 Fakta Pembunuhan Sadis di Sukabumi, Puluhan Kali Pelaku Menusuk Ibu Kandungnya

Terjadi pembunuhan sadis di Sukabumi, pelaku diam dan belum mengaku menyesal.

Baca Selengkapnya

Polisi Bebaskan Korban Begal yang Jadi Tersangka karena Bunuh Pelaku

1 hari lalu

Polisi Bebaskan Korban Begal yang Jadi Tersangka karena Bunuh Pelaku

Polisi membebaskan pria berinisial FH, seorang korban begal yang sempat dijadikan tersangka karena membunuh pelaku begal berinisial E.

Baca Selengkapnya

Polisi Bebaskan Korban Begal yang Jadi Tersangka Pembunuhan di Jambi, Pakai Pasal Pembelaan Terpaksa

1 hari lalu

Polisi Bebaskan Korban Begal yang Jadi Tersangka Pembunuhan di Jambi, Pakai Pasal Pembelaan Terpaksa

Polisi menghentikan proses penyidikan kasus pembunuhan pelaku begal di Jambi dan membebaskan korban pembegalan.

Baca Selengkapnya

Kasus Pembunuhan Penjaga Toko Baju, Kejari Kabupaten Tangerang Terima Pelimpahan Tersangka

2 hari lalu

Kasus Pembunuhan Penjaga Toko Baju, Kejari Kabupaten Tangerang Terima Pelimpahan Tersangka

Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang akan menjerat tersangka pembunuhan itu dengan pasal penganiayaan dengan mengakibatkan kematian.

Baca Selengkapnya

Kasus Anak Bunuh Ibu di Sukabumi, Polisi Periksa Kondisi Kejiwaan Tersangka

2 hari lalu

Kasus Anak Bunuh Ibu di Sukabumi, Polisi Periksa Kondisi Kejiwaan Tersangka

Kasus anak bunuh ibu ini baru terungkap pada Selasa pagi, ketika Rahmat minta dibunuh dengan memberi upah Rp 330 ribu.

Baca Selengkapnya

Anak Bunuh Ibu di Sukabumi Minta Dibunuh Tetangganya, Beri Upah Rp 330 Ribu

2 hari lalu

Anak Bunuh Ibu di Sukabumi Minta Dibunuh Tetangganya, Beri Upah Rp 330 Ribu

Tersangka kasus anak bunuh ibu itu dibawa ke Polres Sukabumi untuk mengetahui motifnya membunuh ibu kandungnya sendiri.

Baca Selengkapnya